Oleh : Ummu Audah (Ibu Rumah Tangga)
Saat ini, kita memasuki bulan Agustus. Masyarakat merayakan bulan ini sebagai bulan kemerdekaan. Sudah 77 tahun Negara kita merasakan hidup merdeka dari penjajahan secara fisik. Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk menyemarakkannya. Mulai dari balap karung, baris-berbaris, karnaval, panjat pinang dan lain sebagainya.
Memang benar, secara fisik kita memang sudah diakui dunia bahwa kita adalah Negara yang merdeka. Tetapi secara hakiki sebenarnya kita belum merdeka.
Merdeka yang hakiki itu jika kita sebagai individu, masyarakat dan Negara sudah benar-benar merdeka. Tanpa ada intervensi pihak lain.
Sebagai seorang muslim, kita dikatakan sudah menjadi individu yang merdeka hakiki apabila kita benar-benar sudah bisa terikat dengan aturan Allah swt atas kesadaran kita, mandiri dan bukan karena hanya ikut-ikutan. Tidak ada yang bisa mengintervensi keyakinan kita sebagai seorang muslim.
Saat ini, individu muslim masih banyak yang belum menjadikan Islam sebagai pertimbangan dalam berbuat. Sehingga kita temui masih banyak muslim belum melaksanakan kewajiban sholat wajib lima waktu. Masih belum menyadari bahwa hidupnya hanyalah untuk beribadah kepada Allah swt. Terlena dengan gemerlapnya dunia. Seakan masih belum bisa membebaskan diri dari penghambaan kepada selain Allah.
Individu muslim pun banyak yang terjerat praktik kesyirikan. Dalam praktik perdukunan ataupun ritual-ritual yang tidak diperbolehkan oleh Allah swt. Bahkan dengan alasan menyemarakkan kemerdekaan mereka mengisi dengan pawai ogoh-ogoh yang hal itu sangat jauh dari cerminan pribadi seorang muslim.
Masyarakat yang merdeka hakiki adalah masyarakat yang pola pikir dan pola sikapnya selaras dengan Islam dan merdeka dari kungkungan budaya lain.
Saat ini masyarakat kita masih belum merdeka dari kungkungan penjajahan budaya lain, selain Islam. Betapa banyak generasi kita yang sudah terkena Korean wave. Mereka banyak menghabiskan waktu untuk menonton semua hal terkait artis idolanya.
Padahal seharusnya para remaja menjadi pelopor perubahan yang baik di tengah masyarakat. Yaitu perubahan ke arah Islam. Negara dikatakan merdeka apabila terbebas dari penjajahan fisik, politik ekonomi, juga budaya. Tidak ada tekanan dari Negara yang pernah menjajah, dan leluasa menjalankan peraturan dengan adil dan tanpa pandang bulu.
Seperti yang kita ketahui bersama, hukum yang diterapkan di Negara kita ini masih mengacu pada KUHP yang sebenarnya itu adalah warisan dari Belanda. Negara yang pernah menjajah kita.
Dalam bidang ekonomi pun kita belum merdeka. Semua kebijakan ekonomi kita selalu saja sejalan dengan keinginan Negara kapitalis.
Dalam tataran individu, dengan menjadikan Islam penentu perbuataan kita, berarti kita sudah memerdekakan diri kita dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan hanya kepada Allah swt. Dan itulah individu yang merdeka. Dia tidak dijajah oleh hawa nafsunya yang selalu ingin dipuaskan tanpa peduli nilai-nilai agama.
Masyarakat akan bisa menjadi Negara yang merdeka hakiki apabila aturan yang diterapakan ditengah-tengahnya adalah aturan Islam. Karena syariat Islamlah yang mampu membentengi masyarakat dari budaya kufur Negara kapitalis. Tanpa adanya penguatan aqidah Islam yang dilakukan Negara kepada masyarakatnya, mustahil masyarakat bisa terhindar dari pengaruh budaya Negara lain yang merusak seperti free sex, LGBT, hedonisme, sekulerisme dan lain sebagainya.
Aturan Islam itu hanya bisa diterapkan oleh sebuah institusi yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Itulah yang kita kenal dengan Khilafah. Khilafahlah yang akan memerdekakan Negara ini dari penjajahan para kapitalis. Karena hukum yang diterapkan dalam Negara Khilafah adalah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah. Jadi para kapitalis tidak akan bisa menjajah kita dengan jeratan-jeratan ekonomi yang menguntungkan mereka.
Barang siapa menghendaki merdeka hakiki baik individu, masyarakat atau Negara sudah sepatutnya dia memperjuangkan agar syariat Islam bisa diterapakan secara menyeluruh. Wallahua’lam bi shawab.