Hilangnya Jati Diri Remaja Kini



Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)


Seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengalami depresi usai dipaksa oleh guru bimbingan konseling (BK) mengenakan hijab. Yuliani yang merupakan anggota dari persatuan orang tua peduli pendidikan (Sarang Lidi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan juga pendamping dari siswi tersebut menuturkan bahwa Pemaksaan dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yaitu pada hari kedua  MPLS, dimana siswi tersebut dipanggil oleh guru BK dan ditanya mengenai alasannya tidak mengenakan hijab. Siswi tersebut menjelaskan bahwa bapaknya sudah membelikannya hijab, hanya saja ia belum mau mengenakannya. 

Menurut Yuliani, hal tersebut tidak ada masalah karena merupakan hak asasi manusia mengenakan hijab atau tidak. Masalah timbul ketika guru BK mengenakan hijab pada siswi tersebut dan berkata “lha terus kamu kalau nggak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab, gitu ?. Meski yuliani memahami kemungkinan guru BK tersebut memberikan contoh cara mengenakan hijab tapi menurutnya hal itu termasuk pemaksaan (https://www.detik.com: 29 Juli 2022)

Kejadian yang dianggap pemaksaan tersebut menjadi sorotan banyak kalangan. Menurut kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Didikpora) DIY, Didik Wardaya, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pemaksaan karena sekolah harus mencerminkan kebhinekaan. Sehingga penggunaan hijab atas dasar kesadaran dan kemauan karena sekolah pemerintah bukan sekolah berbasis agama (https://www.kumparan.com : 31 Juli 2022)

Sungguh Ironis ketika penerapan syariat dianggap perundungan. Pemisahan agama dari kehidupan dalam sistem sekuler telah menggerus jati diri remaja muslim.  Hijab merupakan pakaian wajib yang dikenakan oleh setiap muslimah dianggap sebagai suatu aturan yang dapat dipilih sesuai kehendak hati dengan berbagai macam dalih. Padahal aturan penggunaan hijab merupakan aturan dari Allah SWT bukan aturan buatan manusia, budaya Arab dan lain sebagainya. 

Lebih mirisnya lagi, sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu namun juga sebagai tempat untuk yang mencetak dan membangun karakter siswa melalui pembiasaan dipojokkan oleh berbagai pihak atas nama hak asasi manusia dan toleransi. Penerapan sistem kapitalis berbasis sekuler liberal yang menempatkan hak asasi manusia lebih tinggi dari aturan Allah SWT, telah melahirkan generasi yang jauh dari agama bahkan meragukan ajaran agamanya sendiri dan lebih membanggakan kebebasan yang tanpa batas. Akibatnya remaja muslim kehilangan jati dirinya sebagai seorang muslim. Tak mampu memahami halal dan haramnya suatu perbuatan. 

Sistem Islam dalam segala aspek kehidupan dibutuhkan dalam melahirkan remaja berkepribadian Islam yang selalu terikat dengan syariat Islam. Kesadaran yang tinggi akan segala perilakunya nanti dimintai pertanggungjawaban diakhirat serta hukuman yang menjerakan dalam sistem Islam yang diterapkan oleh negara, membuat tidak hanya para remaja namun setiap warga negaranya harus berpikir berulang-kali untuk melakukan perbuatan tercela. 

Negara yang menjalankan sistem Islam, melindungi warganya dengan membendung informasi-informasi sesat dari media, dan meri’ayah warga negaranya sehingga terbentuk masyarakat yang bertakwa berperan dalam amar ma’ruf nahi munkar melindungi lingkungan dan mengontrol kehidupan sosial dalam masyarakat termasuk salah satunya adalah penggunaan hijab oleh muslimah yang  bersifat wajib diterapkan dalam kehidupan umum. 

Selain itu, pendidikan berbasis pada akidah Islam, mendapatkan porsi lebih besar yang mendorong peserta didik untuk menerapkan syariat Islam dengan penuh keimanan dan bukan karena paksaan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak