Oleh : Eka Ummu Hamzah
( pemerhati masalah publik)
PBB menetapkan Hari Lanjut Usai ( internasional Day of Older Persons) setiap tanggal 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Sedangkan di Indonesia sendiri Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di tetapkan setiap 29 Mei, penetapan ini di canangkan resmi oleh bapak presiden Soeharto pada 29 Mei 1996 sebagai bentuk penghormatan kepada Dr KRT Radjiman Widiodiningrat atas jasanya memimpin sidang pertama Bada Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) di usia lanjut. (rri.co.id 29 Mei 2022).
Salah satu wilayah yang merayakan Hari Lanjut Usia Nasional ini adalah Tasikmalaya bertepatan di rumah sakit Singaparna Medika Citrautama ( SMC). Pada acara tersebut turut hadir juga Mentri Sosial ( Mensos) Tri Maharani memberikan sambutan. Beliau turut prihatin dengan keadaan lansia di negara ini, beliau juga sedih dengan adanya orang tua yang di buang di tengah jalan oleh anaknya atau orang tua yang di tinggal pergi anak-anaknya. Beliau menyampaikan bahwa segenap masyarakat harus bersama-sama dalam memperhatikan keberadaan lansia di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga pemerintah setempat membagikan beberapa bantuan seperti masker, hand sanitizer, peralatan ibadah dll, termasuk didalamnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). ( KOMPAS.com 29 Mei 2022).
Masalah lansia ini tidak boleh di pandang sebelah mata oleh kita semua khususnya negara. Sebab para lansia ini pun punya hak untuk di urus, di perhatikan, dan di rawat, tidak hanya sekedar memberikan bantuan atau merayakan Hari Lansia satu tahu sekali.
Di tengah masyarakat kapitalistik dan materialistis seperti ini yaitu dimana orang akan melakukan sesuatu jika ada keuntungan bagi dirinya, apapun itu akan di ukur dengan materi, termasuk anak-anak dalam mengurus orang tua yang berusia lanjut. Banyak diantara anak-anak yang hidup di era kapitalistik seperti ini menganggap bahwa miliki orang tua yang sudah lansia adalah beban hidup, pemborosan uang, dan menambah beban ekonomi keluarga yang menanggungnya. Astagfirullah.
Di sebagian negara khususnya negara maju, pandangan negatif terhadap lansia masih sering kita temui, lansia tidak lagi dianggap sebagai orang yang harus di hormati dan di hargai. Sebagian besar lansia di negara-negara maju tersebut tinggal di pantai-pantai jompo dan jarang yang ikut dengan anaknya. Hal ini karena budaya negara-negara maju sendiri mengharuskan anak yang usianya sudah menginjak 18 tahun untuk hidup mandiri dan bebas dari orang tua. Sehingga pada akhirnya anak tidak akan merasa bertanggung jawab atas orang tuanya. Na'udzubillah.
Islam memberikan perhatian yang luar biasa atas kebutuhan-kebutuhan manusia termasuk didalamnya rasa hormat, merawat, dan menjaga orang tua. Islam mengajarkan umatnya untuk berbakti kepada orang khususnya yang berusia lanjut. Perintah ini merupakan nomor dua setelah perintah taat kepada Allah SWT, banyak dalil dari Al-Qur'an menerangkan perintah ini, diantaranya firman Allah:
" Dan sembahlah Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.... "( QS an- Nisa' : 36)
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah salah seorang dia antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan cukuplah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, " Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil." (QS al- lsra' : 23-24), dan masih banyak lagi dalil dari Al-Qur'an.
Tentunya berawal dari didikan orang tua kepada anaknya agar memiliki akidah yang kuat serta pola asuhan yang penuh dengan kasih sayang yang sesuai dengan standar syariat Islam, sehingga saat orang tua berusia lanjut anak-anak sadar akan kewajiban berbakti kepada orang tua atas dasar akidah yang kuat . Jika anak tidak mampu mengurus orang tua dengan alasan yang syar'i atau lansia tersebut tidak memiliki anak, maka tanggung jawab ini akan di alihkan kepada keluarga besarnya. Apabila keluarga besarnya tidak mampu juga maka negara yang akan mengambil alih pengurusan terhadap lansia, karena memang sudah menjadi kewajiban negara memperhatikan rakyatnya khususnya yang tidak mampu termasuk lansia. Negara pun akan memberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam kepada anak-anak yang menelantarkan orang tuannya, begitupun sebaliknya negara akan memberikan sanksi kepada orang tua yang menelantarkan anak-anaknya.
Wallahu 'alam.
Tags
Opini