Bullying Menggila; Generasi Terjerat Bahaya



Oleh : Tri Silvia 
(Pemerhati Generasi)

Kembali terjadi, kasus kali ini terbilang parah hingga sanggup membelalakkan mata semua orang. Pasalnya, bullying yang dilakukan tidak hanya memanipulasi fisik ataupun psikis saja, namun melibatkan keduanya. Dan lebih parahnya lagi melibatkan binatang. Mereka memaksa korban untuk melakukan hal yang menjijikkan terhadap binatang, merekamnya dan kemudian menyebarkannya ke khalayak. 

Bocah SD itupun kini telah menghembuskan nafas terakhirnya. Diberitakan dalam media Kompas.com (21/7/2022), bahwa salah seorang bocah SD di Tasikmalaya meninggal setelah mengalami depresi usai dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing. Aksi itu direkam para pelaku dan kemudian tersebar ke umum. Hal itu sontak membuat korban depresi, tidak makan dan minum selama berhari-hari. Korban sempat mengeluhkan sakit tenggorokan hingga akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan. Sebelum kejadian itu, ternyata korban mengaku sering dipukul oleh para pelaku. 

Sungguh malang nasib bocah ini, tindak bullying terjadi berulangkali pada dirinya. Selain mengalami penyiksaan fisik, ia pun harus menanggung malu dan rasa bersalah akibat dipaksa bersetubuh dengan kucing, direkam dan disebarkan rekamannya. Untuk menyikapi hal tersebut, KPAID Tasikmalaya telah memantau kasus tersebut dan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan para pelaku. Hal itu mengingat usia pelaku yang juga merupakan anak dibawah umur.

Lantas, apakah hal ini cukup? Bukankah korban merupakan satu diantara jutaan anak Indonesia yang sangat mungkin mengalami hal serupa? Lalu bagaimana dengan mereka? 

Inilah kenyataannya, kasus bullying yang menimpa korban telah terkuak, pendampingan memang wajib dilakukan. Namun, di luar sana ada banyak anak yang wajib dilindungi dan dijaga agar tidak mengalami hal mengerikan semisal yang menimpa korban. Alhasil, apa yang dilakukan oleh KPAID hanya berupa tindakan kuratif atau pengobatan pasca terjadinya kejadian. Padahal kita semua sangat butuh tindak preventif atau pencegahan. 

Sebab-sebab Kemunculan Kasus Bullying

Sebagaimana yang disebutkan di awal tulisan bahwa kasus bullying bukan sekali ini saja menimpa anak-anak. Artinya ini seperti fenomena gunung es. Bukan hanya satu, dua anak yang mengalami, melainkan ratusan hingga ribuan anak pernah mengalaminya. Oleh karena itu, bullying bukanlah kasus kejahatan biasa yang bisa dielakkan dan hilang dengan sendirinya. Harus ada regulasi yang jelas dan tegas untuk menghentikannya.

Adapun untuk menciptakan regulasi yang jelas dan tepat guna menyelesaikan permasalahan, maka kita harus tahu terlebih dahulu tentang sebab munculnya kasus bullying. Ada beberapa hal yang menjadi sebab munculnya kasus bullying.

Pertama, ia muncul akibat sikap superior yang dimiliki seseorang atas orang lain. Baik karena harta, kedudukan ataupun jabatan. Mereka menganggap bahwa kondisi mereka jauh lebih baik dibanding orang yang dibully, untuk kemudian menganggap aksi tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Hal tersebut bisa dilakukan oleh atau kepada siapapun. Baik anak-anak, remaja ataupun orang dewasa. 

Kedua, karena munculnya sikap ketidakpuasan atas hidupnya sendiri. Ini memunculkan sikap jahil yang ingin berbuat semena-mena kepada orang lain. Mereka berpikir bisa merubah image menjadi orang yang lebih hebat ketika mereka menyakiti orang lain. Sikap tersebut akan berketerusan, dan menjadi ketergantungan yang menyakitkan, sebab sikap manusiawi yang selalu merasa tidak puas dengan apa yang diraih dan dimiliki. 

Ketiga, keinginan untuk mendapat pengakuan dari lingkungan yang ingin dimasuki. Hal ini biasanya menimpa anak-anak remaja atau menjelang remaja. Saat dimana mereka menganggap eksistensi diri sebagai segalanya. Mereka bisa berubah menjadi orang dengan kepribadian yang bertolakbelakang dengan sikap aslinya hanya karena ini, termasuk jika mereka harus menyakiti orang lainnya.

Keempat, kurangnya perhatian dalam hidup. Hal ini juga bisa menyebabkan munculnya kasus bullying, sebab dengan melakukan bullying seseorang akan merasa lebih diperhatikan. Walaupun perhatian tersebut muncul dengan konteks yang negatif.

Empat poin itu kiranya cukup menggambarkan sebab-sebab munculnya tindak bullying ini. Lantas, apakah hal yang mendasari kemunculannya? Jika kita meniliknya secara teliti, maka akan ditemukan bahwa keempat poin tadi muncul dari pola pikir dan sikap yang salah. Sebab berdasarkan asumsi saja ataupun jika kuat, itupun berdasarkan pada ideologi yang salah. Yakni ideologi yang hanya menitikberatkan sesuatu pada materi semata, tidak memperhitungkan lagi nilai-nilai hidup lainnya semisal kemanusiaan apalagi spiritual. 

Kapitalisme Akar Masalahnya

Aksi bullying, apapun bentuknya dan dari sisi manapun merupakan hal yang tercela. Tidak ada adat, agama atau suku apapun yang membenarkannya. Alhasil, semua penyebab munculnya aksi bullying inipun dikembalikan pada pola pikir dan sikap yang salah. Baik sebab berpegang pada asumsi semata, ataupun karena berdasar pada ideologi yang salah. Ideologi yang hanya mendasarkan segala sesuatu pada materi.

Dalam pikirannya, semua aktivitas dilakukan dengan tujuan mencari materi dan kepuasan hawa nafsu. Berpegang pada prinsip kebebasan, jelas ideologi tersebut telah melenceng jauh dari prinsip kita sebagai umat Islam. Dan nama ideologi inipun adalah kapitalisme. Ideologi yang masih terus dipegang oleh kebanyakan manusia saat ini, baik dalam skup kenegaraan ataupun individu dan masyarakat.

Dasar materi dan kebebasan inilah yang kemudian menjadi akar masalah dari terjadinya kasus bullying. Sebab, dengan ideologi tersebut akan membentuk pola pikir dan sikap materialisme. Orang-orang cenderung membanggakan diri atas capaian materi yang didapat. Mereka berusaha sedemikian rupa untuk mendapat penghargaan, pengakuan dan perhatian dari teman-teman ataupun lingkungan sekitar. Baik di rumah, sekolah, tempat kerja ataupun di sirkel media sosialnya.

Islam Satu-satunya Sistem Hidup yang Layak

Islam sebagai agama mayoritas memiliki aturan sempurna untuk seluruh umat manusia. Didalamnya mengatur segala urusan, termasuk terkait dengan pergaulan. Interaksi antar individu, kelompok, dan masyarakat semua ditata dengan pola pikir dan pola sikap yang Islami. 

Secara pola pikir masyarakat, kita diminta untuk menganggap semua manusia itu sama di hadapan Allah, yang membedakan hanyalah ketakwaan. Sebagaimana disampaikan dalam QS. Al-Hujurat: 13, yang artinya;

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti."

Pola pikir semacam inilah yang membuat lompatan besar dalam pola sikap individu dan masyarakat. Sikap saling menghormati dan menghargai akan terbentuk, tanpa melihat lagi strata sosial dan lingkungan. Lebih dari itu, akan terbentuk perasaan memiliki diantara masyarakat, yang akan dilanjut dengan kebiasaan saling menasehati di antara mereka. Dengan kondisi individu dan masyarakat seperti itu, maka kasus bullying akan sangat mustahil terjadi. 

Selain itu, tindak kezaliman jelas dilarang dalam Islam. Apapun bentuknya dan ditujukan kepada siapapun, semuanya dilarang. Ada ancaman bagi orang-orang zalim. Sebagaimana ayat Alquran yang artinya;

“Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya” (QS. Ghafir: 18).

Begitupula hadis nabi SAW, yang artinya :
“Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menelantarkannya” (HR. Muslim) 

Dan bagi setiap kezaliman yang terjadi, baik di lingkungan rumah, sekolah ataupun masyarakat, terdapat hukuman yang tegas untuk mereka. Hukuman yang tidak hanya memberikan teguran, namun juga membawa rasa jera kepada para pelakunya. Bahkan dalam beberapa kasus, pelakunya wajib dikenakan hukuman mati.

"Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas) nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (QS. Almaidah : 45) 

Demikianlah persanksian dalam Islam, aturannya tegas dan pasti membuat jera para pelakunya. Semua hukuman tersebut diterapkan dengan dasar Alquran dan hadis, dan hanya bisa diberlakukan melalui regulasi negara. Oleh karena itu, takkan bisa syariat itu tegak tanpa institusi yang menerapkannya. Dan  hanya dengan tegaknya institusi yang seperti itulah, tindakan bullying akan hilang dari muka bumi, sama sekali. Adapun institusi yang dimaksud adalah Daulah Khilafah Islamiyah. Semoga kita semua bisa merasakan nikmatnya berada di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Aamiin...

Wallahu A'lam bis Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak