BUMN Tumbang, Tak Hanya Salah Manajemen



Oleh : Pina Purnama S,Km

Berita yang santer di media sosial mengenai perusahaan milik negara yang baru ini di kabarkan gulung tikar di sebabkan salah pengelolaan, apakah ada pengelolaan, produksi maupun distribusi nya mengalami krisis multi dimensi berupa korupsi, tidak amanah dalam menjalankan profesi nya, apakah semua itu akar penyebab terjadi nya tumbang BUMN? Pada faktanya. Prediksi daftar BUMN yang bangkrut menyusul Istaka Karya yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kini ramai menjadi perbincangan. Publik mempertanyakan nasib perusahaan pelat merah yang sudah dikabarkan menelan banyak kerugian. Berikut daftar BUMN yang terus-menerus merugi.
1. PT Industri Sandang Nusantara (ISN)
ISN merupakan salah satu BUMN yang bakal dibubarkan oleh Erick Thohir menyusul perusahaan yang terus-terusan merugi. Padahal pabrik tekstil dan benang ini sebelumnya beroperasi di tujuh wilayah yakni Makassar, Pasuruan, Malang, Semarang, Bandung, Cilacap, dan Tegal. Erick Thohir sebelumnya berujar bahwa BUMN ini merupakan BUMN dengan kategori sakit kronis. Namun, pemerintah akan tetap memanfaatkan asetnya meskipun perusahaan dibubarkan.

2. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). PANN masuk dalam daftar BUMN selanjutnya yang banyak menanggung kerugian. BUMN yang bergerak di bidang multifinance untuk perkapalan ini memiliki beban utang sejak 1994 tanpa memperoleh pemasukan. PANN juga telah mengeluarkan pembiayaan USD 34 juta untuk pesawat dan Rp150 miliar pinjaman bank namun tak bisa membayar cicilannya.

3. PT Kertas Kraft Aceh (KKA)
KKA adalah bekas tempat kerja Presiden Joko Widodo saat dirinya merantau ke Aceh. Perusahaan berbasis di Lhoksumawe ini berhenti beroperasi sejak 2007 lantaran kesulitan memperoleh bahan baku. Padahal produsen kertas pembungkus semen ini memiliki kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun. Suara.com. (20/07/2022)

Paradigma Kapitalisme

Kebangkrutan BUMN tidak hanya misi managemen atau korupsi internal akan tetapi kesalahan letak nya dalam paradigma memandang aset negara dan rakyat (Millkiyah ammah dan Millkiyah daulah) bahwa memandang aset negara dengan pandangan untung, rugi menyebabkan BUMN lebih banyak memberi untung segelintir pihak dan menghalangi kemaslahatan public. Dapat dilihat dari segi pengelolaan dalam sistem kapitalisme bertumpu pada asas manfaat tanpa memperhatikan SDA yang selayaknya dapat dinikmati semua masyarakat maupun dapat di akses secara geratis semua serba di jadikan lahan bisnis, hal ini yang seharus nya menjadi pelajaran. 

Paradigma sistem Islam

Luas Islam mengatur kepemilikan negara dan umum sebagai harta milik umat yang harus di urus dengan ketentuan syariat Islam sebagai acuan kebijakan menentukan pengelolaan Sumber Daya Alam, macam nya, maupun dari segi kepemilikan nya harus tepat guna.  Kepemilikan negara adalah harta milik negara yang di dalam nya ada gak seluruh kaum muslim, meskipun pengelolaan nya oleh Khalifah melalui pandangan dan ijtihad khilafah. 

 Asy'ari telah menjadikan harta tertentu sebagai milik negara semisal : fa'i, kharaz, jizyah, dan sebagainya, syariat tidak pernah menentukan sasaran dari harta yang di kelolanya. Adapun zakat bukan lah harta milik negara melainkan milik delapan asnaf yang ditentukan syariah begitupula Baitulmal hanya sebagai sarana untuk menyimpan harta yang akan di kelola untuk objek tertentu saja bagi kemaslahatan umat. 

Kepemilikan Umum adalah izin As-syari (izin Allah SWT) pada kelompok masyarakat untuk bersama memanfaatkan benda atau barang. As-syari melarang di kuasai oleh satu individu saja. Misalkan benda itu ada pada tiga macam : pertama; fasilitas umum kalau tidak ada di suatu negeri akan menyebabkan sengketa dalam mencarinya. Kedua; barang tambang yang tidak terbatas. Ketiga; sumber daya alam yang pembentukannya menghalangi untuk di miliki individu. Sebagaimana pernah di contohkan oleh Rasullulah kala itu.

Ibnu Abbas menuturkan bahwa Nabi SAW bersabda :

 "kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, Padang, api (HR. Abu Dawud). 

Anas meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas tersebut dengan menambahkan, 

" wa tsamanuhu haram  (Dan harganya haram). " 

Hanya dengan sistem Islam kaffah warisan Rasullulah SAW telah di contohkan dalam institusi negara "Khilafah Islamiyah" BUMN dapat tepat sasaran dan tepat guna bagi kemaslahatan umat dengan mengacu pada Al-Qur'an dan As-sunah sebagai panduan nya. 

Wallahu'alam Bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak