Oleh : Netty al Kayyisa
BUMN (Badan Hukum Milik negara) adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara. Baik keseluruhan saham maupun sebagian besar sahamnya atau minimal 51% sahamnya dikuasai oleh pemerintah. BUMN juga bertanggung jawab kepada pemerintah melalui menteri BUMN.
Secara umum tujuan didirikannya BUMN adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Serta memenuhi seluruh kebutuhannya. Sementara jika kita merujuk pada UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, dijelaskan dalam pasal 2 bahwa maksud dan tujuan didirikannya BUMN adalah untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khusunya dan mengejar keuntungan.
Jika menilik pada kondisi BUMN saat ini akankah tujuan itu tercapai? Bisakah keberadaan BUMN mensejahterakan rakyat? Bisakah BUMN memenuhi kebutuhan seluruh rakyat?
Dampak pandemi covid 19 telah berpengaruh pada kondisi BUMN yang ada. Tahun 2021 menteri BUMN Erick Thoir mengungkap ada 9 klaster perusahaan plat merah ini yang mengalami kerugian. Sembilan klaster itu diantaranya klaster migas dan enenrgi yang mengalami penurunan pendapatan terbesar. Berikutnya klaster infrastruktur, pariwisata, jasa keuangan, telekomunikasi, minerba, logistik, dana reksa PPA dan manufaktur.
Tahun 2022 ini dikabarkan sejumlah perusahaan plat merah ini gulung tikar. Adanya salah kelola berujung pada kerugian hingga punya utang banyak dan berujung pailit, disinyalir menjadi faktor tumbangnya BUMN ini. Beberapa BUMN yang gulung tikar diantaranya Istaka Karya, Merpati Airlines, PT Industri Sandang Nusantara, PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Jika menelisik lebih jauh faktor yang menjadi penyebab kerugian hingga kebangrukatan BUMN ini tak hanya sekedar karena salah urus, salah kelola atau mismanagemen saja. Korupsi di tubuh perusahaan plat merah ini juga semakin tak terkendali. Menteri BUMN yang seharusnya menjadi pengontrol atas semua penyimpangan dan kesalahan managemen di lapangan seperti tak bertaring lagi. Kelemahan kontrol inilah yang akhirnya memperparah kondisi BUMN dan menjadikannya pailit hingga terjepit.
Faktor lain yang tak kalah penting dan menjadi dasar adalah paradigma pengeloalaan BUMN itu sendiri. Ketika BUMN yang seharusnya mencukupi kebutuhan rakyat berubah menjadi lahan bisnis yang muncul dari liberalisasi pengeloalaan SDA. BUMN dikelola mempertimbangkan untung rugi. Pemerintah memposisikan diri sebagai penjual, dan rakyat pembeli. Dengan paradigma ini, maka akan membentuk setiap kebijakan yang di ambil dalam tubuh BUMN. Tidak boleh ada kata rugi. Sehingga aspek kemaslahatan umat terabaikan berubah menjadi pangsa pasar yang potensial.
Selamatkan BUMN dengan Islam
Islam sebagai sistem hidup yang sempurna memiliki pandangan yang berbeda dengan sistem kapitalisme terhadap hubungan penerintah dan rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah ra’in. Bertanggung jawab atas kemaslahatan umat. Menyediakan, mengelola dan memenuhi setiap kebutuhannya. Bukan hubungan antar penjual dan pembeli. Untung dan rugi.
Pemimpin adalah pelayan. Yang akan mengurusi semua kebutuhan dan kepentingan rakyat. Termasuk mengelola sumber daya alam milik rakyat. Mengembalikan hasilnya kepada rakyat tanpa ada embel-embel untung rugi. Jika dibutuhkan biaya dalam pengelolaannya, maka itupun diambil secukupnya untuk biaya produksi tersebut. Bukan orientasi laba rugi.
Islam membedakan antara kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Jika menyangkut kepemilikan umum, negara hanya berfungsi sebagai wakil dalam mengelola SDA tersebut. Negara akan mengembalikan hasil dari SDA tersebut kepada masyarakat. Sebaliknya, jika harta itu adalah kepemilkan negara, maka negara berhak mengelola sesauai dengan yang dikehendakinya. Bisa juga memberikan pada orang-orang yang memang dianggap membutuhkan. Juga bisa diberikan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sehingga jika ada BUMN di negara Islam, atau BUMU (Badan Usaha Milik Umum) maka secara pengelolaan dan peruntukannya jelas, kepemilikannya pun jelas. Bukan orientasi untung rugi tetapi orientasi kemaslahatan umat. Di topang dengan ketaqwaan individu dan sistem sangsi dari negara, tak akan membuat BUMN dan BUMU kehilangan kendali dan bergerak sesuka hati.
Tags
Opini