Oleh: Amallia Fitriani
Pemerintah membuat kebijakan baru yakni mulai tanggal 1 Juli 2022, pembeli BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi harus mendaftar ke situs MyPertamina atau aplikasi MyPertamina, dan hanya konsumen terdaftarlah yang bisa membeli kedua jenis BBM tersebut.
Pembelian BBM lewat MyPertamina tahap I akan diuji coba dilakukan di 11 titik kabupaten/kota. Di antaranya: Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Manado, dan Kota Yogyakarta. Sementara untuk di wilayah Jawa Barat akan diberlakukan di empat kota/kabupaten, yaitu: Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Sukabumi.(tirto.co.id, 30/6/2022)
Pada faktanya pemberlakuan kebijakan tersebut malah semakin mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM dan makin membebani secara finansial, bahkan di hari pertama pendaftaran aplikasi tersebut justru mengalami eror atau tidak dapat diakses.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menyesalkan hal tersebut. Ia menilai hal ini malah menyulitkan rakyat untuk mendapatkan haknya. Menurutnya, era teknologi sekarang ini harusnya membuat semua serba mudah, tetapi ini malah sebaliknya.
"Sistem penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian pertalite dan solar menurut saya kurang tepat. Justru ini menyulitkan, menambah keribetan rakyat memperoleh haknya," Walau kebijakan ini untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tapi tujuannya belum jelas," kata Rofik, Sabtu (2/7/2022), dikutip laman DPR RI. (Tribunnews.com, 3/7/2022)
Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat, pemerintah malah memaksa masyarakat untuk mengkonsumsi BBM pertamax. Sebagaimana yang dituturkan Ekonom Universitas Lambung Mangkurat, Dr Akhmad Yunani SE, M.Si yang menilai strategi ini bisa menggiring pembeli untuk beralih ke Pertamax.
"Pembelian bisa dikendalikan dan pembeli dapat digiring ke produk pertamax, lalu masyarakat sudah mulai terbiasa dengan langkanya Pertalite akhirnya beralih ke Pertamax,” ujarnya kepada media ini, Jum’at (1/7) malam. (Wartaniaga.com, 2/7/2022)
Jika diamati pula ternyata aplikasi yang ditetapkan untuk mendapat BBM subsidi, bisa menjadi keuntungan bagi penyedia aplikasi dan merugikan publik.
Sebagaimana yang di katakan Dr Akhmad Yunani SE, M.Si. Menurutnya, penggunaan aplikasi ini adalah salah satu strategi penjualan berbasis digital, cara ini efektif untuk mendata dan menertibkan pembeli serta penjualan di era digital. Namun, ia menilai kebijakan ini tidak memperhitungkan tingkat kesulitan penerapan di lapangan.
Diungkapkannya, Pertamina dengan penerapan aplikasi ini bisa mendapatkan keuntungan dari jasa pemakaian aplikasi dan kerjasama dengan operator. Jadi terobosan ini memberikan efek positif dan keuntungan bagi pertamina dan operator. "Bagi masyarakat ini beban biaya dan tingkat birokrasi pembelian sehingga tidak efektif dan efesien sehingga menimbulkan beban biaya baru,” paparnya. Dikatakannya, BBM adalah kebutuhan dasar energi dan konsumen banyak, sementara aplikasi ini belum tentu penerapannya dipahami, apalagi di kawasan perdesaan dan masyarakat awam. (Wartaniaga.com, 2/7/2022)
Banyak yang menilai kebijakan ini menambah beban rakyat, penolakan pun datang dari berbagai kalangan, namun pemerintah tutup mata dan telinga, seolah olah mereka tidak sedang mendzolimi rakyatnya. Padahal sejatinya rakyat teramat sangat terdzolimi.
Inilah wajah asli sistem kapitalisme yang bathil. Sistem kapitalisme melahirkan pemimpin yang dzolim. Aturan yang dibuat pun sesuai dengan hawa nafsu mereka. Tidak peduli rakyat yang terkena imbasnya, yang penting hajat penguasa dan pengusaha serta para koorporasi bisa terpenuhi. Kapitalisme menghilangkan kewajiban negara untuk mengurusi urusan rakyat, mengabaikan kesejahteraan warganya, dan melalaikan keharusan mengarahkan mereka untuk hidup dalam kemuliaan.
Islam memandang BBM adalah barang publik yg harus dikelola negara demi kemaslahatan rakyat. Islam memerintahkan negara memberlakukan sistem ekonomi Islam. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar, seperti minyak bumi, merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim bersekutu dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud)
Pengelolaannya pun wajib dilakukan secara langsung oleh negara karena negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud)
Pengelolaan minyak bumi ini wajib dilakukan negara secara mandiri dan mendistribusikannya secara adil ke tengah masyarakat. Negara hadir memang untuk melindungi kepentingan umat dengan tidak mengambil keuntungan, kecuali biaya produksi yang layak. Kalaupun negara mengambil keuntungan, hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk.
Dengan demikian, pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaan minyak bumi kepada pihak swasta, apalagi asing. Harga BBM dapat dipastikan murah (bahkan gratis) dan mudah diakses seluruh rakyat. Hasil pengelolaan tersebut juga dapat diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan publik lainnya secara gratis.
Sungguh, sistem Islam akan memberikan kemudahan kepada rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehingga kesejahteraan rakyat pun akan tercapai. Selain itu, sistem Islam akan melahirkan para pemimpin amanah yang mengurusi rakyatnya dengan sepenuh hati karena mereka yakin bahwa kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt.
Wallahualam bisshowwab.
Tags
Opini