Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Kisah siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, masih menjadi perbincangan. Pasalnya, seorang siswi kelas 10 di SMA tersebut mengaku dipaksa memakai hijab oleh guru BK-nya. "Pemaksaan" tersebut berujung pada depresi dan siswi tersebut merasa minder dan mengurung diri (detik.com,29/7/2022).
Kasus ini pun dilaporkan ke ORI (Ombudsman Republik Indonesia) dan masih dalam penyidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Yogyakarta ( tempo.co, 2/8/2022). Siswi yang bersangkutan pun masih menjalani pendampingan psikologis secara intensif. Dan bersiap untuk dipindahkan agar tetap dapat melanjutkan jenjang pendidikan (tempo.co, 2/8/2022).
Fakta yang terjadi di lapang tak serta merta fakta instant yang seketika itu terjadi. Perilaku masyarakat yang menganggap berhijab bagi muslimah sebagai suatu pilihan adalah buah dari pemikiran sekulerisme. Yaitu pemikiran yang mengesampingkan aturan agama (syariat Islam) dalam pengaturan kehidupan.
Kasus Banguntapan melahirkan sensitivitas tersendiri dalam tubuh umat. Toleransi yang digadang-gadang dalam sistem hari ini, nyatanya tak berlaku untuk kaum muslimin. Akhirnya muncullah pemahaman yang keliru. Tak bisa dielakkan, monsterisasi terhadap simbol-simbol Islam pun semakin digemborkan.
Sekulerisme yang mengatasnamakan Hak Asasi Manusia, seolah tampak benar membela setiap hak manusia. Namun nyatanya, fakta ini kekeliruan yang besar. Prinsip HAM ini justru menabrak hukum-hukum syariat Islam, yang seharusnya ditaati dengan sepenuh hati.
Proses mendidik generasi memang tak semudah membalik telapak tangan. Namun, tantangan itu pasti bisa dihadapi jika ada kerjasama yang solid antara keluarga, lingkungan dan negara. Hingga akhirnya membentuk kontrol sosial. Kasus Banguntapan adalah contoh nyata fakta di lapang, bahwa keluarga, lingkungan dan negara telah gagal mengedukasi umat. Gagal paham tentang syariat (aturan) menutup aurat. Sungguh, menutup aurat adalah kewajiban yang mau tak mau harus ditaati oleh seluruh kaum muslimin. Tanpa kecuali.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, yang artinya,
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ahzab: 59).
Proses edukasi generasi dapat optimal dalam sistem yang mendukungnya. Satu-satunya sistem yang mendukung role model pendidikan generasi semacam ini, hanya sistem Islam. Sistem yang memiliki visi misi jelas dalam mendidik generasi. Yaitu membentuk generasi penuh iman takwa kepada Allah SWT, cerdas dan selalu berusaha mencerdaskan umat dalam dakwah Islam yang berkesinambungan.
Wallahu 'alam bisshowwab.