Oleh: Rizna
Tanggal 23 Juli kita baru saja memperingati Hari Anak Nasional yang diberi tema Indonesia Maju Anak Terlindungi. Sebelum memperingati hari anak banyak kejadian yang dialami anak-anak Indonesia diberbagai daerah mulai dari kekerasan, perundungan bahkan sampai pembunuhan. Itu dilakukan di rumah, sekolah bahkan di lingkungan masyarakat. Hal ini membuat orang tua yang masih "waras"peduli terhadap kejadian tersebut.
Didalam konveksi hak anak (kHA)disyahkan Presiden no. 36 tahun 97 ada 10 hak mutlak anak yaitu:hak gembira, hak pendidikan, hak perlindungan, hak memperoleh nama, hak atas kebangsaan, hak makanan, hak kesehatan, hak rekreasi, hak kesamaan, hak manfaat dan hak peran dalam pembangunan.
Dari semua hak diatas apa sudah didapat dari anak-anak Indonesia secara keseluruhan kita pastikan belum karena banyak peristiwa atau kejadian yang dialami oleh anak-anak Indonesia. Bahkan dengan sistem pendidikan yang berbau sekuler kapitalis mencetak anak-anak yang berpikiran sempit dan hanya menguntungkan dirinya atau dunia saja. Banyak kejadian kekerasan secara fisik maupun psikis yang dialami oleh anak-anak kita. Kita sebagai orangtua melihat kehidupan anak-anak kita sebagai penerus generasi yang akan mengambil tongkat estafet merubah peradapan menjadi lebih baik dari kita sangat miris dan kasihan.
Di sekolah dijejali pendidikan yang banyak mengutamakan nilai daripada aqidah dan akhlak yang merupakan pondasi bagi anak-anak kita. Di rumah orangtua telah habis tenaganya untuk bekerja diluar rumah, ketika sampai dirumah tidak punya waktu untuk mendidik anak-anaknya bahkan perhatian pada anaknya saja tidak sempat. Ditambah lingkungan sekitar kurang mendukung tumbuh kembangnya anak. Itu merupakan pekerjaan rumah bagi kita sebagai orangtua agar anak tumbuh dengan normal merasa bahagia, aman, nyaman, dan terlindungi.
Bukan hanya kita sebagai orangtua yang harus mengerjakan PR tersebut tapi peran negara yang sangat penting agar anak Indonesia terlindungi seperti slogan dihari anak nasional. Kita butuh perbuatan bukan hanya slogan saja atau peraturan pemerintah yang disyahkan tanpa tindakan sama sekali. Hanya Islam yang bisa memperbaiki semuanya atas permasalahan tersebut. Karena semua telah diatur di Al Quran dan Al Hadist maka dari itu kita harus menggali dan kembali pada pedoman yang diberikan oleh Allah SWT.