Kewajiban Jilbab Tidak Pantas Dipersoalkan



Oleh: Hamnah B Lin

Sebuah SMA Negeri di daerah Banguntapan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sorotan usai seorang siswi melapor bahwa dirinya dipaksa pakai jilbab. Tak tanggung-tanggung sosok siswi tersebut melapor dirinya mengalami depresi diduga adanya pemaksaan tersebut.

Ia mengaku dipaksa memakai hijab sebagai salah satu bagian seragam wajib, ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) oleh guru bimbingan dan konseling. Setelah kejadian tersebut ia dikabarkan mengurung diri di kamar, bahkan sempat pingsan di sekolah saat kegiatan upacara. Ia sempat tidak mau makan dan menolak berbicara dengan orang tuanya serta tidak mau berangkat sekolah (KumpuranNews.id, 31/07/22).

Padahal tidak ada pemaksaan sama sekali. Demikian hasil klarifikasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ke SMAN 1 Banguntapan Disdikpora. “Tidak ada pemaksaan dalam memakai jilbab itu,” kata Wakil Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, usai klarifikasi terhadap SMAN 1 Banguntapan di Kantor Disdikpora DIY, Senin (1/8/2022).

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak pada diri mereka….’” (QS An-Nur [24]: 31).

Dan ayat yang berbunyi, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka….'” (QS Al-Ahzab [33]: 59).

Di dalam Kamus Al-Muhîth dinyatakan, jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Dalam Kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung/gamis).”

Melalui ayat ini, Allah SWT mensyariatkan kepada para muslimah akan wajibnya atas mereka untuk menutup aurat dengan kerudung (yang menutup kepala dan dada mereka) serta jilbab (yang menutupi seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan kedua telapak tangan). 

Dan pelaksanaan atas syariat ini adalah bukti iman mereka kepada  Allah SWT sebagai Sang Khalik Sang Mudabbir. Andaikan berjilbab bagi muslimah tidak wajib, niscaya Nabi saw. akan mengizinkan kaum muslimah keluar dari rumah mereka tanpa perlu berjilbab. Hadis ini pun menegaskan kewajiban berjilbab bagi para muslimah.

Maka sesungguhnya sangat tidak pantas, pemakaian jilbab dan kerudung dipermasalahkan. Jika ada opini bahwa ada pemaksaan memakai jilbab di sekolah, sepanjang dia adalah muslimah, hakikatnya pemaksaan itu adalah untuk kebaikan dia, pemaksaan itu terkadang perlu karena kehidupan sekuler kian merasuk dalam hati kaum muslim sendiri. Bagaimana jika mereka sampai tidak memakai jilbab saat keluar rumah, maka azab neraka baginya. Dan sebagai bentuk sayang, maka wajar jika guru mengajarkan kepada siswa siswinya tentang wajibnya pemakaian jilbab ini. Tentu dengan memahamkan dan contoh yang baik.

Sistem kapitalis sekuler saat ini yang sama sekali tidak mendukung adanya suasana saling menasehati dalam kebaikan telah menjadikan sikap individualisme makin subur. Yang berniat baik menasehati dalam kebaikan justru dijadikan musuh, justru menjadi orang terasing. Padahal agama adalah nasehat. 

Sungguh jauh dengan Islam, suasana saling menasehati sangatlah terasa. Karena dorongan keimananlah yang menjadi motivasinya. Negara dengan seluruh kebijakannya sangat mendukung penuh setiap warganya untuk menjadi orang yang taat kepada Allah SWT. Meski dia seorang kafir, dia akan mengikuti aturan umum dalam negara Islam sebagai bentuk kesadaran bahwa itu membawa kebaikan bagi dia. 

Jangan biarkan opini- opini yang dibangun oleh musuh Islam justru menjerumuskan kita ke dalam murka Allah SWT, pahamilah Islam dengan ikhlas dan benar. Amalkan dan dakwahkan syariat Islam. Pasti rahmat akan menyelimuti seluruh alam ini. 
Wallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak