Syariat Yang Terabaikan




Oleh: Mawaddah Sopie

Hijab adalah salah satu syariat Islam yang diwajibkan bagi kaum muslimah. Dalam perkembangannya kewajiban hijab kini sangat mengalami kemajuan yang pesat. Angka kesadaran muslimah untuk berhijab semakin meningkat dari tahun ketahun, terutama di Indonesia. Terbukti dengan semakin terbukanya kesempatan berhijab bagi mereka yang bekerja di luar rumah.

Dulu saat hijab masih tabu, banyak muslimah yang kehilangan kesempatan bekerja. Hanya karena mereka mengenakan hijab. Namun kini mengenakan hijab sudah menjadi hal yang lumrah. Di perkantoran, kampus, sekolah. Bahkan kini dunia selebritipun banyak artis yang sadar untuk mengenakannya. Namun sayang seribu sayang. Hal tersebut tidak berlaku bagi siswi SMAN 1 Banguntapan.
Muslimah kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan ini merasa dipaksa berhijab oleh guru BK nya saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Dia merasa depresi dan tertekan. (Detik.com.29/07/2022).

Awalnya saat mengikuti MPLS siswi tersebut nyaman-nyaman saja. Namun pada 19 Juli, siswi tersebut dipanggil oleh tiga guru Bimbingan dan Konseling (BK). Saat itulah, diduga siswi itu dipaksa untuk menggunakan jilbab. Kejadian ini  mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak. Terutama sekretaris dewan pendidikan DIY, Timotius Apriyanto dan kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. Didik mengungkapkan bahwa menurut  aturan, sekolah yang dikelola negara tidak boleh melakukan pemaksaan. Karena sekolah harus mencerminkan kebhinekaan. Hal demikian dilakukan karena sekolah di bawah naungan pemerintah tidak berbasis agama. 
Didik berujar, jika terbukti ada pemaksaan, akan ada sanksi yang diberikan.

Kabar pemaksaan ini turut sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan. (Kumparan.com.31/07/2022).

Sebagai muslim kita meyakini bahwa berhijab hukumnya wajib. Jika meninggalkan syariat ini beresiko tercatat dosa di sisi Alloh SWT. Itulah konsekuensi keimanan. Meninggalkan syariat hijab, sama saja dengan kita meninggalkan sholat lima waktu, atau meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. Tapi di sistem saat ini, ternyata menyeru untuk taat pada aturan Alloh SWT malah dinilai tindakan perundungan. Jelas ini buah dari sistem pendidikan sekuler dan liberal. Yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan.

Karena sejatinya tujuan pendidikan dalam Islam adalah melatih anak-anak siswa-siswi untuk taat syariat Islam dan takwa terhadap Alloh SWT dan Rasul-Nya. Sekolah harusnya dijadikan tempat untuk melatih hal demikian. Seperti taat pada hukum-hukum Alloh SWT. Namun karena di negri kita masih menjunjung toleransi terhadap hak asasi manusia, hal tersebut dianggap pelanggaran. Jelas ini mengarah pada liberalisasi beragama. Paham liberal yang diusung barat ini, memberikan kebebasan bagi manusia dalam berucap maupun berperilaku. Sekalipun itu melanggar aturan Alloh SWT. 

Penerapan sistem kapitalis  sekuler liberal ini memang sangat bertolak belakang dengan aturan Islam. Bahkan berani mengobrak-abrik aturan Al-Qur'an dan sunnah. Jelas ini sangat berbahaya jika menjangkiti kaum muslimin. Syariat Islam. Seperti hijab salah satunya diabaikan. 

Inilah bukti bahwa sistem pendidikan saat ini. Mencetak generasi yang abai terhadap syariat. Justru sebaliknya malah bangga dengan aturan liberal. Tentu ini bikin kita miris bukan? Aturan Alloh SWT yang membawa pada keselamatan di dunia dan akhirat malah terpojokkan. Ummat di didik untuk anti terhadap syariat. Selama sistem kapitalis sekuler di terapkan. Itulah perlunya kesadaran ummat untuk menerapkan Islam secara menyeluruh.

Kesadaran akan individu terhadap syariat Islam juga harus di dorong dengan kondisi masyarakat yang bertakwa serta penguasa yang taat dalam penerapan Al-Qur'an dan sunnah. Jika syariat Islam ditegakkan, maka akan terbentuk sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Muslim yang aqidah Islamnya bagus maka akan terbentuk karakter manusia yang terikat pada hukum syara. Baik dari segi ucapan maupun perbuatan. Dan akan ikhlas menerima konsekuensinya jika melanggar hukum tersebut. Dan tidak akan merasa tersinggung atau marah jika diseru atau diingatkan untuk taat syariat. Dengan begitu tumbuh kesadaran dalam pelaksanaannya, dan tidak merasa dipaksa. 

Sekali lagi harus ditegaskan disini. Hal tersebut hanya Akan terjadi jika Islam diterapkan secara kaffah di muka bumi ini. Dengan begitu syariat Islam seperti hijab (termasuk didalamnya kerudung/khimar dan jilbab) tidak akan terabaikan. Karena berhijab kewajiban bagi setiap orang yang mengaku muslimah. Seperti yang dijelaskan dalam ayat sebagai berikut: 

QS Al Ahzab ayat 59. 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

QS An-Nur ayat 31. 

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."

Begitu mulianya Alloh SWT memuliakan wanita. Itulah sebabnya ada aturan kewajiban menutup aurat dengan berhijab. Tidak lain untuk menjaga kehormatan wanita muslimah. Maka pantaskah kita jika seruan tersebut hadir, kita merasa terpaksa dan dipaksa? Padahal yang setiap hari memberikan kita karunia hidup adalah Alloh SWT. Mentaati syariat Alloh SWT adalah wujud rasa syukur kita kepada Alloh SWT yang telah memberikan rizki sehat, rizki kehidupan. MashaAlloh. Yuk jangan abaikan syariat Islam, terutama syariat berhijab bagi muslimah. Wallohua'lam bissowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak