Oleh: Messy Ikhsan, S.Pd
Media sosial kembali dihebohkan dengan penikaman novelis terkenal Salman Rushdie selepas mengisi acara di New York. Belum tahu penyebab pasti di balik motif pelaku yang melakukan penikaman. Namun, pasti ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu terjadi.
Usut demi usut, Salman Rushdie merupakan seorang novelis keturunan India-Inggris telah menerbitkan banyak karya. Salah satu karyanya yang berjudul The Satanic Verses 1988 yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Lantaran di buku itu ada mendeskripsikan dua tokoh perempuan penghibur dengan nama istri-istri Rasulullah.
Hal itu tentu memancing kemarahan seluruh umat Islam terutama di negeri-negeri yang mayoritas muslim menolak keberadaan buku tersebut seperti India dan Pakistan. Bahkan Iran mengancam keamanan Salman Rushdie hingga ia meminta perlindungan di bawa naungan polisi Inggris.
Namun yang sangat disayangkan, walaupun buku The Satanic Verses menghina istri-istri Rasulullah dan menyakiti hati umat Islam. Tetap saja buku itu mendapat penghargaan dunia dan pujian banyak manusia. Nauzubillah.
Begitulah fakta yang terjadi, barat semakin terang-terangan menunjukkan kebenciannya terhadap Islam. Bahkan memfasilitasi dan melindungi pelaku yang jelas menghina syariat. Atas nama kebebasan ekspresi yang diagungkan oleh sistem sekuler. Kemuliaan umat muslim dan syariat Islam semakin diinjak-injak.
Sistem sekuler berhasil melahirkan individu yang mengabaikan nilai-nilai agama dan memiliki gaya hidup liberalisme. Mereka bisa menghalalkan semua cara untuk memuaskan hawa nafsu. Sehingga jumlah pelaku penistaan agama semakin merebak. Ditambah lagi dengan hukum yang tidak tegas dalam menyelesaikan masalah penistaan agama.
Kaum muslim butuh sistem yang mampu menjaga akidah umat dan menjaga kemuliaan Islam. Semua itu hanya bisa didapatkan saat ada negara Khilafah. Sehingga perlu ada usaha mengembalikan perisai kaum muslim dengan selalu semangat mensyiarkan dakwah Islam kafah.
Negara Islam merupakan negara kuat yang disegani oleh kawan dan lawan. Sehingga Barat tidak akan beranin menginjak-injak kemuliaan kaum muslim dan syariat Islam. Selain itu, orang-orang juga takut melakukan penistaan agama karena akan dihukum dengan peraturan yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Khalifah akan menerapkan hukum Islam bagi para pelaku penistaan agama dengan seadil-adilnya tergantung dengan kadar kesalahannya. Hukuman ibisa berupa hukuman mati, penjara, boikot, pengasingan, dan lainnya. Sehingga tidak akan lagi melakukan penistaan agama dan main-main dengan syariat Islam.