Oleh: Siti Julianti, S.Si
(Aktivis Dakwah)
17 Agustus menjadi moment yang sangat luar biasa bagi rakyat Indonesia karena pada 77 tahun yang lalu dengan tegas bahwa rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya dan melepaskan diri dari penjajahan serta membentuk negara yang mandiri dan berdaulat. Kemerdekaan ini adalah perjalanan akhir dari sebuah perjuangan para pahlawan yang sangat berjasa dalam membebaskan penindasan bangsa asing kepada rakyat Indonesia.
Namun, benarkah kita telah merasakan kemerdekaan yang hakiki sejak 17 Agustus 1945? Pasalnya, meskipun sudah merdeka selama 77 tahun tetap saja rakyat Indonesia masih banyak yang melarat dan menderita, masih tetap berkubang dengan kemiskinan serta tumpukan hutang pada asing yang entah sampai kapan penyelesaiannya.
Dalam termonologis bahasa arab, kemerdekaan adalah ‘al-taharrur wa al-khalash min ayy qaydin wa saytharah ajnabiyyah’ yang bermakna, bebas dan lepas dari segala ikatan dan penguasaan pihak lain. Dan dalam pandangan islam kemerdekaan itu ialah bebas dari penghambaan terhadap manusia menuju penghambaan pada Allah swt. Semata.
Dari sejarah bangsa Indonesia terdahulu, kita dapati bahwa penjajahan asing memang sangat banyak merugikan rakyat Indonesia karena mecuri sumberdaya alam kita serta memanfaatkan rakyat Indonesia untuk kerja secara paksa dan tunduk pada penjajah. Keadaan kemerdekaan saat ini mungkin benar bahwa kita tidak dijajah lagi secara fisik. Tidak lagi kita dapati kerja rodi sebagaimana yang dilakukan penjajah dahulu, namun dalam penjajahan sumberdaya alam ternyata kita belum bebas sepenuhnya dari asing, sebab masih banyak sumberdaya alam indonesia yang dikelola dan hasilnya dikeruk oleh mereka. Bukannya mensejahterakan rakyat, namun pemerintah justru memasang banyak perjanjian kerjasama dengan mereka yang justru malah merugikan rakyatnya.
Meski sudah 77 tahun kemerdekaan itu dirayakan, namun masih saja terjerat hutang yang entah sampai kapan selesainya, biaya hidup serta harga-harga sembako yang mahal sehingga rakyat miskin menderita tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan yang mahal berakibat banyak anak-anak putus sekolah serta menjadi rakyat yang bodoh, hingga hukum-hukum ditegakkan tanpa adanya keadilan dan penyelesaian masalah yang justru menimbulkan masalah. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa kita sebenarnya belum mendapatkan kemerdekaan yang hakiki tersebut, kemerdekaan yang dirasakan hanya bebas dari penjajahan Fisik.
Sedangkan dalam pandangan islam, ketika suatu negara sudah merdeka maka harusnya tidak ada lagi orang yang kelaparan karena miskin, tidak ada lagi pengangguran karena tak adanya lapangan pekerjaan, dan tak ada lagi orang bodoh karena tak punya biaya untuk pendidikan. Dan dalam sistem Islam, yang menerapkan seluruh aturan islam dalam naungan Institusi daulah islam masyarakat akan dijamin kemerdekaanya. Diberikan lapangan pekerjaan, diayomi dan difasilitasi pendidikan serta kesehatan. Sebagaimana kita tau gemilangnya peadaban islam di masa lalu dalam memberikan kemerdekaan yang hakiki pada masyarakatnya hingga tak ada satu rumah pun di zaman itu yang mau menerima zakat dari khalifah. Islam menjadi negara yang luar biasa tatkala menerapkan dengan sempurna aturan dari sang pencipta. Menjadi negara adidaya serta terkuat yang ditakuti oleh asing dan penjajah.
Maka, untuk dapat mewujudkan hal itu kembali dimana kita sebagai masyarakat dapat merdeka secara hakiki, kita butuh penerapah hukum islam yang sempurna. karena hanya dengan penerapan islam kaffah sajalah segala bentuk penjajahan asing terhadap kaum muslim dapat diselesaikan dengan sempurna.
Wallahua’lam bishawab.
Tags
Opini