Oleh Yulyanty Amir
(Aktivis Dakwah)
Siapa yang tidak tahu Citayam Fashion Week yang sedang viral seantero jagat? Pastinya para pengguna medsos dari semua kalangan tahu hal ini. Mereka adalah sekumpulan remaja yang berasal dari beberapa wilayah di Jakarta yang dikenal dengan SCBD (Sudirman Citayam, Bojong Gede dan Depok). Awalnya mereka hanya berkumpul dalam bahasa kerennya nongkrong. Namun kemudian ada beberapa anak muda dengan gayanya yang nyentrik membuat konten video di jalur zebra Cross di jalan Sudirman Jakarta Pusat. Aksi yang mereka lakukan, seakan-akan sedang berjalan di atas cat walk. Video itu kemudian viral. Akhirnya banyak anak muda dan remaja ikut-ikutan berjalan di zebra cross tersebut dengan memakai pakaian yang nyeleneh, unik, nyentrik.
Ajang fashion show di zebra cross ini tidak hanya menyita perhatian anak muda dan remaja, bahkan dikalangan artis dan pejabat negara pun ikut mencoba berjalan ala peraga busana di jalur penyebrangan jalan tersebut. Sehingga makin virallah kawasan tersebut. Oleh mereka ajang ini disebut “Citayam Fashion Week. Mereka mengadakan fashion show ini setiap akhir pekan.
Presiden Jokowi usai menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022), mengatakan, “Asalkan positif, saya kira nggak ada masalah. Janganlah diramaikan. Hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong, asal tidak menabrak aturan. Karya-karya seperti itukan kreatif". (Republika.co.id, 24/7/2022)
Namun di lain pihak polisi mengatakan kegiatan tersebut melanggar aturan, diantaranya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran ini dikarenakan kegiatan bak fashion show dilakukan di jalan umum yaitu tempat penyebrangan jalan atau zebra cross. “Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya adalah ketertiban umum”, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin kepada wartawan, Jumat(22/7/2022). (CNN Indonesia, 23/7/22).
Berkumpulnya anak remaja di kawasan Sudirman juga menimbulkan kerumunan dan keramaian. Padahal penyebaran virus Covid-19 masih terus ada. Dikhawatirkan karena ajang ini justru akan menimbulkan penyebaran virus semakin meningkat.
Selain itu berkumpulnya anak remaja laki-laki dan perempuan akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Seperti dilihat dalam berbagai video yang beredar, remaja perempuan banyak yang mengenakan pakaian yang minim dan tidak menutup aurat. Sehingga hal ini bisa jadi akan mengakibatkan pelecehan seksual, kemudian yang laki-laki melihat akan menimbulkan syahwat, saling tertarik laki dan perempuan, pacaran, akhirnya sampai melakukan perzinahan dan sebagainya.
Bagaimana syariat Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan?
Dalam hal pergaulan, Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan. Syariat Islam melarang ikhtilat atau campur baur. Secara istilah ikhtilat diartikan bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di suatu tempat, mereka saling berinteraksi sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif. Dampak negatif yang di maksud adalah bisa menimbulkan ketertarikan laki dan perempuan yang mengakibatkan hubungan yang semakin jauh seperti pacaran, dari pacaran yang kebablasan akhirnya mereka melakukan perzinahan, banyak perempuan remaja yang hamil di luar nikah. Karena takut dengan orang tua akhirnya melakukan aborsi. Padahal syariat Islam melarang keras dan mengharamkan hubungan pacaran.
Namun dalam beberapa hal, diperbolehkan campur baur yaitu ketika belajar di sekolah. Guru laki-laki boleh mengajar perempuan. Namun tidak boleh hanya berdua saja. Dokter laki-laki yang menangani pasien perempuan di rumah sakit dan interaksi jual beli laki-laki perempuan di pasar.
Allah memerintahkan para laki-laki dan perempuan untuk menahan pandangannya. Allah berfirman “Katakanlah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (TQS. An-Nur[21]: 30-31).
Allah perintahkan kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangannya. Oleh karenanya syariat Islam mewajibkan wanita untuk berpakaian yang menutup aurat. Tidak boleh keluar rumah dengan pakaian terbuka sehingga auratnya dapat terlihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya.
Di sinilah tugas orang tua. Orang tua harus mengedukasi anak perempuannya agar memakai pakaian sesuai syariat Islam. Yaitu pakaian yang sopan, longgar, dan menutup aurat dari kepala hingga kaki. Dari anak masih kecil harusnya sudah kita biasakan untuk memakai pakaian yang menutup aurat saat ia bermain diluar rumah, sehingga ketika anak remaja dan dewasa telah terbiasa dengan pakaian muslimah.
Masyarakat juga harus ikut berperan menjaga norma-norma agama dilingkungan tempat tinggal, tidak perlu sungkan untuk menegur tetangga yang melanggar syariat Islam, sehingga syariat Islam dapat dijalankan dengan baik. Orang tua tidak akan mampu mengawasi anaknya selama 24 jam. Maka diperlukan bantuan masyarakat juga untuk mengawasi bila terlihat anak-anak mulai melakukan hal-hal yang dilarang agama.
Namun yang paling penting adalah peran negara. Tanpa negara mustahil syariat Islam bisa dijalankan dengan sempurna. Karena sebagian besar manusia hidup dengan melihat realita yang ada di sekitarnya. Begitupun dengan para remaja, karena mereka melihat para remaja banyak yang berpacaran akhirnya mereka ikut-ikutan. Biasanya juga teman yang tidak punya pacar akan dibully oleh temannya. Akhirnya anak yang lemah iman akan mudah mengalami stress dan banyak yang sampai bunuh diri.
Bila negara mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan berdasarkan syariat Islam, tentunya masyarakat akan mematuhi aturan yang diterapkan. Orang tua akan terasa lebih mudah mendidik anak-anak, orang tua juga tidak begitu khawatir akan masa depan anaknya. Selain itu lingkungan, masyarakat akan merasa lebih aman dan tentram. Karena memang Allah turunkan Islam ini untuk memberikan rahmat kepada sekalian alam.
Mari kita jaga anak dan keturunan kita dari hal-hal yang dilarang agama. Jangan sampai karena kesibukan kita, kita lalai mengurus dan menjaga anak. Ingat anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepada kita. Dan semuanya akan ada pertanggung jawabannya di yaumil akhir nanti.
Wallahu a'lam bishawab.