Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd (Pemerhati Pendidikan)
Bagi para tenaga pendidik sudah tidak asing lagi dengan merdeka belajar. Ya, itu salah satu program yang dijalankan oleh Kemendikbud Nadiem Makarim. Dan yang saat ini diluncurkannya adalah dana abadi untuk perguruan tinggi. Tetapi, apakah hal itu perlu dilakukan?
Menteri Nadiem Makarim meluncurkan kembali program merdeka belajar yaitu dana abadi pendidikan bagi perguruan tinggi. Hal itu dilakukan untuk mendukung visi presiden Joko Widodo untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui pendidikan tinggi.
Menurutnya, pendidikan tinggi baik swasta maupun negeri harus bergerak cepat agar bisa bersaing di tingkat dunia. Maka dari itu, fokus pengembangan bukan hanya kuantitas tapi kualitas perguruan tingginya.
Ada tiga kebijakan yang akan diterapkan oleh Nadiem Makarim bagi perguruan tinggi :
1. Insentif kerja yang disiapkan bagi PTN berdasarkan capaian delapan indikator kinerja utama
2. Dana penyeimbang untuk kerja sama dengan mitra.
3. Program kompetensi kampus merdeka.
(03/10/2020 kemendikbud.go.id)
Lalu, apa itu dana abadi pendidikan? Dana abadi pendidikan adalah dana yang sifatnya abadi dimana hal itu akan menjamin keberlangsungan proses pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak bisa digunakan untuk belajar.
Adapun dana itu digunakan untuk : pengembangan pendidikan nasional, penelitian, kebudayaan, dan lain sebagainya. Dana ini juga diatur dalam keputusan presiden dan menjadi undang-undang. (23/12/21 retizen.republika.co.id)
Menurut Nadirem Makarim, dana perguruan tinggi di indonesia masih jauh dari negara lain. Per tahunnya hanya US$ 2.000 indonesia mengeluarkan dana untuk perguruan tinggi. Dan angka tersebut dibawah India juga Malaysia yang mencapai US$ 3.000 - US$ 7.000 per tahun.
Jika perguruan tinggi masih bergantung pada dana pemerintah serta sektor publik saja, hal itu tidak akan membuat indonesia berkembang dan setara dengan negara-negara lain. Makanya, beliau mendorong perguruan tinggi agar menggalang dana dari pihak swasta atau para alumni. Beliau juga menekankan bagi perguruan tinggi yang berbadan hukum tidak lagi bergantung pada dana pemerintah dan UKT (Uang Kuliah Tunggal). (28/06/22 ccnn.indonesia.com)
Artinya adalah, Pemerintah dalam hal ini (pengadaan dana abadi pendidikan) meminta perguruan tinggi negeri yang ada untuk menggalang dana secara mandiri dengan swasta, disamping mengandalkan anggaran dari Pemerintah. Disinilah masalahnya, sebab pemerintah dengan kebijakan ini telah membuka diri dan memasrahkan perguruan tinggi yang diampunya untuk bekerjasama dengan swasta.
Fakta diatas sudah jelas menampakkan betapa bobroknya sistem pendidikan saat ini. Dengan adanya program tersebut berarti pemerintah melepas tanggung jawab dalam mengeluarkan anggaran untuk pendidikan dan melimpahkannya pada pihak swasta hanya untuk mengejar ketinggalan.
Dan yang paling berdampak dari adanya program ini adalah rakyat. Kenapa? Nyatanya saat ini tidak ada yang gratis dalam sistem kapitalisme. Bekerjasama dengan swasta, bisa diartikan dengan menyerahkan diri untuk jadi budak penghasil uang untuk mereka.
Maksudnya adalah, dengan adanya pembiayaan tersebut maka pihak perguruan tersebut akan mengkomersilkan pendidikan yang ada. Biaya kuliah per bulan pasti naik. Belum lagi uang pelatihan, praktik dan lain sebagainya. Hal ini akan memberatkan rakyat yang sedang belajar di perguruan tinggi.
Berbeda dengan Islam, dimana negara menjamin penuh atas dana perguruan tinggi. Lalu, darimana dana itu di dapat? Dana tersebut didapat dari baitul mal atau kas negara.
Kas negara itu berasal dari fai', kharaj dan beberapa pemasukan lainnya. Tanpa mengambil pungutan dari rakyat. Dari dana itu dibangun gedung sekolah, balai penelitian, buku pelajaran, perpustakaan dan sarana yang mendukung pendidikan.
Negara juga menyediakan tenaga pendidikan yang ahli di bidangnya. Serta kurikulum yang tidak memberatkan baik siswa maupun guru. Hal itu akan terjadi jika negara menggunakan sistem islam. Karena memang hanya sistem islam yang akan mampu mensejahterakan rakyat terutama di bidang pendidikan.
Wallahu 'alam bi shawab
Tags
Opini