Holywings dan Penistaan Agama

Oleh : Ummu Hilal el-Rumi


Lagi dan lagi. Kembali simbol Islam dinistakan dan dilecehkan. Kali ini dilakukan oleh Holywings Indonesia, sebuah kelab yang menyajikan jasa food and beverage. 

Untuk menarik minat pengunjung, salah satu iklan promosi yang disebar via sosial media yaitu memberikan gratis khamr/ minuman beralkohol bagi siapa saja yang mempunyai nama Muhammad dan Maria. Sontak saja hal ini menuai kritikan dan kemarahan dari berbagai pihak, terutama kalangan umat Islam, karena nama Muhammad adalah nama lelaki yang dimuliakan Allah dan para malaikat di langit dan dicintai oleh umat Islam di bumi. 

Penistaan dan penghinaan terhadap nabi Muhammad Saw. tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan, sehingga akhirnya mendesak pemerintah daerah untuk menutup izin Holywings Indonesia atas kasus ini. 

Sebanyak lima orang menjadi tersangka atas kasus penistaan agama ini. Mereka mengelak bahwa promosi yang mereka sebarkan via sosmed mengarah kepada penistaan agama tertentu dan tidak berpikir jauh bahwa hal tersebut akan mengundang kemarahan dari kaum muslimin. 

Padahal masalah ini secara sistemik dan terstruktur menyasar kepada umat Islam, yaitu nama Nabi Muhammad saw. Sang suri teladan kehidupan. 

Pemerintah jangan tinggal diam dengan kasus penistaan agama yang sering terjadi dan menyudutkan umat Islam. 
Hukum dengan hukuman yang setimpal orang yang menghina nabi, melecehkan ajaran Islam sehingga tidak ada orang yang berani menistakan agama Islam lagi. 

Sebagai individu, kita sejatinya marah dan geram atas kasus ini. Tidak rida nama Nabi Muhammad saw. dihinakan.

Hanya dalam sistem Islam, penjagaan terhadap ajaran Islam yang mulia, penjagaan terhadap nyawa, harta dan ajaran agama lain pun akan terlaksana dengan baik dan tanpa pilih kasih. 

Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak