Oleh : Ummu Fairuz
Dunia pendidikan tidak pernah bisa dilepaskan dari sarana dan prasarana. Sangat disayangkan, di negeri ini hal tersebut tidak dijadikan sebagai sesuatu yang penting. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dengan tujuan proses belajar bisa berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Sedangkan pengertian prasarana secara etimologis adalah alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya.
Robohnya bangunan sekolah yang sering terjadi disuatu daerah sering manjadi sorotan. Karena bangunan sekolah merupakan prasarana pendidikan yang mana fungsinya sangatlah penting. Kelayakannya harus menjadi prioritas utama sebab keberadaan sarana dan prasarana dalam pendidikan mutlak dibutuhkan pada proses pendidikan karena dengan sarana dan prasarana yang tidak memadai bahkan sampai rusak, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menghambat pendidikan.
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang kondisinya rusak berat dan hanya mengandalkan Biaya Orientasi Sekolah (BOS) maupun paket program lainnya, tidak menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya gedung sekolah rusak tersebut menyebabkan anak-anak usia pendidikan tidak maksimal dalam proses pembelajaran. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya. Pengelolaan sarana dan prasarana diperlukan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan menetapkan biaya.
Pemerintah sangat berperan penting dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang baik. Infrastruktur dibangun dan di kelola dengan benar untuk meminimalisir kerusakan hingga robohnya bangunan sekolah. Kapitalisme pendidikan merupakan istilah yang sudah banyak digunakan dan bermuara pada pemahaman bahwa pendidikan tidak lebih dari sekadar sarana mencari uang. Terlebih sistem kapitalis dianut diberbagai belahan dunia tak ayal juga mempengaruhi dunia pendidikan saat ini.
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan haruslah dikelola dengan pemerintahan Islam yang baik agar berkembang secara dinamis. Lihatlah bagaimana Baginda Rasulullah SAW mengelola sarana dan prasarana seperti pengadaan Rumah Arqam ibn Arqam, masjid dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, meskipun masih dikelola dengan manajemen yang sederhana, akan tetapi kegiatan pengaturan sarana dan prasarana pendidikan sudah terencana dengan matang.
Pemeliharaan sarana dan prasarana diatur dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 32 yang artinya, "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi."
Oleh karena itu, agar kapitalisasi sarana dan prasarana dalam dunia pendidikan ini bisa hilang, maka harus ada sebuah aturan yang mampu untuk mengatasi permasalahan ini. Berharap kepada sistem kehidupan saat ini, yaitu Kapitalisme-Sekularisme adalah sesuatu yang nisbi karena sistem ini terbukti sejak awal kemunculannya telah rusak dan merusak. Sehingga, hanya ada satu harapan, yaitu kembali kepada risalah Islam yang bisa mengantarkan rahmat bagi seluruh alam, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.
Wallahu a'lam bishshawab.