Say No Drugs, Say No Liberalism





Oleh : Mira Sutami H
 ( Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik ) 


Beberapa waktu ini dunia di bikin heboh dengan isu tentang legalisasi ganja. Seperti yang terjadi di beberapa negara bagian Amerika Serikat yang telah melegalkan tanaman candu ini. Sedangkan di Asia Tenggara hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan. Tak ketinggalan munculnya wacana legalisasi ganja untuk medis atau rekreasi di Indonesia. 

BNN juga sedang mengkaji tanaman kratom yang sering digunakan sebagai obat herbal.  Karena mempunya efek candu sama seperti narkoba yang lain. Biasanya pemakaian dikeringkan terlebih dahulu dan diseduh seperti membuat teh. Dan tanaman ini ternyata sudah biasa digunakan oleh masyarakat di beberapa wilayah di negeri  ini. Maka dari itu BNN menyampaikan usulan agar kratom ( Mitragyna speciosa ) masuk ke dalam narkotika golongan 1 sehingga tanaman ini tidak dapat digunakan untuk pengobatan. ( genpi.co, 20/6/2022 )

Wacana pelegalan tersebut muncul untuk menarik wisatawan asing yang akan berkunjung ke Indonesia terutama pulau Bali. Pulau Bali memang biasanya merupakan surganya para turis melakukan aktivitas menyimpang misal  untuk mengkonsumsi miras dan narkoba ini. 

 Namun BNN sendiri telah memberikan peringatan keras terhadap turis atau wisatawan khususnya mancanegara tidak diperkenankan menggunakan narkoba. Kepala BNN  Komjen Petrus Golose menegaskan kepada wisatawan bahwa Bali bukan tempat aman ( safe haven ) untuk pemakaian narkotika. Peringatan ini disampaikan karena Bali mulai banyak kedatangan wisata setelah pandemi mulai mereda. Menurutnya situasi seperti ini seperti ini rawan untuk peredaran narkoba. Jadi tidak ada toleransi bagi meluasnya narkotika di Bali. (Kompa.tv, 20/6/2022 ) 

Peredaran narkoba di negeri ini memang semakin hari semakin mengerikan. Penggunanya baik dari kalangan orang biasa hingga kalangan publik figur juga tak sedikit padahal mereka adalah panutan remaja juga. Sehingga segala tingkah polah mereka seringkali ditiru oleh generasi muda yang mengidolakan mereka. Bahkan menurut BNN pengguna narkotika di negeri ini pada 2021 mengalami peningkatan 0,15 persen,  sehingga menjadi 1,95 persen atau atau 3,66 juta jiwa. 

Wajar bila negeri ini dinamakan suganya bagi pengedar narkoba dan bandarnya. Mereka dengan sangat leluasa mencari mangsa dari berbagai golongan dan tentu saja pundi - pundi keuangan mereka semakin menggunung. Sedangkan korban pemakaian narkoba makin berjatuhan bahkan banyak yang mati akibat overdosis. Bahkan banyak kalangan muda yang meramu sendiri dengan mencampurkan obat - obatan tertentu, yang mempunyai efek sensasi yang sama dengan narkoba yang biasa mereka konsumsi bila keuangan lagi pailit. 

Bahkan ada yang rela mencuri  demi memenuhi ketergantungan mereka terhadap barang terlarang tersebut. Ada pula yang  menjual barang - barang berharga yang mereka miliki. Kenikmatan hanya sesaat ketika mengkonsumsi narkoba namun membahayakan bagi pemakainya. Karena dampak buruk yang ditimbulkan bagi tubuh si pemakai. Bisa menimbulkan gangguan jantung, hemoprosik,   merusak fungsi  otak, tulang, pembuluh darah, kulit, sistem pencernaan. Bahkan  dapat terinfeksi menular seperti HIV AIDS, hepatitis, herpes, TBC dll. Dampak langsung seperti depresi mental, psikotik, bunuh diri hingga bisa melakukan tindakan kejahatan, kekerasan, dan pengrusakan. 

Makanya para pemangku kebijakan  banyak menyatakan penolakan keras terhadap narkoba, penanaman dan perdagangan obat terlarang ini. Karena mereka tahu bahaya apa yang akan ditimbulkan bagi bangsa ini dan juga bagi generasi penerus bangsa. Mereka takut bila narkoba dilegalkan bahkan bebas untuk dibudidayakan akan membuat lemah generasi penerus bangsa. Dan tentu saja ini akan membahayakan bangsa ini karena di kemudian hari generasi masa sekarang inilah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan saat ini. Yang lebih parahnya tentu dengan pelegalan narkoba ini maka bisa meningkatkan angka kriminalitas karena dampak pemakaian narkoba tentunya. 

Namun sayang penolakan itu hanya sekedar karena efek buruk dari narkoba itu sendiri. Harusnya umat dan pihak terkait paham bahwa sebenarnya induk dari beragamnya kerusakan yang terjadi saat ini adalah terus ditumbuh suburkan liberalisme. Bahkan liberalisme ini malah diagung - agungkan bak dewa penolong. Padahal ini adalah alat penjajah barat untuk merusak kaum muslimin. Makanya harusnya umat  tidak hanya menolak narkoba tapi juga menolak liberalisme dalam segala aspek kehidupan.  

Oleh karena itu umat ini harusnya mencari solusi agar seluruh persoalan umat ini terurai dengan baik. Tidak seperti saat ini umat yang dipimpin oleh sistem yang rusak. Satu - satunya solusi itu adalah menerapkan Islam secara menyeluruh. Karena dalam setiap permasalah Islam telah mempunyai solusinya. Yang perlu diingat solusi tersebut langsung dari sang pencipta manusia yaitu Allah. 

Untuk masalah narkoba jelas Islam telah mengharamkan hal tersebut. Hal ini sesuai dengan dalil dalam Al Qur'an surat Al Baqarah : 195
Artinya : " Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan " 
Juga dalam surat An Nisa :  29 
artinya : "Dan Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu ." 
Dari dua ayat tersebut menunjukkan haramnya merusak atau membinasakan diri sendiri. Narkoba jelas berdampak negatif pada tubuh seseorang maka jelaslah bahwa narkoba haram dikonsumsi apapun jenisnya.

Dan juga diperkuat  dengan dalil yang berasal dari  Hadis. Hadis  ini dari Ummu Salamah, ia berkata : 
Artinya : "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari segala sesuatu yang memabukkan dan mufattir ( yang membuat lemah ) ".( HR Abu Daud )

Ketika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi yang tegas dan tanpa pandang bulu. Dimana sanksi tersebut bisa membuat pelaku jera. Begitupun pengedarnya juga akan dijatuhi sanksi yang berat pula. Dengan begitu orang yang menyaksikan hukuman bagi pemakai dan pengedar pun akan jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama. Satu kasus penyalah penggunaan barang haram ini akan langsung ditindak  berbeda dengan sistem saat ini kasus membludak baru dicari solusinya. Dengan begitu kasus narkoba dengan mudah dihapuskan. Pemberian sanksi dalam kasus narkoba ini juga merupakan salah satu kewajiban negara untuk menjaga akal dari umat. 

Selain itu adanya ketakwaan individu dan kontrol dari masyarakat juga penting dalam menangani kemaksiatan pada Allah seperti kasus narkoba ini. Disamping tentu saja peran penguasa yang menerapkan hukum Allah dan tentu saja yang adil dan bertakwa kepada Allah dalam menangani masalah umat . Maka dari itu bila tidak ingin hidup dalam  damai dan mendapat ridha Allah semestinya umat harus kembali kepada seluruh hukumnya Allah.  Selain itu harus ada wadah yang menaunginya yaitu khilafah. Jadi bukan dengan menggunakan sistem yang hanya memberikan solusi parsial saja. 

Wallahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak