Oleh: Ita Mumtaz
Negeri aplikasi. Demikian rakyat Indonesia memberi nama untuk negaranya tercinta. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) membuat aturan buat konsumen pertalite dan solar subsidi untuk mendaftar di website atau aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan pada 1 Juli adalah masa membuka proses pendaftaran di lima provinsi. Provinsi yang dimaksud, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. (cnnindonesia.com, 02/07/2022)
Dengan adanya prosedur pembelian yang tidak biasa bagi rakyat, tentu proses pendataan melalui aplikasi ini bisa menimbulkan masalah baru. Mengingat tidak seluruh rakyat mampu membeli ponsel android dan kuota. Jika mampu terbeli pun tidak sedikit yang gagap teknologi atau memiliki akses internet yang mudah. Masih banyak daerah terpencil yang belum bisa terhubung dengan dunia teknologi informasi. Data dari Asosiasi Penyedia Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada 2022 menunjukkan bahwa masih ada sekitar 23% masyarakat Indonesia yang sama sekali belum mendapatkan akses internet.
Jangankan mengakses internat yang membutuhkan ponsel dan kuota data, untuk kebutuhan perut saja mereka harus memeras keringat membanting tulang agar bisa menjangkau harga kebutuhan pokok yang kian melonjak. Ibarat sudah jauh tertimpa tangga, beginilah nasib rakyat jelata. Sudahlah harga pangan mahal, ditambah dipersulit dengan berbagai aplikasi hanya untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok.
Padahal rakyat sejatinya memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dan kemudahan hidup. Sedangkan negara berkewajiban melayani dan memberi kemudahan pada rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bukan malah mempersulitnya dengan berbagai peraturan yang tidak sejalan dengan kondisi rakyat. Dengan mempersulit perolehan BBM bersubsidi bagi rakyat, sama saja artinya pemerintah menghendaki rakyatnya agar tidak mengambil BBM bersubsidi.
Inilah wajah Indonesia, negeri dengan karunia kekayaan alam dan sumber energi melimpah namun kondisi rakyatnya jauh dari kata sejahtera. Bahkan angka kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi. Kesenjangan antara pejabat dan pengusaha kaya raya dengan rakyat papa kian menganga.
Penguasa dan pejabat penuh dengan fasilitas kemewahan dan kemudahan, sementara rakyat jelata berada dalam kubangan kemiskian dan kesulitan. Demikianlah kondisi fakta di depan mata akibat sistem kapitalisme yang membelenggu bangsa ini. Yang kaya akan semakin kaya karena berbagai kemudahan untuk marampok harta milik rakyat menjadi harta pribadi berikut akses yang cepat untuk mengembangkan kekayaannya. Sedangkan rakyat dibatasi ruang geraknya dengan berbagai peraturan yang menyulitkan dan menambahi dengan beban pajak di sana sini.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pihak swasta bahkan asing pun bebas memiliki kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup rakyat. Misalnya hutan, air, sumber energi yang seharusnya dikembalikan untuk sebesar-besar kemashlatan rakyat, dalam tatanan kapitalisme boleh saja dimiliki oleh segelintir orang. Maka tidak heran jika harta kekayaan beberapa orang saja bisa menguasai sebagian besar kekayaan negara.
Mental para penguasa dan pejabatnya pun telah dirasuki karakter kapitalis, yakni tamak dan rakus. Karena mereka memang dididik oleh mindset kapitalisme, yakni tujuan hidup di dunia adalah mendapatkan keuntungan dan kepuasan materi sebanyak-banyaknya dengan cara apa saja tanpa mempertimbangkan halal haram. Islam hanya dijadikan agama ritual demi memuaskan dahaga ruhiahnya, sementara hukum-hukum Allah yang berkaitan dengan pengaturan politik dan ekonomi sebuah negara tidak ditegakkan.
Walhasil, negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan umat justru saat ini menjadi penyebab kesengsaraan rakyat. Hubungan pemimpin dengan rakyat seperti urusan transaksi perdagangan yang hanya mencari keuntungan di tengah-tengah kondisi rakyat yang sangat membutuhkan. Tentu saja diminta membayar berapapun rakyat akan berusaha memenuhi meskipun berat, demi memenuhi kebutuhan primer.
Sistem kapitalisme menjadikan penguasa sebagai regulator dan legalitator demi memuluskan kepentingan pemilik modal untuk merampas harta rakyat berupa kekayaan alam yang menguasai hajat hidup masyarakat.
Menurut pandangan Islam, pengelolaan sumber daya alam diatur dengan tatanan lengkap dalam sistem ekonomi Islam.
Sebagqimana Rasulullah Saw bersabda. ”Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan air” (HR.Abu Dawud).
Penjelasan dari hadist ini adalah bahwa barang-barang tambang seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara dan hasil tambang lainnya serta hutan, padang rumput, jalan umum, sungai, dan laut adalah milik masyarakat umum. Peran negara adalah mengatur dan mengelolanya untuk kepentingan masyarakat umum, tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang saja.
Amanah negara dalam mengelola harta kekayaan milik rakyat ini merupakan kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt.
Rasulullaah juga bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Hanya dalam sistem negara Khilafah yang menerapkan syariat Allah, amanah seorang pemimpin sebagai pengayom dan pelayan rakyat mampu terwujud. Wallahu’alam Bishshawab.
Tags
Opini