Jangan Ada Toleransi Pada Maksiat

 


Oleh Ummu Afif


Iklan minuman keras yang menyandingkan dengan nama Muhammad dan Maria adalah strategi marketing. Iklan ini tujuannya untuk menggaet pelanggan dan viral sampai berani melecehkan agama demi mendapatkan cuan.


Saat umat Islam merespons, mereka baru mengaku khilaf dan Holywing meminta maaf pada masyarakat. Meski sudah meminta maaf, polisi telah menetapkan enam tersangka dari tim kreatif Holywings tersebut.


Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan telah mencabut Izin usaha dari seluruh outlet Holywings yang ada di jakarta, karena belum memenuhi kelengkapan Administrasi dan syarat-syarat yang di tetapkan. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera. (TimesIndonesian, 27/06/2022).


Betulkah Memberi Efek Jera?


Padahal dengan memberi izin usaha, sama saja mengajak orang untuk bermaksiat kepada Allah Swt. Hidup di negeri yang menganut demokrasi kapitalis sekuler, tolak ukurnya adalah manfaat. Jadi apapun yang bisa berkontribusi bagi pendapatan negara maka itulah yang akan berkembang. Jadi agama tidak boleh ikut campur dalam mengatur kehidupan.


Bahkah wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings boleh beroperasi kembali apabila telah melengkapi seluruh syarat perizinan. Jadi miras tidak dilarang beredar di Indonesia. Dengan salah satu peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.


Dalam peraturan tersebut, ada batasan usia yaitu 21 tahun. Miras diminum langsung di hotel dan bar. Sedangkan miras yang alkohol 5% di jual bebas di supermarket dan minimarket (kompas, 25/06/2022)


Negara yang menganut demokrasi sekuler  tidak menjadikan halal haram sebagai suatu tolak ukur dalam menetapkan kebijakan. Maka tidak heran jika kemaksiatan dan penista agama akan terus terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari negara. Jadi hukuman di dalam sistem sekuler kapitalis tidak akan bisa membuat jera.


Peduli nasib karyawan? Holywings bicara masalah nasib 3.000 karyawan beserta keluarganya yang bergabung pada usaha food and beverage setelah banyak yang mengecam. Kalau memang Holywings peduli terhadap karyawannya, seharusnya meninggalkan usaha yang haram ini, beralih ke usaha yang halal dan thayib yang bermanfaat. Bukan sekadar meminta maaf dan mengulang usaha yang sama sampai melakukan promosi bernuansa sara dan melecehkan Islam.


Jadi untuk melawan kemaksiatan kita butuh sistem yang tegas. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang telah terbukti berabad silam mampu menghadirkan keadilan. Sanksi yang diberikan juga memberikan efek jera bagi pelaku kemaksiatan.


Dengan sistem Islam bisnis yang haram akan di hapus, termasuk bisnis miras. Penista agama pun akan jera. Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan yang halal dan berkah. Sehingga masyarakat terjamin kebutuhannya. 


Sistem Islam terbukti mampu membawa kesejahteraan bagi Muslim dan nonmuslim, maka akankah kita tetap bertahan dengan sistem yang saat ini sedang diterapkan? 


 Wallahu a'lam bishawwab 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak