Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial dan Keluarga
Pemerintah mewacanakan kenaikan tarif dasar listrik, BBM jenis Pertalite dan solar, serta gas LPG 3 kg. Dalihnya, harga produksi meningkat imbas harga minyak dunia yang melambung. Padahal, Pertamina juga baru saja menaikkan harga Pertamax di seluruh Indonesia.
Wacana ini dipertegas oleh Kemenko Perekonomian Montty Girianna yang menyatakan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi itu mesti dilakukan untuk dapat memangkas beban subsidi dan kompensasi yang makin membesar hingga triwulan pertama tahun ini (www.ekonomi.bisnis.com, 25 april 2022).
Dampak kenaikan dari satu jenis energi (LPG 3 kg) terhadap daya beli 40% kelompok pengeluaran terbawah sangat besar. Bahkan, bisa mengakibatkan kenaikan inflasi sebesar 5% pada 2022 jika pemerintah bersikeras menaikkan harga Pertalite dan LPG 3 kg secara bersamaan. Kenaikan inflasi tersebut akhirnya dapat berimbas ke mana-mana, termasuk naiknya angka kemiskinan di Indonesia.
Dampak lainnya adalah kemungkinan adanya gejolak sosial yang terjadi di masyarakat karena ketimpangan makin lebar. Dampak lainnya lagi adalah penutupan sejumlah UMKM di sektor makanan-minuman karena tidak kuat menanggung naiknya biaya produksi. Jika UMKM gulung tikar, betapa banyak yang jadi pengangguran baru, apalagi 97% serapan tenaga kerja ada di UMKM.
Semua problem tersebut diduga kuat dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalismelah yang menjadi penyebab utamanya. Kapitalisme yang menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan umum kepada swasta atau individu telah merampas hak-hak masyarakat secara umum.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, berlaku free fight liberalism (sistem persaingan bebas). Yang memiliki modal dan mampu menggunakan kekuatan modal (kapital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dan bisnis.
Paham ini juga telah menginternalisasi dalam kekuasaan sehingga terbentuk oligarki. Mereka adalah sekelompok pengusaha yang mampu mengendalikan pemerintahan, termasuk mampu mendikte kebijakan. Paham ini juga mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi, termasuk di antaranya distribusi kepemilikan di tengah masyarakat. Akibatnya, kekayaan alam yang seharusnya dinikmati rakyat dan terdistribusi secara adil dan merata justru berputar pada segelintir orang.
Dalam pandangan Islam, kekayaan milik umum (seperti bahan bakar minyak, listrik dan gas, serta sumber energi lainnya) merupakan milik umum yang wajib dikelola negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Maka negaralah yang harus mengelola untuk kemudian didistribusikan sebaik – baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Wallahualam bissawab.