Oleh : Anastasia S. Pd.
Sungguh ironi nasib pekerja migran Indonesia di Malaysia, di saat penguasa bangsa ini tengah melakukan lawatan atas nama perdamaian ke Ukraina, namun di sisi lain kita patut prihatin dengan kabar bahwa, terdapat setidaknya 149 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.
Rinciannya, pada 2021 ada WNI yang meninggal, sementara dari Januari hingga Juni 2022 terdapat 48 WNI yangbtewa di Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Liputan 6 (28/07/2022).
Tim investigasi Koalisk Buruh Migran Berdaulat menemukan fakta bahwa ada 149 warga negara Indonesia meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah Malaysia dalam periode 1,5 tahun. Banyak dari WNi itu diduga tewas karena kondisi tahanan yang buruk dan penyiksaan, Tempo (26/06/2022). Dengan adanya temuan ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh data hasil dari temuan ini, dan meminta penjelasan resmi dari otoritas Malaysia
Derita pahlawan devisa seolah tak kunjung usai, maksud hati mencari rezeki di negeri orang, yang ada malah mendapat musibah. Melihat hal tersebut tentu membuat miris apalagi mengingat pada 1 April 2022, pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, memperbaharui perjanjian serupa yang berakhir pada tahun 2016. Disinyalir nota tersebut sebagai bukti adanya penambahan kouta bagi TKI ke Malaysia. Menurut data Bank Indonesia (BI) dan Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia merupakan negara tujuan utama migran Indonesia pada tahun 2021. Pada tahun 2021 ada sekitar 1,62 juta orang atau 50,03% dari total pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia. Selain itu menjadi negara tujuan terpopuler. Selain itu Malaysia merupakan negara dengan jumlah pengaduan pekerja migran Indonesia terbanyak sepanjang 2021.
Eksploitasi Atas Nama Pahlawan Devisa
Walapun banyak kekerasaan yang terus berulang pada pekerja migran, tapi langkah dan asa mereka yang kuat untuk memperbaiki hidup menghantarkan para migran mengadu nasib di negeri orang. Tentu himpitan ekonomi menjadi dasar utama mereka. Namun sayang ini dimanfaatkan oleh perusahaan TKI (PPKI) untuk meraih keuntungan bisnis. Bukan hanya PPTKI saja, menurut Komite Pimpinan Pusat (KPP), Federasi Serikat Pekerja (FSP) melalui ketua Ketua Presidiumnya, Arief Poyuono, para calon TKi pun harus membayar uang dalam jumlah besar kepada negara. Sesuai surat keputusan no 186 tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina-peta) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi setiap TKai wajib membayar Rp 15,5 juta. Ditambah bunga 18 persen per tahun,
dimanfaatkan perusahaan pengerah TKI (PPTKI) untuk meraih keuntungan bisnis. Bukan hanya PPTKI, menurut Komite Pimpinan Pusat (KPP) Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu melalui Ketua Presidiumnya, Arief Poyuono, para calon TKI pun harus membayar uang dalam jumlah besar kepada negara. Sesuai Surat Keputusan No.186 Tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina-penta) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi TKI harus membayar sekitar 15,5 juta ditambah bunga 8% sehingga uang yang harus dibayar TKI RP 18,29 juta. Negara pun ikut menikmati keringat TKI. Mereka sampai disebut "pahlawan devisa" kerena berhasil menyumbang devisa sebesar Rp 82 triliyun. Itu belum termasuk uang yang dibawa langgaung oleh mereka. Jadi rata-rata per tahun sekitar Rp 100 triliyun. Namun ketika saat ini muncul sebuah temuan bahwa 149 WNI yang meninggal dalam tahanan imigrsi di Sabah Malaysia, pemerintah bersikap lamban. Nampak jelas selama ini para buruh migran hanya dijadikan bahan eksploitasi yang dapat memberikan sumbangan devisa.
Kapitalisme Akar Masalah
Indonesia bangsa yang kaya sumber daya alam, seharusnya menjadi potensi untuk mampu mensejahterakan rakyatnya, namun pada kenyataannya semua itu hanyalah khayalan di negeri demokrasi, negara tidak mampu memberikan kehidupan yang layak bagi rakyatnya. Atas hal itu rakyat terpaksa harus bekerja menjadi buruh di negeri orang. Apalagi di tengah himpitan ekonomi, dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi di tengah biaya hidup yang terus meroket, kiranya menjadi TKI adalah solusi alternatif. Tentu yang menjadi akar permasalahan dari carut marutnya masalah TKI adalah diterapkannya ideologi Kapitalisme, di mana negara mengolah sumber daya alam bukan untuk mensejahterakan rakyat, akan tetapi kekayaan negara hanya dinikmati segelintir orang saja, yaitu para pemilik modal yang bekerja sama dengan pemerintah dalam mengolah sumber daya alam, hàsilnya bukan untuk kepentingan rakyat tapi hanya untuk mereka yang duduk di atas kekuasaan dan para pemilik modal saja. Adanya UU Swatanisasi yang menguasai beberapa sektor ekonomi yang mana sebagian besarnya modalnya dikuasi oleh asing. Begitupun negara saat ini yang minim membuka lapangan pekerjaan.
Islam Solusi Tuntas Permasalahan
Sudah jelas adanya para migran yang bekerja keluar negeri dikarenakan adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak, padahal seharusnya negara bertanggung jawab akan penemuhan kebutuhan pokok bagi rakyatnya. Dalam sistem ekonomi Islam haram hukumnya segala bentuk penguasaan sumber daya alam yang kelola oleh swasta/asing. Di dalam al-quran Qur'an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan segala apa yang ada di bumi untuk manusia. Dengan demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupa manusia do dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka. Di dalam al-Qur’an juga ditegaskan dalam surat al-Baqarah: 267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Dalam Islam seorang khilafah mempunyai tanggung jawab dalam mengolah sumber daya alam, yang mana hasilnya untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, dan menciptakan lapangan pekerjaan. Islam meniscayakan penggelolaan sumber daya alam secara mandiri. Sumber daya alam dalam sistem ekonomi Islam adalah kepemilikan umum, yang tidak bisa dimilik oleh pribadi bahkan asing. Dengan demikian Islam mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya tanpa harus bekerja menjadi TKI. Wallahu'Alam.
Tags
Opini