Jilbab Wajib!

Oleh : Ummu Hilal el-Rumi


Kewajiban berjilbab bagi wanita muslim yg sudah baligh termaktub dalam Al-Quran Surat Al-ahzab:59, di mana kewajiban ini sudah turun dan dilaksanakan berabad-abad lalu oleh kaum muslimah di masa Rasulullah hingga saat ini. Tidak perlu diperdebatkan, dipersoalkan apalagi mencari argumen pembenaran bagi orang-orang yang menolak kewajiban menutup aurat ini. 

Memakai jilbab berdasarkan janji Allah dalam surat Al-ahzab:59 agar kaum wanita lebih mudah untuk dikenali sebagai identitas muslimah sehingga mereka tidak diganggu. 
Maka, tidak layak bagi kaum muslimah untuk menolak kewajiban berjilbab menutup aurat dengan alasan tidak modis, kampungan, mengganggu penampilan ataupun sulit mendapatkan jodoh. 

Yakinlah dengan aturan yang diturunkan untuk manusia tidak akan memberatkan dan dapat dijalankan dengan ringan hati bagi orang yang mau taat pada syariat-Nya. 
Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak