Kapan Nabi Muhammad saw. Berhenti Dilecehkan?

 



Oleh Yuli Juharini

Hingga hari ini, tak terhitung banyaknya orang-orang yang dengan sengaja melecehkan Rasulullah saw. Namun tidak satu pun yang mendapat hukuman yang setimpal akibat dari melecehkan manusia paling mulia di sisi Allah Swt. tersebut.

Seperti yang terjadi baru-baru ini Holywings bar mempromosikan sebuah minuman keras gratis yang ditujukan kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria.  Promosinya sempat diposting di akun IG @ HolywingsIndonesia dan @Holwingsbar. Namun setelah menuai kontroversi langsung dihapus postingan tersebut.(detiknews, 26/6/ 2022)

Akibat dari postingan tersebut, maka sejumlah pihak melaporkan Holywings ke polisi. Pihak Holywings pun segera meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia dan berjanji akan memperbaiki kesalahan. Beberapa laporan ke polisi dilakukan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) serta Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta. Saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus tersebut.

Holywings adalah sebuah bisnis usaha yang bergerak di bidang food dan beverage. Ada tiga jenis usaha Holywings yaitu, Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant. Ketiganya dimiliki oleh Ivan Tanjaya (33 tahun).
Sampai hari ini Holywings sudah punya 30 outlet, dan akan segera membangun sebuah proyek beach club di Bali yang digadang-gadang akan menjadi yang terbesar di Asia (Tribunnews, 24/6/2022).

Mengapa harus pakai nama Muhammad dan Maria, untuk promosi minuman keras gratis?
Padahal minuman keras sangat diharamkan dalam Islam. Seperti kita ketahui, bahwa Muhammad itu adalah nama nabi terakhir yang diutus oleh Allah Swt. dengan membawa risalah Islam. Manusia mulia yang membawa cahaya Islam agar manusia tidak tersesat dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sementara Maria adalah wanita suci yang dengan izin Allah Swt. melahirkan nabi Isa Allaihi salam. Keduanya sama-sama dimuliakan oleh Allah Swt.

Kembali pada sistem yang ada saat ini, di mana liberalisasi melanda di setiap lini. Minuman keras diproduksi setiap hari tanpa dapat dicegah oleh negara. Karena ada cuan yang mengalir ke kas negara dari minuman haram ini. Negara seakan tidak peduli bahayanya minuman keras bagi rakyatnya. Otak tidak akan bisa berfungsi dengan baik jika kerap mengonsumsi minuman keras. Bisa dikatakan minuman keras itu adalah induk dari segala macam bentuk kejahatan.

Memberi minuman keras gratis pada orang yang bernama Muhammad dan Maria sesungguhnya merupakan pelecehan terhadap Islam. Seharusnya pelaku wajib dihukum dengan hukuman yang sangat berat. Bahkan bisa dihukum mati jika terbukti benar-benar melecehkan Rasulullah saw. yang menjadi nabinya umat Islam.

Namun berharap keadilan dari hukum yang berlaku saat ini, sungguh jauh panggang dari api. Sangat tidak mungkin. Banyak kasus pelecehan hanya berujung pada permintaan maaf, kalaupun mendapat hukuman itu tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh umat Islam.

Negara dengan para penguasanya saat ini telah gagal menjaga kemuliaan dan kesucian Nabi Muhammad saw. Ini membuktikan bahwa negara dengan para penguasanya hanyalah boneka dari negara kafir penjajah.

Berbeda jika Islam diterapkan dalam kehidupan, maka semua pabrik yang membuat minuman keras wajib ditutup. Karena sangat jelas, Islam mengharamkan minuman yang memabukkan itu. Allah Swt. pun melaknatnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah saw. bersabda, "Aku didatangi oleh Jibril dan dia berkata, wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamar, melaknat orang yang membuatnya, orang yang minta dibuatkan, penjualnya, pembelinya, peminumnya, pengguna hasil penjualannya, pembawanya, orang yang minta dibawakannya, penghidangannya, dan orang yang minta dihidangkannya.

Islam sangat jelas dalam  membuat peraturan terkait apa pun yang terjadi di dunia ini. Tidak ada istilah abu-abu, jalan tengah, atau apa pun namanya itu. Yang ada benar atau salah, hak atau batil.

Terkait pelecehan terhadap Rasulullah saw. maka hukumannya sudah sangat jelas dalam Islam.
Bagi umat Islam, hukum menghina dan melecehkan Rasulullah saw. jelas haram. Sanksi bagi pelakunya yaitu hukuman mati. Al-Qadhi Iyath menuturkan, bahwa ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama, dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya.

Ibnu Mundzir menyatakan bahwa mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang telah menghina atau melecehkan Nabi Muhammad saw. adalah hukuman mati. Ini pendapat Imam Malik, Imam Al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam As-Syafii (Al-Qadhi ' Iyadh, As-Syifa bi Ta'rif Huquq Al-Musthafa, halaman 428).

Namun sayang, hari ini hukum itu belum bisa dilaksanakan karena belum adanya sebuah institusi negara yang mengaturnya. Sebuah negara yang semuanya diatur dengan syariat Islam, yaitu khilafah. Dalam daulah khilafah, tidak akan ada yang berani menghina, melecehkan Rasulullah saw. karena hukumannya sangat jelas yaitu hukuman mati. Hal ini bertujuan agar menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang ingin melakukan hal itu.

Jadi, ketika ada pertanyaan, sampai kapan Nabi Muhammad saw. berhenti dilecehkan? Maka jawabannya adalah, ketika khilafah tegak. Mengapa? Karena ketika khilafah tegak, semua hukum syariat Islam dapat diterapkan dalam semua aspek kehidupan yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunah.

Oleh karena itu, memperjuangkan kembalinya sebuah sistem Islam yaitu Khilafah adalah wajib. Bahkan menjadi mahkota kewajiban bagi umat Islam.
Yang dengan itu, semua kewajiban lainnya dapat ditegakkan oleh negara.

Wallahu a'lam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak