Peduli Lindungi untuk Minyak Goreng Curah






Yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) menilai potensi masalah dalam penerapan pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) dengan syarat peduli lindungi. Sebelumnya menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sosialisasi syarat peduli lindungi akan dilakukan selama 2 pekan, bagi yang belum memiliki aplikasi bisa menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP (liputan6.com).

Pemerintah menyebut tujuan penggunaan aplikasi peduli lindungi ini sebagai upaya pemantauan jumlah pembelian di masyarakat dan kemana saja minyak curah mengalir, bahkan pemerintah menegaskan bahwa tak ada niatan mempersulit masyarakat untuk memperoleh minyak goreng. Benarkah seperti itu? Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam rencana penggunaan aplikasi dalam pembelian minyak goreng ini, seperti siapa sebenarnya sasaran dari subsidi minyak goreng ini ? Apakah bisa dibeli perorangan atau untuk keluarga ? Karena aplikasi peduli lindungi ini bersifat personal dimana dalam satu keluarga bisa jadi lebih dari satu orang yang memiliki aplikasi tersebut dan itu berarti seluruh anggota keluarga bisa membeli MCGR. Kemudian masalah dalam distribusi, pemerintah harus mengetahui bahwa tidak semua masyarakat, apalagi masyarakat bawah memiliki smartphone untuk menginstal aplikasi peduli lindungi tersebut. Karena jangankan membeli smartphone, untuk membeli kebutuhan pokok hariannya saja masih banyak yang tidak mampu. Dan karena Indonesia terkenal dengan banyaknya oknum dalam segala bidang, sistem ini memiliki potensi tinggi akan melahirkan oknum baru, dimana mereka akan menawarkan aplikasi peduli lindungi yang dimilikinya dan menjadi perantara bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tetapi mereka menjual lagi dengan harga yang lebih tinggi. Jadi, sudah tepatkah rencana penggunaan aplikasi ini ? Ketika pemerintah menegaskan tidak ada niat mempersulit rakyatnya tetapi kenapa terasa rumit dan menambah beban. 

Inilah akibat penerapan sistem demokrasi neoliberalisme dimana penguasa dan pengusaha mengambil keuntungan dari rakyatnya sendiri. Negara hanya berperan sebagai regulator, tidak hadir langsung mengurusi kebutuhan rakyat. Padahal jelas fungsi politik dari suatu negara adalah sebagai pelayan dan penanggung jawab semua kebutuhan rakyatnya. 
Wallahu a'lam bish shawab.


Oleh: Erna Marlina A.Md. Keb. Aktivis Perindu Perubahan. Pacet - Kab. Bandung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak