Oleh Adisti Safrilia
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memberikan pandanganya terkait ulasan soal kenaikan biaya rata-rata perguruan tinggi di Indonesia saat ini. Hal ini merespons ulasan kabar nasional baru-baru ini tentang peningkatan gaji orang Indonesia yang tidak mampu mengimbangi biaya pendidikan tinggi untuk anaknya di masa depan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengakui jika memang biaya kuliah di tanah air saat ini masih terbilang mahal.
Dede Yusuf mengungkapkan, banyak orang tua tak melanjutkan studi kuliah sang anak lantaran benturan biaya. “Iya memang biaya kuliah masih mahal, banyak orang tua yang tidak melanjutkan anaknya kuliah karena benturan biaya,” ungkap Dede saat berbincang, Sabtu,(30/7/2022).
“Walaupun negara sudah menyiapkan beasiswa KIP Kuliah, untuk bantu uang semester. Namun ternyata untuk masuk kuliah ada uang lain seperti uang bangku, uang duduk, uang bangunan dan lain-lain yang besarnya bisa mencapai belasan juta. Apalagi prodi-prodi favorit, teknik dan kedokteran apalagi,” imbuhnya. (Kedaipena,30/7/22)
Biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kenaikan rata-rata biaya pendidikan Indonesia dapat mencapai 15 -- 20% di setiap tahunnya. Mengutip juga dari survey HSBC mengenai biaya pendidikan yang dikeluarkan pada 2018, yang mana hasilnya Indonesia masuk ke dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal. (Kompasiana, 26/6/2022)
Bagi masyarakat kelas bawah, mahalnya pendidikan merupakan suatu masalah bagi mereka. Lebih lagi, orang tua dan siswa harus menanggung beban keuangan yang besar untuk mendapatkan taraf pendidikan yang baik. Tentu saja bukan hal yang baru lagi jika ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi, harus menyiapkan uang yang tidak sedikit. Walaupun Kemenristekdikti mengklaim bahwa setiap tahunnya program beasiswa bidikmisi mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun belum bisa memecahkan masalah pendidikan di Indonesia.
Karena masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mampu mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Mahalnya biaya pendidikan tersebut mengakibatkan semakin jauh jangkauan masyarakat kelas bawah untuk mencari ilmu. Semakin jauh dengan sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Permasalahan pendidikan mahal ini tentu tidak akan terjadi jika saja negara menjalankan perannya untuk menyediakan pendidikan yang gratis dan bermutu kepada setiap generasi di negerinya. Sayangnya, hal demikian bertentangan dengan ideologi kapitalis yang diterapkan dinegeri ini, termaksud dalam pendidikan. Ideologi kapitalisme ini tidak memberikan negara untuk berperan dalam menangani urusan-urusan masyarakat.
Kontribusi negara sangat kecil. Pihak swasta diberi kesempatan untuk turut bermain peran. Alhasil pendidikan layaknya dagangan, siapa yang mampu dia yang akan mendapatkan. Sehingga merupakan hal yang wajar jika tidak semua kalangan dapat menggapai level pendidikan setingkat universitas.
Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam pendidikan adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua umat.
Banyak sekali dalil Nash Alquran diantaranya firman Allah dalam surat al-Mujadilah ayat 11 yang artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan."
Rasulullah Saw bersabda, " Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan." (HR. Bukhari)
Maka pelaksanaan pendidikan bermutu untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara termasuk pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun infrastruktur serta sarana prasarana pendidikan. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara.
Fakta sejarah di era keemasan Islam di atas membuktikan, bahwa kualitas output pendidikan yang dihasilkan oleh Khilafah telah mendapatkan pengakuan dunia. Menariknya, pendidikan kelas satu seperti itu diberikan dengan gratis alias cuma-cuma kepada seluruh warga negaranya. Karena itu, pendidikan gratis dan bermutu dalam sistem Khilafah bukanlah isapan jempol.
Pendidikan gratis tetapi bermutu bisa diwujudkan oleh Khilafah. Selain itu, kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui pembiayaan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain. Dengan cara yang sama, negara juga bisa membangun infrastruktur pendidikan yang lebih dari memadai, serta mampu memberikan gaji dan penghargaan yang tinggi kepada ulama atas jasa dan karya mereka.
Sehingga orang kaya dan miskin, sama-sama bisa mengenyam pendidik¬an dengan kualitas yang sama.
Selama masih menerapkan sistem kapitalis, rakyat tidak bisa sepenuhnya menikmati pendidikan. Kita ingin pendidikan bisa diakses oleh semua kalangan, artinya kita harus segera mengganti sistem yang berorientasi profit ini, dengan sistem Islam.
Dengan demikian, tidak ada aturan kehidupan yang lebih baik selain aturan dari sang Pencipta kehidupan.
Islam rahmatan lil 'alamiin, hanya akan terwujud dengan menerapkan Islam sepenuhnya di muka bumi, tidak sebagian, tidak juga mencampurkan dengan aturan hasil dari pemikiran-pemikiran manusia yang hanya akan mendatangkan perselisihan, perbedaan, kerusakan, dan kerugian bagi hidup manusia. Sudah sepatutnya kita kembali kepada sistem Islam, khilafah ala minhajin nubuwwah.
Tags
Opini