Oleh: Hamnah B. Lin
Sejak berdirinya negeri ini hingga sekarang sudah kisaran 11 kali berganti kurikulum sekolah, sering kita dengar, ganti menteri ganti kurikulum. Kurikulum menjadi salah satu komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Terkait kualitas pendidikan di Negara Indonesia saat ini sangat terlihat bahwa sistem pendidikan Indonesia masih menjadi problem serius. Hal tersebut, membuat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, yang dilakukan secara daring, Jumat (11/2). (kemdikbud.go.id, 11/2/2022).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi krisis pembelajaran yang dialami Indonesia setelah menghadapi pandemi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun. Nadiem menyebutkan bahwa kurikulum merdeka belajar, sebelumnya disebut kurikulum prototipe, akan lebih fleksibel dan lebih berfokus pada materi yang esensial.
Adapun manfaat bagi siswa yaitu untuk mengembangkan potensi dan keterampilan siswa dalam bidangnya masing-masing. Gambaran kurikulum tersebut dapat kita ketahui pada tingkat SMA yang telah meniadakan jurusan IPA, IPS, dan bahasa, menjadi diberikannya opsi pada siswa agar memilah mata pelajaran yang diminati untuk menunjang karir yang diinginkan di masa mendatang.
Kurikulum tersebut tampak mengarah pada output sekolah yang berorientasi materi, kerja dan menghasilkan. Bukan orientasi ilmu yang didapat adalah untuk meningkatkan ketakwaanya kepada Sang Pencipta dan demi kemaslahatan umat.
Perubahan kurikulum ini haruslah kita cermati betul, ada apa dibaliknya. Agar pemuda selamat dari tujuan yang berbahaya, yakni adanya penjajahan baru lewat kurikulum pendidikan. Karena mayoritas pemuda pasti masuk sekolah mengenyam kurikulumnya. Maka hal ini dinilai strategis oleh musuh bangsa.
Jika kita amati pada tiap perubahan kurikulum bangsa ini, tidak lepas dari asasnya yakni sekuler kapitalis. Yakni memisahkan agama dari urusan kehidupan ini. Maka sejak bangsa ini merdeka dan menerapkan kurikulum pendidikan pertamamnya, banyak lahir pemuda yang melakukan politik kotor ketika menjabat, pelaku korupsi hingga menolak menerapkan syariat Islam di Indonesia padahal hanya berlaku untuk pemeluknya ( dihapuskannya sila pertama pancasila, pada frasa syariat Islam).
Ibarat mesin penggilingan dalam sebuah pabrik gula, maka tiap tebu akan melewatinya. Pun demikian pemuda, jika bisa berkesempatan mengenyam pendidikan, maka tiap pemuda akan merasakan kurikulumnya. Tak terasalah ternyata lewat sekolah, pemuda telah tercetak sekuler dan liberal.
Namun, masih ada pula umat yang bertakwa dan peduli. Hingga mereka berupaya sekuat kemampuan diri pribadi, mulai dana, tenaga, pikiran dan waktu untuk membentuk sekolah swasta berbasis Islam, namun karena tidak didukung oleh negara akibatnya biaya pendidikannya mahal, akhirnya tak banyak umat yang menoleh kepadanya.
Maka harus ada kesadaran pada umat, bahwa baiknya bangsa ini adalah tergantung pemudanya. Baiknya pemuda salah satunya ditopang dari sekolah seperti apa dia lahir. Bukan lagi standart bisa kerja saat lulus, namun harus beralih bahwa negara bisa sejahtera bila pemudanya bertakwa, berilmu tinggi dan bersyaksiah islamiyah.
Hal inilah yang menjadi standart dalam Islam, bahwa tujuan pendidikan Islam yaitu: (1) Membentuk manusia bertakwa yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap didasarkan pada akidah Islam, (2) Mencetak ilmuwan, ulama, pakar yang kapabel dalam jumlah massal yang mampu memenuhi kebutuhan umat dan daulah, serta membawa daulah menjadi negara adidaya yang menyebarkan rahmat ke seluruh dunia.
Pendidikan bagi Islam memiliki urgensi besar dalam rangka menjaga ideologi dan tsaqofah umat. Sebab, keduanya (ideologi dan tsaqofah) merupakan tulang punggung keberadaan dan keberlangsungan sebuah umat yang khas. Tanpa memiliki suatu ideologi dan tsaqofah, maka dapat dipastikan eksistensi dan jatidiri sebuah umat akan sirna. Lebih dari itu sebuah peradaban yang besar akan runtuh, ketika umatnya tidak mampu mempertahankan ideologi dan tsaqofah mereka.
Demikianlah, negara Khilafah pernah meraih masa keemasan di bidang pendidikan setidaknya ditopang oleh dua faktor. Pertama, keberadaan akidah Islam sebagai asas bagi sistem dan kurikulum pendidikan negara Khilafah. Tidak ada dikotomi antara agama dan ilmu pengetahuan. Bahkan syariat telah mewajibkan setiap muslim untuk meninggalkan kebodohan, karena kebodohan adalah pangkal kekufuran. Islam mewajibkan keimanan diraih oleh seseorang dengan jalan memfungsikan akalnya untuk sampai kepada keimanan yang benar. Oleh karena itu, pendidikan Islam menerapkan dan menjaga proses berpikir rasional dalam pembelajaran sehingga ilmu ditransmisikan dari sumber yang benar. Islam juga memosisikan proses berpikir ilmiah sebagai bagian tak terpisah dari metode berpikir rasional serta menempatkan metode berpikir ilmiah pada tempatnya.
Kedua, totalitas perhatian negara Khilafah terhadap penyelenggaraan pendidikan. Negara menyediakan semua instrumen dan kebijakan serta pembiayaan yang diperlukan bagi dunia pendidikan. Syariat telah mendaulat negara sebagai satu-satunya pihak yang bertanggungjawab memberikan jaminan pendidikan terhadap kaum muslimin dan warga negara kafir dzimmi yang tunduk terhadap kekuasaan Islam. Pembiayaan pendidikan seluruhnya diambilkan dari Baitul Maal dari pos faai, kharaj dan milkiyah ammah. Khilafah juga membebaskan kafir muahid dan mustamin untuk mengenyam pendidikan di dalam kekhilafahan gratis tanpa pembebanan karena syariat memerintahkan dakwah kepada semua manusia dan memperlakukan tamu dengan baik.
Duhai umat, bagaimana kita sanggup mengatakan tidak pada Khilafah, padahal kemuliaannya berhamburan begitu rupa menghiasi peradaban manusia dalam rentang waktu yang tidak hanya sepintas, namun panjang terbentang dari masa ke masa. Maka sungguh, kebutuhan akan tegaknya Khilafah makin nyata kita rasakan. Perjuangan menegakkannya adalah amalan mulia, sambut seruan ini demi rahmat seluruh alam.
Allah Swt berfirman,
Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.
(TQS. Saad: 29).
Wallahu a'lam bishshawab.