Indonesia Diseret Maksimal untuk Kapitalis Global

Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah) 


Indonesia telah memainkan peran penting selama Presidensi G20. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken memuji kepemimpinan Indonesia di G20.

Dilansir dari bali.jpnn.com/10juli 2022, Indonesia dinilai selalu berupaya mengeluarkan hasil yang konkret pada berbagai pertemuan, termasuk Pertemuan Menteri Luar Negeri (FMM) G20 Minggu ini. “Indonesia dalam kepemimpinannya di G20 menempatkan isu-isu yang penting dan mendesak untuk dibahas oleh negara-negara yang berpengaruh di perekonomian dunia,” ujar Menlu AS Antony Blinken kepada wartawan
Antony Blinken mengatakan bahwa langkah itu sejalan dengan Amerika yang menghendaki hasil konkret pada rangkaian pertemuan G20 yang puncaknya berlangsung pada KTT G20 pada 15-16 November 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali.
Blinken percaya rangkaian pertemuan G20, termasuk KTT yang akan dihadiri para pemimpin dunia November 2022 nanti, dapat memberikan hasil nyata dan bermanfaat bagi masyarakat global.
Negara-negara anggota G20 perlu mengambil langkah-langkah yang akan mendukung penyelesaian isu-isu global dan ekonomi, krisis pangan, krisis iklim, dan lonjakan harga energi, “ tambahnya. 
Menurut Blinken tidak ada satu negara pun yang dapat menyelesaikan masalah itu sendiri. Oleh karena itu, kata dia, pertemuan G20 berfungsi sebagai sarana dan momentum untuk menemukan strategi guna menyelesaikan masalah global tersebut.

Pujian berbagai pihak dan khususnya AS terhadap Indonesia sebagai presidensi G20 dimungkinkan menjadi skenario agar Indonesia berperan ‘konkrit’ dan lebih banyak lagi untuk mengeksploitasi kekayaan dan potensinya untuk mewujudkan kepentingan negara besar. 
Strategi politik yang dimainkan oleh negara yang katanya Adidaya itu harusnya membuat Indonesia semakin lebih waspada. 
Karena jelas sekali sumber kekayaannya alam yang melimpah yang dimiliki Indonesia telah banyak dikeruk dan dikuasai oleh Amerika Serikat banyak merugikan rakyat. 

Padahal dalam aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.
Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.:
"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah). 

Kemudian, Rasul saw juga bersabda: "Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat,
 “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. 
Dalam aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya, Al-Mughni, sebagaimana dikutip Al-Assal & Karim (1999: 72-73), mengatakan, “Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), minyak bumi, intan dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum Muslim sebab hal itu akan merugikan mereka,

Sudah saatnya kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Karena jelas sekali pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya akan kehilangan berkahnya.

Terbukti saat ini di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan. 

Wallahu a’lam bishowab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak