Demi Konten Viral, Berakhir Menjemput Ajal



Oleh : Ummu Fairuz
 
Kemajuan sarana teknologi saat ini begitu pesatnya. Berbagai konten disajikan demi viralnya akun mereka. Sayangnya, konten tersebut beberapa diantaranya bisa dibilang berbahaya karena harus bertaruh nyawa. Belum lama ini telah terjadi aksi hadang truk yang dilakukan oleh para remaja, kembali viral di jagad maya. Tanpa pertimbangan yang matang, beberapa remaja nekat menghadang kendaraan-kendaraan besar yang tengah melaju kencang di jalan raya. Jiwa muda mereka tertantang untuk mencoba melakukan hal-hal yang ekstrim alias di luar batas kewajaran. Tak heran, hanya demi konten di media, mereka rela mempertaruhkan nyawa. Lantas, kemanakah sebenarnya akal sehat mereka?

Di Bandung, seorang remaja berusia 14 tahun, tewas tertabrak sebuah truk, saat korban bersama seorang temannya diduga sedang membuat konten serupa. Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada hari Kamis, 2 Juni 2022, pukul 14.45 WIB, di Terusan Exit tol Soreang-Pasir Koja (Soroja). Tepatnya di jalan Tegal Caang, desa Parung Serap, kecamatan Soreang, kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Korban merupakan warga kecamatan Cangkuang, kabupaten Bandung. Kepala Unit kecelakaan lalulintas kepolisian Resor Kota Bandung, AKP AKP Zazid Abdullah, turut membenarkan hal ini. (jabarekspres.com, Jum'at, 3/6/2022).

Peristiwa yang terus-menerus terulang ini mengisyaratkan bahwa telah terjadi kerusakan pola pikir para generasi muda. Para remaja di negeri ini banyak yang kehilangan arah tujuan hidupnya. Sehingga tidak dapat berpikir panjang dalam memecahkan problematika kehidupannya. Tidak begitu memahami hukum sebab akibat. Sering salah kaprah dalam menilai sesuatu yang baik dan yang buruk. Menganggap bahwa eksistensi diri hanya dapat diwujudkan dengan menciptakan konten yang "wah".

Psikolog Rose Mini Agus Salim, pernah mengatakan bahwa aksi menantang maut semacam ini adalah bentuk kecenderungan remaja untuk melakukan tantangan-tantangan berbahaya. Yang mana tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan identitas diri. Sebab, masa remaja adalah masa dimana ia sedang berada di masa pencarian identitas. Sehingga, jika sejak kecil remaja kurang mendapatkan arahan positif, serta ruang yang cukup untuk berekspresi, maka dipastikan ia akan mencari di tempat lain. Tentu dengan caranya sendiri. Ini yang berbahaya, sebab secara tidak langsung akan membuat remaja kehilangan jati dirinya, sebagai calon generasi penerus bangsa.

Pepatah mengatakan bahwa "Pemuda harapan bangsa, pemudi tiang negara." Mereka adalah tentara penggerak kemajuan negara. Remaja hari ini, kelak bakal menjadi pucuk pimpinan negara di masa depan. Remaja adalah aset negara yang harus dilindungi dan diarahkan. Mereka tidak boleh bebas mengekspresikan diri, sebab segala sesuatu ada batas dan aturannya. Aktivitas membuat konten "unfaedah" seperti yang sedang marak saat ini, tidak lain merupakan bentuk pelarian kaum remaja, karena ingin menunjukkan eksistensinya.

Padahal, menunjukkan eksistensi diri dapat dilakukan dengan cara yang benar, aman, dan sesuai dengan syari'at. Tanpa harus berlomba untuk tampil sebagai yang "terhebat" menurut versi mereka. Karena sejatinya makna kemenangan itu tidak selalu menjadi yang pertama atau juara. Namun, apabila kita dapat melakukan sesuatu yang lebih baik dari yang biasa kita lakukan, itupun dinamakan kemenangan.
Kerusakan pola pikir para remaja disebabkan karena derasnya arus liberalisme yang disuguhkan oleh Barat. Mereka secara masif berusaha menanamkan pemikiran sekular di benak generasi muda, yakni berusaha menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya banyak remaja yang meninggalkan ajaran agama dan justru mengikuti kehidupan ala Barat yang hedonis dan materialistis. Mengukur segala aktivitas yang dilakukan hanya untuk kemanfaatan duniawi. Tidak heran apabila saat ini banyak remaja rusak pemikirannya. Sehingga terpancing untuk melakukan aksi berbahaya demi konten. Mengharapkan pengakuan dari masyarakat dengan cara yang yang sangat keliru.

Sistem kapitalisme-sekularisme yang diadopsi oleh negara saat ini, memicu para remaja terjerumus dalam perbuatan sia-sia. Perbuatan yang sangat jauh dari tuntunan agama manapun. Kerusakan sikap dan perilaku pemuda dan para remaja di negeri ini memang sudah demikian parah. Budaya asing demikian kuat mencengkram dan membajak peran mereka sebagai agen perubahan. Sebab, pemuda adalah calon-calon pemimpin negaranya, bukan calon pengekor negara asing. Lantas, bagaimana cara memperbaiki kerusakan pola pikir para generasi muda kita?

Solusi yang harus ditempuh untuk mengatasi persoalan remaja, tentu melibatkan banyak pihak. Baik itu pihak keluarga, masyarakat, maupun negara, semua harus ikut turun tangan. Sebab pada hakikatnya semua berperan dalam memperbaiki sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa. Langkah yang digunakan bukan hanya melalui cara represif, tetapi juga butuh cara yang preventif dan kuratif. Yakni remaja harus diarahkan pada kesadaran dan pendekatan kepada agama. Sehingga kelak dapat memiliki pemikiran (pola pikir) yang benar.

Dengan kata lain, bekali generasi muda kita dengan sebaik-baik bekal, yaitu ilmu agama. Sebab, pada dasarnya setiap muslim memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu.

Sabda Rasulullah saw.,
“Menuntut ilmu (agama) wajib atas setiap Muslim.” (H.R. Ibnu Majah, hadis ini Hasan).

Setiap diri, baik laki-laki maupun perempuan, tua ataupun muda, sama-sama memiliki kewajiban menuntut ilmu. Sebab, orang yang bodoh tidak dapat memberikan manfaat bagi dirinya, keluarganya, lingkungan masyarakatnya, dan negaranya. Para remaja tidak boleh menyia-nyiakan umur dan kesempatan mereka untuk berfoya-foya. Namun hendaknya diarahkan menuju kepada hal-hal yang positif.

Oleh karena itu, pemikiran rusak yang telah terlanjur menyerang generasi muda kita, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Namun, harus segera diperbaiki. Dalam hal ini negaralah yang paling bertanggung jawab memberikan pendidikan akhlak kepada rakyat. Sebab, kewajiban seorang pemimpin negara adalah mengurusi seluruh urusan rakyatnya. Negara harus mampu melindungi rakyatnya dari konten-konten berbahaya yang beredar di masyarakat. Segala bentuk investasi yang terbukti dapat merusak moral generasi muda harus segera dibendung. Agar jangan sampai menghancurkan masa depan generasi muda, yang notabene adalah aset negara. Pemerintah harus lebih selektif dalam mengeluarkan surat perizinan terkait konten-konten yang beredar di media. Sebab, berkembangnya teknologi turut menjadi penyebab rusaknya moral anak bangsa.

Islam memandang bahwasanya generasi muda adalah agen perubahan. Pemuda adalah aset yang harus diselamatkan dan dijaga. Sehingga sudah selayaknya mereka mendapatkan perhatian khusus dari negara. Dalam sistem pemerintahan yang berdasarkan Islam, pemuda-pemudi dibina dan dididik oleh negara. Mereka dibekali dengan akidah Islam yang kuat. Bagi mereka yang telah terlanjur melakukan pelanggaran syari'at Allah, maka akan diberikan sanksi. Tujuannya adalah agar pelaku merasa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga masyarakat tidak merasa khawatir dalam beraktivitas sehari-hari di luar rumahnya.

Dalam ajaran Islam, perbuatan merugikan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain termasuk kategori perbuatan zalim. Jadi, apa yang dilakukan oleh para remaja di zaman sekarang, yakni aksi hadang truk, benar-benar merupakan bentuk pelanggaran syari'at Islam. Oleh karena itu para remaja harus banyak diberikan nasihat yang membekas di dalam jiwa mereka. Sebaik-baik nasihat adalah syari'at Allah Swt yang akan menyelamatkan mereka di dunia dan di akhirat.

Tentunya, dibutuhkan sebuah institusi yang mampu menerapkan syari'at Islam sebagai aturan dalam kehidupan agar mendapatkan keberkahan. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak