Holywings sedang menjadi sorotan karena mengeluarkan promo minuman beralkohol gratis yang menuai kecaman punlik. Pada Rabu (22/06/2022), Holywings mengepos promosi berbunyi "dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon's Dry Gin / Gordon's Pink" di akun medsosnya. Postingan ini membuat umat Islam merespon. Ada oknum yang melaporkan postingan tersebut, adapula ormas yang konvoi ke Holywings sebagai bentuk protes dan ungkapan marah atas kejadian tersebut. Banyak orang geram dengan cara promosi holywings tersebut, tak dapat dipungkiri kejadian tersebut membuat nama Holywings mencuat kembali.
Tindakan Holywings jelas merupakan penistaan terhadap agama Islam. Tidak boleh menyandingkan nama Rasulullah dengan khamar yang jelas-jelas haram, Nabi Muhammad SAW., adalah Nabi dan Rasul yang wajib dimuliakan, begitu juga Maria yang dikenal umat Islam dengan nama Maryam ibunda Nabi Isa as, haruslah dimuliakan.
Demi popularitas, demi menggaet pelanggan mereka membuat kontroversi agar viral, terkenal, dan akhirnya banyak pelanggan yang datang. Beginilah jika berada di sistem kapitalis, apa saja akan dilakukan demi keuntungan, trik keji marketing zaman Now. Demi materi agama pun diolok-olok, mereka tertawa seolah menista agama itu lucu.
Tidak tegasnya penguasa terhadap para penista agama selain karena kebebasan berpendapat, juga karena silau terhadap kekuatan modal yang ada dibalik penista tersebut, pada kasus Holywings sendiri ternyata pemegang sahamnya adalah dua selebritas kondang.
Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut, mereka meminta dukungan dari masyarakat Indonesia demi keberlangsungan karyawannya, dan berjanji akan lebih baik lagi kedepannya. Seperti kita ketahui beberapa outlet Holywings di beberapa daerah di Indonesia telah resmi ditutup / disegel.
Tindakan pemerintah menutup Holywings menurut saya adalah salah satu solusi yang tepat, karena dapat menutup salah satu pintu utama dosa mereka, setidaknya tertutuplah satu pintu maksiat. Seperti hadist shahih ini, "Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan." (HR. Abu Daud, no.3674).
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam, penista agama akan kapok karena adanya hukuman jera, bisnis miras yang hukumnya haram akan dihapuskan, dan lapangan pekerjaan yang halal dan berkah pun dapat disediakan, tinggalkan sistem rusak yang bernama kapitalis yang selalu memaksa untuk melakukan perbuatan dan berpeluang untuk maksiat.
Wallahu a'lam bish shawab.
Oleh : Nunik Hendriyani, Ibu Rumah Tangga - Pemerhati Sosial, Andir Ciparay - Kab. Bandung.
Tags
Opini