Oleh : Hafshah Humairah
Budaya adalah kebiasaan yang senantiasa menjaga tradisi atau kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun bahkan hingga menjadi kewajiban, kalau gak begini gak afdol gak enak yaa apapun caranya agar budaya ini tetap di lestarikan meskipun caranya benar atau salah akan tetap dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan, termasuk menggunakan jilbab apakah benar budaya jilbab itu budaya arab? Ternyata, jilbab bukan budaya arab kalaulah jilbab menjadi budaya pasti semua penduduk di Arab akan mengenakan jilbab bukan malah menanggalkannya.
Dikutip dari Detik.com 26/06/22 Tren rambut pendek itu mulai menjamur di jalanan Ibu Kota Riyadh. Salah satunya Safi yang seperti dilansir AFP, Jumat (24/6/2022). Safi berprofesi sebagai dokter dan baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah rumah sakit di Riyadh, Dia memutuskan memberikan penampilan baru bagi dirinya dengan memotong rambutnya yang panjang bergelombang menjadi sangat pendek hingga ke leher, wanita Riyadh berbondong-bondong memotong rambut pendeknya setelah kebijakan baru yang di ambil oleh Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), yang juga penguasa de-facto Saudi dengan tidak mewajibkan muslimah untuk mengenakan jilbab.
Tak ada bedanya negeri Islam (kiblat umat Islam) dengan negara Barat yang liberal serba bebas melakukan apapun yang mereka suka, aturan yang di buat pangeran Mohammed bin Salman sudah tidak malu-malu lagi untuk melanggar syariat Islam, kebijakan pelanggaran syariat Islam yang disahkan bukan pertama kalinya diantaranya : diizinkan mengenakan bikini di pantai, perempuan boleh masuk militer, perempuan diperkenankan hidup sendiri, perempuan boleh mengganti nama tanpa izin wali.
Dari peristiwa ini kita tahu bahwa sistem yang di gunakan hari ini bukanlah aturan yang berlandaskan Alquran dan Sunnah, meski Arab saudi tanah kelahiran Rasulullah, tempat turunnya wahyu, tempat yang Allah haramkan (suci), bukan menjadi jaminan bahwa syariat Islam bisa di tegakkan secara menyeluruh.
Virus sekuler dan liberal telah meracuni negeri masyoritas beragama Islam yang pelan tapi pasti meninggalkan setiap syariat yang Allah turunkan,
Di dalam Alquran sudah jelas Allah memerintahkan setiap muslimah sudah baligh wajib mengenakan jilbab untuk menutupi semua aurat yang terlihat.
Allah SWT berfirman :
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)
Kata Hendaklah dalam ayat di atas bukan hanya sekedar memerintah tapi mewajibkan untuk dikerjakan bila tidak akan mendapatkan kosekuensi atau balasan siksaan di yaumil akhir.
Rasulullah bersabda, "Wahai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah baligh, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya." [HR. Abu Dawud]
Berhijab bukan hanya sekedar perintah tapi juga menjadi salah satu untuk membuktikan keimanannya dengan mematuhi semua yang Allah perintahkan dan segala bentuk larangannya.
Umat Islam hanya boleh mengambil hukum yang berasal dari Al-Qur’an, Assunnah, Ijma’ Sahabat dan qiyas selain empat sumber dalil ini tidak diterima alias tertolak tidak mendapatkan pahala beramal sholih, nah termasuk kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak mewajibkan setiap muslimah untuk memakai hijab sebab sumber hukum diambil bukan dari perilaku seseorang meskipun negara ini dijuluki negara Islam tetap tidak boleh diambil atau tidak boleh mengikutinya.
Dalam sistem hari ini yang tidak menerapkan aturan Islam secara kaffah membuat Islam bingung dengan segala macam aturan/syariat Islam di tambah dengan arus moderasi beragama yang mana pemerintah terus berupaya untuk menjauhkan umat dari Islam, termasuk tumbuh suburnya framing buruk seperti teroris, Islam garis keras, kadrun bila ada orang dengan terang menampakkan wajah Islam dengan melakukan segala upaya taat syariat.
Wajar bila masih ada banyak sekali pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat.
Pelaksaan syariat Islam secara kaffah hanya akan bisa terwujud dalam Negara Islam, Daulah Islam memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi/dakwah menyeru kepada umat untuk mentaati segala aturan Allah termasuk mendakwah kepada seluruh muslimah untuk mengenakan jilbab tak terkecuali kafir dzimmi akan diperintahkan menutup auratnya, jika ada warga yang tidak mampu untuk membeli jilbab itu menjadi tugas negara untuk memenuhinya. Masyarakat pun ikut berperan untuk senantiasa mengingatkan saudaranya agar tidak melanggar syariat Allah hingga wajib meminjami jilbab kepada saudaranya bila ia tidak mampu. Negara juga berhak memberikan hukuman kepada pelanggaran yang di lakukan.
Mari kita perjuangkan kembali Khilafah dengan sistem kenabian yang akan menjaga agama, jiwa, harta dan akal. Sehingga, Allah akan menurunkan berkah dan rahmat-Nya.
Wallahu a’lam bishshawab.