Oleh : Mauli Azzura
Pesta rakyat akan segera tiba, para calon pemimpin akan menunjukkan ke masyarakat tentang visi misi nya agar dipilih sebagai pemimpin yang baru. Para calon akan berlomba-lomba merebut hati rakyat dengan janji-janji yang diberikan ketika besok terpilih dan menjabat di pemerintahan.
Baru-baru ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa peserta pemilu boleh melakukan kampanye di kampus. Menurutnya, undang-undang tidak melarang melakukan kampanye di kampus; yang dilarang adalah menggunakan fasilitas pendidikan untuk berkampanye, bukan aktivitas kampanyenya.
apa yang disampaikan oleh Ketua KPU yang membolehkan peserta pemilu berkampanye di kampus sangat logis. Pasal 280 ayat (h) UU No.7 tahun 2017 tidak melarang berkampanye, tapi melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Pada penjelasan undang-undang pun sangat jelas dan tegas. Penjelasan Pasal 280 ayat (h) menegaskan bahwa fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika Peserta Pemilu hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Yang dimaksud dengan "tempat pendidikan" adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi. ( Detiknews.com 8/8/2022)
Tidak heran lagi bagi rakyat Indonesia untuk melakukan pemilu, namun akan menjadi tanggungjawab pribadi seseorang ketika memantabkan hati dalam memilih seorang pemimpin. Hendaknya rakyat sudah hafal terkait negri yang dirasa tidak baik-baik saja. Pencalonan demi pencalonan seolah berlomba agar menjadi yang terunggul dan disayangi rakyat. Namun ketika menjabat, banyak dari kalangan mereka yang abai pada janji dan bahkan melakukan korupsi.
Masyarakat harus pandai dalam menentukan pilihan, karena nasib negara kedepanya akan ditentukan dari pilihan kita. Jelas memilih pemimpin yang amanah akan sulit kita temui di era kapitalis. Karena ideologi yang dipakai berdasarkan asas kemanfaatan yang akan selalu mempertimbangkan untung dan rugi. Dan itu berbeda dengan kepemimpinan Islam yang menerapkan aturan dan hukum Allah dalam sebuah sistem daulah.
Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ(وفى رواية لمسلم: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ) حَتَّى يَكُوْنَ صِدِّيْقًا. وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُوْرِ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ(وفى رواية لمسلم: وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ) حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً. رواه البخاري ومسلم
“Hendaklah kalian selalu berlaku jujur karena kejujuran membawa kepada kebaikan dan kebaikan mengantarkan seseorang ke surga dan apabila seseorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur maka akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan dan kejahatan mengantarkan seseorang ke neraka dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allah sebagai Pendusta alias pembohong.” (HR.Bukhari)
Mengemban amanah bukanlah perkara yang mudah . Ia akan dimintai pertanggungjawaban dunia dan akhirat.Sebagai pemimpin harusnya berlaku jujur agar rakyat mempercayai kepemimpinannya.
Sifat pembohong adalah dosa besar yang akan menghancurkan dirinya dan lingkungannya. Terlebih seorang pemimpin negri, sifat pembohong akan menuju pada kehancuran negri.
Dan pada akhirnya, orang yang suka berbohong akan membunuh akal pikirannya dan mengubur hati nuraninya, sehingga ia tidak hidup melainkan menjadi beban masyarakat, biang kerusakan, dan sumber dari segala kegaduhan.
Marilah berpikir dan bercermin dari pemimpin-pemimpin sebelumnya. Maka sungguh, kepemimpinan amanah yang akan memprioritaskan rakyat hanya akan didapati dalam sistem Islam.
Wallahu A'lam Bishowab