Oleh : Siti Nur Sa'adah, Muslimah Pecinta Perubahan Hakiki, Andir Ciparay - Kab. Bandung.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21 : Dana Abadi Perguruan Tinggi di Kantor Kemendikbudristek, Senin 27 Juni 2022. Nadiem menegaskan, daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024.
Nadiem mengatakan, sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Nadiem menuturkan, dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
Pendidikan dianggap sebagai sumber dari segala sumber kemajuan suatu bangsa, karena dengan pendidikan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa dapat ditingkatkan. Indonesia sendiri merupakan negara yang paling memperhatikan pendidikan, hal ini terbukti dengan dimilikinya Dana Abadi Pendidikan yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
Dana Abadi di Bidang Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.
Dana Abadi Pendidikan ini digunakan untuk:
1. Dana Pengembangan Pendidikan Nasional. Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi, termasuk dana pengembangan pendidikan nasional yang berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya, yang hasil kelolaannya digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya termasuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan.
2. Dana Abadi Penelitian. Dana Abadi Penelitian adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan dalam rangka penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan untuk menghasilkan invensi dan inovasi.
3. Dana Abadi Kebudayaan. Dana Abadi Kebudayaan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.
4. Dana Abadi Perguruan Tinggi. Dana Abadi Perguruan Tinggi adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi kelas dunia di perguruan tinggi terpilih.
5. Dana Abadi Pesantren (Dana pengembangan pendidikan nasional). Dana Abadi Pesantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk Pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari Dana Abadi Pendidikan.
Pendidikan Islam senantiasa memiliki peranan menciptakan masyarakat Islam yang memiliki dimensi akidah dan syariah yang mendorong kehidupan, kearah pembaharuan dan perkembangan, menghormati manusia sebagai individu yang memiliki hak-hak kemanusiaan dan harga diri, serta terbuka untuk semua peradaban. Sudah jelas bahwa pendidikan tidak bisa dianggap sebagai sumber kemajuan bangsa karena hanya memperhatikan dalam segi dana saja dan kualitas sumber daya manusia itu sediri sesungguh nya pendidikan yang berkualitas adalah sistem pendidikan yang mengenalkan kepada para siswa dalam menumbuhkembangkan semangat kebersamaan untuk mempelajari dan menguasai akademis, mengetahui nilai-nilai ajaran agama serta memilki kepekaan dalam kehidupan. Dalam sistem Pendidikan Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan asasi rakyat sehingga Negara dalam hal ini menjamin kebutuhan pendidikan terhadap rakyat. Hanya Islam yang mempu memberikan jaminan kebutuhan pendidikan terbaik sehingga akan mampu mencetak generasi yang sholeh dan taqwa, cerdas, dan mumpuni dalam bidangnya, serta jaminan kesejahteraan guru.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini