Memaknai Ibadah Haji




Oleh. Iis Siti Maryam

Setiap tahun pada bulan Zulhijah jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul dalam pertemuan akbar, tanpa memandang ras, warna kulit ataupun kebangsaan. Mereka berkumpul di Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji.

Melaksanakan ibadah haji adalah sebagai wujud ketaatan dan kecintaan kepada Allah Swt. dan Rasulullah saw. Ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam, Maka tidak aneh jika umat Islam merindukan dan berlomba-lomba ingin melaksanakan ibadah haji.

Selain itu, ibadah haji merupakan cerminan persatuan umat Islam, karena keimanan dan ketundukan kepada Allah Swt. Inilah yang membuat umat Islam bersatu ketika ibadah haji, memakai pakaian ihram yang sama, tawaf mengelilingi Baitullah yang sama, begitupun wukuf ditempat yang sama yaitu di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.

Namun, sejatinya persatuan umat bukan hanya dirasakan saat ibadah haji saja, tetapi setelah umat Islam kembali ke negerinya masing-masing pun rasa persatuan itu seharusnya tetap melekat di hati mereka. Keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt. secara total akan menyatukan umat Islam bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan, karena mereka diatur oleh aturan yang satu yaitu syariah Islam.

Ibadah haji bukan sekedar menggugurkan kewajiban saja, tetapi harus disertai pendalaman dengan kacamata Islam yang komprehensif. Haji merupakan ibadah yang mampu memompa semangat baru bagi kebangkitan umat Islam. Haji bukan hanya bermakna ibadah ritual saja, tetapi juga harus bermakna politis.

Pada masa penjajahan Belanda misalnya, umat Islam yang pulang haji betul-betul mendapat pencerahan politik, berkat ibadah hajinya mereka semakin berani melawan pemerintahan Belanda, sehingga pada saat itu Belanda khawatir dengan dampak dari ibadah haji, akibatnya Belanda pernah menegaskan larangan untuk ibadah haji pada tahun 1908.

Maka dari itu, kita harus dapat memaknai ibadah haji yang sebenarnya supaya bisa membantu membangkitkan umat saat ini. Jika dulu umat Islam dijajah dalam bentuk militer, saat ini bentuk penjajahannya adalah penjajahan modern yaitu bercokolnya kapitalisme global disegala bidang yang menghisap dunia Islam.Lalu bagaimana seharusnya kita memaknai ibadah haji?

Pertama, ibadah haji mengajarkan bahwa semua manusia sama dihadapan Allah Swt. yang membedakan hanyalah ketakwaannya saja. 

Kedua, ibadah haji menjadikan bahwa pertemuan ini adalah momentum muktamar umat Islam yang menyerukan solusi bagi dunia.

Ketiga, ibadah haji meningkatkan ketundukan kepada syariah semakin kuat, karena ketundukan itu merupakan haji yang mabrur yang menjadi harapan setiap muslim. Dalam hadis riwayat Al Bukhari, Rasulullah saw. bersabda: "Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga."

Keempat, ibadah haji membangkitkan dan meningkatkan semangat pengorbanan juga perjuangan menentang penjajah kafir dan antek-anteknya. Walaupun semakin berkorban akan semakin berat dan beresiko. Namun, akan semakin banyak pula pahalanya, seperti dalam kaidah fikih menyebutkan: "Apa saja yang lebih banyak susah payahnya, akan lebih banyak pahalanya. (Muhammad Shidqi Al-Burnu, Mawsu'ah al-Qawa'id al-Fiqhiyah, IX/71).

Kelima, ibadah haji meningkatkan kesadaran akan penerapan hukum Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah, karena jemaah haji merasakan bahwa aturan yang ada pada saat ini adalah aturan yang berasal dari manusia, sehingga tidak bisa menyelesaikan problematika umat manusia kecuali dengan Khilafah.

Namun sayang, pada saat ini banyak faktor yang melemahkan makna-makna ibadah haji, seperti:

Pertama, adanya sekulerisasi dunia Islam. Hal seperti ini membuat umat Islam memahami Islam hanya secara parsial, tidak utuh. Islam hanya di jadikan sebagai agama ritual yang bersifat pribadi sehingga jemaah haji yang telah berkali-kali pun gagal memahami makna haji yang sesungguhnya.

Kedua, bercokolnya nasionalisme di dunia Islam, akibatnya jemaah haji tidak bisa memahami makna politis persatuan umat Islam di seluruh dunia.

Ketiga, kurangnya pemahaman jemaah haji dalam mengartikan makna politis haji yang strategis, yaitu menentang penjajahan kafir beserta antek-anteknya.

Faktor-faktor ini akan terus ada selama umat Islam masih mempercayai dan menerapkan sekulerisme dan nasionalisme, tetapi semua ini akan hilang dengan berdirinya Khilafah, karena Khilafah akan menghancurkan sekulerisme, nasionalisme dan juga mengumumkan jihad fi sabilillah untuk melawan penjajah-penjajah kafir.

Wallahu a'lam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak