Oleh : Mauli Azzura
Sosok Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali menjadi sorotan warganet. Masih berhubungan dengan urusan minyak goreng, namun kali ini terkait dengan kampanye yang dilakukan di Bandar Lampung. Pasalnya Zulhas terlihat membagikan minyak goreng gratis untuk ibu-ibu, yang ternyata dibumbui dengan permintaan supaya mereka memilih anaknya, yakni Futri Zulya Savitri. Hal ini seperti terlihat pada video unggahan akun Instagram @majeliskopi08. Mengutip keterangan pengunggah video, kampanye berbonus minyak goreng gratis itu ternyata terjadi pada Sabtu (9/7/2022)
Futri Zulya Savitri, yakni putri dari mendag diketahui maju pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang yang merupakan calon legislatif PAN Dapil Lampung 1. Futri yang menjabat sebagai pengurus DPP PAN adalah mantan istri dari Mumtaz Rais, anak dari Amien Rais.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan, kedatangan Zulhas ke acara tersebut bukan mewakili pemerintah, melainkan partai. Viva menyebutkan minyak yang dibagikan oleh Mendag telah dibeli oleh Futri, untuk dibagikan kepada warga lampung dalam acara PANsar murah. (Kumparan.com 12/07/2022)
Sudah menjadi budaya dinegri ini kala pesta rakyat yang diadakan limatahunan akan segera datang. Pemilu sebentar lagi, dan para calon pemimpin sibuk mengambil hati rakyat nya. Namun ketika sebuah sedekah menjadi salah arti, maka hal yang demikian merupakan suap. Karena didalam pemberian migor gratis, terdapat embel-embel calon legislatif.
Siapa yang tidak akan simpati, ditengah mahalnya harga migor terdapat pembagian gratis, terutama dikalangan ibu-ibu, pastilah mereka senang dengan dalih berbagi rezeki, namun entah ada apa disebalik pembagian migor tersebut.
Islam mengharamkan tindakan suap-menyuap. Bahkan, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan laknat Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat penyuap dan yang disuap dalam urusan hukum" (HR Tirmidzi).
Patutlah kita sebagai umat Islam menyakini ajaran yang benar, bahwa sesuatu yang kita dapatkan akan dihisab diakhirat kelak, maka hendaknya berhati-hati dalam menerima pemberian dari orang lain, terlebih jika pemberian tersebut memiliki maksud yang lain dan bukan karena Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshowab.