Kejamnya Kapitalis, Tenaga Honorer Menangis.



Oleh: Sumeilina, S. Pd 
(Aktivis Muslimah Lubuklinggau) 


Jakarta - Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya keputusan itu maka Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing. (ttps://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6111375/ada-segini-banyak-tenaga-honorer-yang-statusnya-terancam-dihapus.) 

Pendidikan sudah menjadi salah satu masalah krusial ditenga-tengah masyarakat, jika membahas pendidikan tentu tidak akan pernah ada habisnya, belum selesai dengan berbagai polemik dinegeri cinta, isu akan dihilangkannya tenaga honorer menjadi salah satu masalah yang serius. Pasalnya sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dengan menjadi tenaga honorer, dan jelas saja PNS hanya bisa didapat untuk mereka yang benar-benar beruntung. Lalu untuk mereka yang tidak lolos bagaimana? Tentu saja mereka hanya bisa berharap ada keadilan bagi mereka. 

Kapitalis jelas telah merenggut harapan masyarakat, yang berharap gaji tenaga honorer dinaikkan dan tentu saja harapan tak sesuai dengan kenyataan, banyak sekali kasus para guru honorer yang tak pernah digaji, mereka meminta tolong pada penguasa namun diabaikan, sungguh miris nasib mereka. Mungkin saat ini banyak masyarakat yang mulai menyadari bahwa hidup di negeri demokrasi-kapitalis tak akan bisa membuat hidup mereka menjadi layak namun justru terjatuh kejurang penghancuran kehidupan. Dan tentu saja tidak akan bisa memutus mata rantai garis kemiskinan. 

Maka dari itu bukankah seharusnya kita menyadarkan diri bahwa permasalahan yang terjadi saat ini akibat dari sistem yang salah dan mengakar. Tentu saja solusinya juga harus megakar, sayangnya masyarakat belum sadar akan hal itu sehingga mereka masih terkurung dalam lingkaran demokrasi-kapitalis yang tentu saja saat ini sudah diambang kehancuran, maka kita semua butuh pengaturan yang tidak hanya sistematis namun shahih yaitu diterapkan nya syariat islam secara menyeluruh dalam naungan khilafah, tentu saja tidak hanya tenaga honorer yang disejahterahkan tetapi seluruh lapisan profesi dan masyarakat akan dijamin oleh islam. 
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ  ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ


"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)

Wallahu 'alam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak