Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial dan Keluarga
Umat Islam kembali terusik. Kabar kurang sedap, mengguncang perasaan kaum muslimin secara umum, khususnya kaum muslimin di Indonesia. Kasus yang menimpa Pesantren Shiddiqiyyah dan ACT sungguh miris. Hanya saja, ada hal menggelitik untuk dipertanyakan, mengapa kasus seperti ini diberitakan sangat masif kala oknum pelakunya berkaitan dengan simbol keislaman? Sementara kasus semisal, bahkan jauh lebih besar lagi, hanya menjadi sekilas info atau bahkan kabarnya sering hilang tanpa tahu kelanjutannya.
Kalau kita perhatikan, narasi – narasi seperti ini sudah sering kita jumpai. Kalau kita perhatikan secara mendalam, ada aktor utama, jenis agenda, serta alur isu maupun strategi antek-antek AS dan Zionis Yahudi untuk mendiskreditkan kelompok Islam dengan berbagai stigmatisasi, seperti fundamentalis, radikal, intoleran, terorisme, dsb. Di antaranya berbentuk NGO yang fokus mengampanyekan antisyariat Islam dan antiformalisasi syariat. Sebut saja Setara Institute, Moderate Muslim Society (MMS), dan RAND Corporation.
Kalau kita lihat sepak terjang mereka selama ini, lembaga-lembaga itu kerap membenturkan kelompok Islam serta berupaya melemahkan dan membelokkan pemahaman Islam, seperti jihad dan sebagainya. Mereka juga membuat program bersama—deradikalisasi—dengan sasaran bidiknya adalah ormas Islam, majelis taklim, para kiai dan ustaz/ustazah, berbagai institusi perguruan tinggi, dan masyarakat.
Mereka akan menyerang kelompok muslim yang mereka sebut fundamentalis. Mereka juga membunuh karakter tokoh-tokoh agama dan lembaga kemanusiaan Islam, terlepas tokoh atau lembaga donasi tersebut betul-betul melakukan penyelewengan di depan hukum ataukah hanya fitnah. Kemudian mereka akan mendorong media untuk mempublikasikan kesalahan tokoh atau pengelola pesantren, seperti korupsinya, kemunafikannya, atau berbagai tindakan tidak bermoral lainnya. Tujuannya agar masyarakat tidak percaya lagi kepada simbol pendidikan Islam, semisal pesantren dan lembaga kemanusiaan Islam. Selanjutnya mereka akan mengaitkan tokoh atau pengelola lembaga kemanusiaan Islam tersebut dengan kelompok yang dicap teroris atau radikal agar masyarakat menjauhi mereka dan enggan menyumbangkan dana.
Islamofobia sesungguhnya muncul karena ketakutan orang kafir Barat terhadap ideologi Islam yang makin berkembang dan sinergis dengan dakwah Islam kafah ke seluruh penjuru dunia. Barat dengan ideologi kapitalisme sekulernya, cemas kedudukan mereka akan tergeser oleh Islam. Mereka khawatir ideologi Islam akan menaklukkan budaya, gaya hidup, dan peradaban sekuler.
Munculnya fenomena islamofobia tentu harus dihadapi dengan tepat agar umat Islam tidak termakan konspirasi Barat. Umat harus terus dibina agar memiliki keimanan yang kukuh, mempunyai wawasan politik yang kuat, sekaligus paham syariat Islam kafah sebagai solusi seluruh problem kehidupan yang justru dibutuhkan pada era kekinian.
Umat juga harus didorong untuk bersama-sama berupaya mewujudkan kekuatan politik Islam demi memenangi perang peradaban. Dengan kekuatan politik inilah, segala problem yang dihadapi umat akan mampu diselesaikan, termasuk melawan arus islamofobia yang diorganisasi oleh negara-negara pengusung kapitalisme yang ingin melanggengkan penjajahan.
Semua itu hanya bisa dilakukan dengan gencar mendakwahkan Islam kafah, sehingga umat rindu akan diterapkannya Islam dalam kehidupan mereka. Tentu, tidaklah akan menjadi cukup, jika upaya massif negara – negara kafir hanya dilawan oleh sebuah jama’ah dakwah. Maka disinilah arti penting daulah Islam bagi kaum muslimin. Karena daulah lah lawan tanding negara – negara adidaya saat ini. Dan daulah lah yang akan mampu secara tuntas menyelesaikan seluruh gerakan Islamophobia.
Daulah akan melakukan pembinaan umum kepada penduduknya, baik muslim maupun nonmuslim. Warga negara muslim akan siap menjalani ketaatan dengan landasan ketakwaan, sedangkan warga negara nonmuslim akan melihat indahnya penerapan syariat Islam yang yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Negara juga akan membangun persepsi publik dengan memanfaatkan media yang dikuasai negara, baik luring maupun daring. Dan negara khilafah akan masif menyebarkan cahaya Islam dengan melakukan dakwah dan jihad fi sabilillah, serta melakukan penaklukan wilayah-wilayah lain dengan menjaga kewibawaan negara menggunakan seluruh kekuatan dan potensi yang dimiliki. Wallahu a’lam bi ash showab.