Oleh: Tri S, S.Si
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG kini kembali naik. Menjadikan warga net terkhusus media sosial twitter ramai diperbincangkan. Belum usai masalah penggunaan MyPertamina sebagai alat pembayaran bagi BBM jenis pertalite dan solar yang mulai diuji pada awal bulan Juli, kini ditambah dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak secara diam-diam. PT Pertamina (Persero) pada 10 Juli 2022 ini resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga Liquefied petroleum Gas (LPG) non Public Service Obligations (PSO) atau bukan penugasan.
Sejatinya, penyesuaian harga-harga BBM dan LPG non penugasan tersebut menjadi kebijakan Pertamina, hal itu lantaran harganya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia yang saat ini masih tinggi atau betah di atas level US$ 100 per barel. Begitu juga denfgan harga gas internasional melalui Contract Price Aramco(CPA) sebagai acuan penetapan harga LPG per Juli sudah menyentuh US$ 725 per metric ton, naik 13% dibandingkan tahun 2021 (CNBCIndonesia, 12/07/2022).
Kenaikan harga bahan bakar minyak tentu menimbulkan banyak kontroversi dalam masyarakat. Kontroversi itu akhirnya membentuk tiga kelompok yaitu pihak yang mendukung (pro), pihak yang menerima saja kebijakan (abstain) dan pihak yang menolak dengan keras kebijakan yang ada (kontra). Bagi pihak yang mendukung kebijakan penaikan ini, mereka mempunyai beberapa alasan yaitu :
Pertama, ini merupakan jalan yang terbaik setelah dikaji baik positif dan negatifnya oleh pemerintah. Kedua, menyelamatkan APBN yang membengkak akibat subsidi yang selalu diluar perkiraan. Ketiga, subsidinya bisa dialihkan ke sektor yang lebih penting seperti pendidikan dan kesehatan. Keempat, mengurangi ketergantungan kepada impor minyak dunia. Kelima, masyarakat bisa lebih menghemat dan efisien dalam memakai bahan bakar minyak. Keenam, bantuan subsidi bisa tepat sasaran karena tidak lagi ditujukan untuk menengah keatas.
Bagi pihak yang tidak setuju dengan kenaikan BBM ini dikarenakan akan menambah beban psikologis masyarakat baik tingkat mahasiswa, ibu rumah tangga, PNS maupun anggota DPR sendiri. Beberapa alasannya seperti:
Pertama, akan mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan. Kedua, dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat. Ketiga, memperparah masalah pengangguran. Keempat, akan memicu kenaikan harga barang lainnya, biaya transportasi dan inflasi.
Bisa jadi dalam kebijakan menaikkan harga malah memperkeruh keadaan masyarakat. Tingkat kemiskinan dikala pendapatan rakyat tak kunjung naik, tetapi kebutuhan yang meningkat menjadikan rakyat harus bertahan dan berhemat demi terpenuhinya kebutuhan. Pemerintah yang salah kelola dalam SDA menjadikan kesejahteraan rakyat sulit dicapai.
Hal ini berbeda dalam Islam, ketika negara Islam menggunakan kekayaan alam sebagai kepemilikan negara yang dikelola untuk rakyatnya. Maka negara akan membatasi dan mengatur hak milik, sehingga tiada kepemilikan negara yang hanya menguntungkan pengusaha, melainkan digunakan untuk keperluan seluruh rakyatnya.
Dalam sistem kapitalis, umat serasa diperas dan tidak terjamin kesejahteraan hidupnya dikarenakan asas kemanfaatan dan memperkaya diri dengan menguasai sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat. Masihkah rakyat masih tetap bisa bertahan dengan sistem yang selalu menggali keuntungan pribadi? Semua masalah akan teratasi dengan sistem yang menggunakan aturan dan hukum sesuai seruan Allah, yakni sistem Islam.
"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan."
Dalam sistem Islam, penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Penguasa sadar bahwa mereka akan dimintai pertanggung jawaban di hari penghisaban. Sistem Islam, adalah sistem yang sempurna karena berasal dari sang Maha Pencipta. BBM termasuk dalam kategori minyak bumi, dimana manusia diperintahkan untuk berserikat di dalamnya:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Hasil pengelolaan minyak bumi harus dapat dinikmati oleh rakyat, karena termasuk dalam kepemilikan umum. Negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pendistribusian BBM. Sistem Islam juga menjamin terpenuhinya kebutuhan BBM dalam negeri.
Pemimpin dalam sistem Islam dapat menempuh dua kebijakan terkait migas:
Pertama, mendistribusikan migas dengan harga murah (sesuai ongkos produksi). Kedua, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lain seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, termasuk juga terpenuhinya sandang, pangan, papan. Demikianlah sangat jelas, bagaimana dalam sistem Islam, pengelolaan migas sepenuhnya dikelola oleh negara sehingga akan terwujudlah kemandirian dalam bidang energi.