Oleh : Ade Irma
Pemerintah kembali menaikkan harga BBM, di tengah cobaan dan himpitan ekonomi yang sedang dihadapi oleh rakyat.
Dilansir dari laman tirto.id - PT Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. Mereka juga menilai kenaikan harga sesuai aturan yang berlaku.
Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Opini dimasyarakat menganggap kenaikan BBM non subsidi ini tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Dan tidak ada masalah dalam hal ini. Namun pada faktanya, BBM dan Gas bersubsidi sendiri makin dibatasi persediaan, perlahan gas bersubsidi ini mulai sulit didapatkan dan mulai langka. Maka kenaikan ini jelas berpengaruh pada naiknya pengeluaran.
Dampak negatif lainnya yaitu tingginya kesenjangan harga gas subsidi dan non subsidi, yang mengakibatkan potensi oplosan yang membahayakan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, adanya penimbunan, dan naiknya harga gas subsidi ini akan semakin memberatkan rakyat. Kenaikan BBM ini juga akan mempengaruhi harga bahan pokok yang kian naik. Lagi dan lagi rakyat yang akan tercekik.
Rakyat sudah kian sulit untuk memenuhi kebutuhan ditambah dengan minimnya pendapatan saat ini. Alih-alih memberikan perhatian dan membantu kebutuhan rakyat namun justru pemerintah memberikan beban yang kian bertambah, yang kini semakin menyulitkan rakyat.
Zalim namanya ketika menyulitkan urusan rakyatnya sendiri. Hal ini pun dianggap sangat keterlaluan mengingat sumber daya alam Indonesia yang begitu melimpah ruah (baik SDA terbaharukan ataupun bukan), seharusnya bisa membawa Indonesia pada kemandirian ekonomi tanpa bergantung lagi pada harga dunia. Artinya, meski tidak mengikuti harga dunia, pemerintah tidak akan mendapatkan kerugian sama sekali.
Sebagaimana yang disebutkan diatas, Indonesia dengan sumber daya yang melimpah ruah seharusnya bisa membawa kesejahteraan untuk rakyat. Rakyat tak perlu lagi membayar mahal untuk sekedar mendapatkan minyak goreng ataupun bahan bakar minyak, baik pertalite, pertamax ataupun solar, begitupun listrik. Semuanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang ketersediaannya menjadi kewajiban dari pemerintah. Tak lagi berbicara tentang untung rugi, orang kaya atau rakyat jelata, semuanya ditanggung oleh negara tanpa terkecuali.
Inilah yang dilakukan dalam sistem Islam, kedekatannya dengan rakyat bukanlah hubungan antara atasan dan bawahan, melainkan lebih dari itu. Mereka adalah para pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban nya,
“… Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam Kepemimpinan Islam, Seorang pemimpin atau khalifah dalam Islam memiliki tugas untuk menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan masyarakat dan kenegaraan. Semua hukum-hukum Islam yang menyangkut urusan keagamaan, ekonomi, sosial, politik, pendidikan, dan budaya akan diterapkan secara nyata dalam bentuk legal dan diterapkan melalui bantuan tangan para punggawa militernya.
Adapun terkait dengan berbagai sumber daya alam yang termasuk dalam kebutuhan dasar masyarakat, maka hal itu dikembalikan sebagai bentuk kepemilikan umum. Dia akan dikelola oleh negara untuk sepenuhnya digunakan untuk kepentingan umum. Masyarakat berhak untuk memanfaatkannya tanpa membatasi yang lain, artinya semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan, tidak ada pembatasan antara satu pihak dengan pihak yang lainnya.
Adapun hasil dari pengelolaan resmi dari negara akan dikembalikan kepada masyarakat dengan cuma-cuma, ataupun dengan sedikit iuran untuk mengganti biaya produksi, tanpa bersifat menzalimi. Alhasil, hitung-hitungan atas untung-rugi pun tidak akan terjadi di masa tersebut, kala Islam diterapkan secara legal dalam hukum negara.
Jauh berbeda dengan saat ini, dimana negara hanya mementingkan keuntungan yang bisa mereka dapatkan dari masyarakat. Kuasa beberapa komoditas pun diberikan kepada para oligarki untuk kemudian mengekploitasi dan membentuk kartel sesuka hati. Alhasil, masyarakat pun ditekan sekuat mungkin untuk bisa memenuhi keinginan para oligarki, lantas dipersalahkan atas segala kebijakan buruk yang menimpa mereka.
Sungguh ironi hidup saat ini disaat rakyat tercekik. Pemerintah menutup mata lalu terus melancarkan aksinya tanpa melihat rakyatnya yang sedang menjerit.
Hanya Islam yang mampu memberikan solusi. Dengan segenap aturan syariat yang menentramkan hati. Tak akan ada lagi rakyat yang tercekik akan kebutuhan dasar yang harus di penuhi. Karena segala aturan-Nya diciptakan untuk memberikan kedamaian sampai seluruh penjuru negeri.
Wallahu 'alam
Tags
Opini