Oleh : Binti Masruroh (Praktisi Pendidikan)
Sejumlah usaha pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan gulung tikar. Sebagaimana dilansir suara.com 20/07/22 sejumlah BUMN yang mengalami pailit dan akan dibubarkan oleh pemerintah antara lain: Pertama PT Industri Sandang Nusantara (ISN). Perusahaan tekstil yang pernah beroperasi di Makassar, Pasuruan, Malang, Semarang, Bandung, Cilacap, Tegal ini terkategori sakit dan terus menerus merugi. Kedua PT Pembiayaan Armada Nasional (PANN). BUMN yang bergerak dibidang Multifinance di bidang perkapalan ini memiliki utang di bank sebesar RP 150 miliar dan tidak mampu membayar cicilan karena tidak memperoleh pemasukan.
Ketiga PT Kertas Kraft Aceh, perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe ini berhenti beroperasi karena tidak kesulitan mendapatkan bahan baku. Sejak tahun 2021 pendapatannya hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang dijalankan dengan skema KSO, per 2022 ekuitas PT KKA negatif 2 triliun. Keempat PT Merpati Nusantara Airlines berhenti mengudara sejak tahun 2014 dan mencetak kerugian rugi bersih sebesar Rp 2,48 triliun, per audit 2020 tercatat memiliki kewajiban sebesar 10,9 trilyun, dengan ekuitas negatif 1,9 triliun. Kelima PT Industri Gelas, tidak mampu menanggung beban usaha, menanggung beban biaya perusahaan sebesar RP.6,56 miliar, dan beban lain-lain 57,13 milyar, dan beban bunga RP 48,42 milyar.
Selain itu PT Kertas Leces Persero juga mengalami kerugian, PT yang sudah ada sejak zaman penjajahn Belanda ini tidak mampu membayar hutang atau kewajibannya tepat waktu. Perusahaan ini dinyatakan pailit sebesar 2,12 triliun. Demikian pula PT Istana Karya per tahun 2021 mempunyai kewajiban pada pihak ketiga Rp 1,08 triliun, dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar dan total asset perusahan Rp. 514 milyar. PT Ilgas per 2020 mengalami ekuitas negatif sebesar 1,32 triliun. (cnbcindonesia.com, 27/07/22)
Selain itu masih terdapat beberapa BUMN yang mengalami kerugian antara lain PT Garuda Indonesia persero, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. PT Indofarma Tbk (cnbcindonesia.com, 20/06/22)
Selama ini BUMN kerap merugi, dan sering mendapatkan gelontoran dana dari pemerintah, BUMN juga kerap terjadi kasus korupsi. Sebenarnya kebangkrutan sejumlah BUMN bukan hanya soal mismanajemen dan korupsi internal, tapi karena paradigma salah dalam memandang asset negara dan rakyat yaitu kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Dalam sistem ekonomi kapitalis neoliberal, kekayaan negara atau kepemilikan rakyat seperti aneka Sumber Daya Alam yang jumlahnya tidak terbatas boleh saja diperjualbelikan selama ada pihak bermodal besar yang sanggup mengelolanya. BUMN yang dikelola dengan paradikma kapitalisme neoliberal menjadikan negara berlepas diri. Aset strategis negara berupa BUMN diperjualbelikan dengan mudah. Siapa yang memiliki modal besar bisa memiliki BUMN. Sehingga aset negara menjadi objek bisnis yang keuntungan mengalir pada segelintir orang. Akibatnya rakyat terhalangi untuk mendapatkan kemaslahatan publik secara luas . Rakyat harus membayar mahal apa-apa yang sebenarnya menjad haknya seperti layanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya
Berbeda dengan sistem Islam. Islam mengatur harta kepemilikan negara dan harta kepemilikan umum sebagai harta milik umat yang harus diurus sesuai dengan ketentuan syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan semua rakyat.
Harta milik negara merupakan ijin yang diberikan Allah SWT atas setiap harta dan hak pemanfaatannya berada ditangan negara. Yang termasuk harta milik negara adalah harta fai, ghanimah, khumus, jizyah, seperlima harta rikaz (harta temuan), usyur, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki ahli waris,dan tanah hak milik negara.