Oleh Nurlinda
Pemerhati Sosial
Munculnya wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui ganja adalah jenis psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol bisa menyebabkan pemakainya mengalami euforia.
Penggunaan ganja ini sangat kontroversial bahkan legal dan termasuk obat-obatan terlarang. Namun sudah ada beberapa negara di dunia sudah melegalkan penanaman hingga konsumsi ganja.
Seperti Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja. Bahkan sudah ada 15 negara yang sudah melegalkan penggunaan ganja.
Penggunaan ganja secara legal telah meningkat di AS dan Eropa. Meningkatnya penggunaan ganja tersebut itu dipengaruhi dengan meningkatnya wisata ganja.
Seperti di kutip dari vico.com, studi dari MMGY Travel Inteligence menemukan bahwa 29 persen pelaku perjalanan wisata menunjukkan ketertarikan pada wisata ganja.
Bertambahnya negara yang melegalisasi ganja dan adanya wisata ganja itu mengakibatkan munculnya wacana legalisasi ganja di negeri ini, baik untuk medis ataupun rekreasi.
Namun Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja (gempi.com, 20/06/2022).
Dia juga mengingatkan para turis asing bahwa Bali bukan tempat aman untuk menyalah gunakan narkotika. Wacana legalisasi ganja BNN selalu tegas menolak. Bahkan disetiap ada kesempatan BNN selalu menyampaikan bahwa legalisasi ganja hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, yang selalu berusaha merusak mental bangsa khususnya generasi muda. Karena itu berbagai macam cara dilakukan. Mulai dari kampanye anti narkoba sampai dengan pemberian sanksi penjara bagi pengguna dan pengedar narkoba
Namun dari semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini seolah menemui jalan buntu.
Liberalisme Akar Masalah
Maraknya kasus narkoba sebenarnya bukan hanya karena sifatnya narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Namun penyalahgunaan narkoba terus terjadi karena sistem hidup saat ini. Di mana sistem yang di terapkan adalah sistem sekuler yang dimana notabene landasan hidup yang liberal. Sistem liberal inilah yang berperan besar dalam menjerumuskan generasi ke dalam lobang hidup yang serba bebas.
Dalam sistem sekuler kebahagiaan diukur dari materi. Oleh sebab itu wajar apabila banyak orang yang mengedarkan narkoba dengan alasan mendapatkan keuntungan yang sangat besar tanpa melihat halal-haram.
Solusi dalam Islam
Islam adalah agama yang sudah seperangkat dengan aturannya. Sehingga untuk solusi yang preventif dan represif dalam memutus rantai peredaran narkoba yang sudah menggurita di negeri ini. Harus dengan usaha yang sistemik dan sinergi peranan dari berbagai lapisan untuk menyudahi penyalahgunaan gunakan narkoba.
Pertama, penanaman pondasi akidah bagi setiap individu sehingga mereka bertakwa kepada Allah. Agar tidak mudah tergoda dengan mengkonsumsi zat-zat yang di haramkan.
Kedua, peran masyarakat yang sebagai kontrol sosial harus di kembalikan. Supaya ketika terjadi kemaksiatan di dalam lingkungan masyarakat, mereka dengan sigap menegur dan menasehati.
Ketiga, harus ada peran negara dalam masalah ini. Di mana pemerintah adalah sebagai pengatur dan pelindung rakyat. Maka tidak akan terwujud ketakwaan individu dan kepedulian masyarakat apabila tidak ada dukungan dari negara.
Maka dari itu peran negara dibutuhkan untuk memberikan sanksi yang tegas pada para pelaku agar pelaku pengguna narkoba jera dan tidak mau lagi mengonsumsi narkoba.
Namun hal ini tidak bisa di wujudkan apabila masih sistem sekuler yang di terapkan. Karena sekuler lah menciptakan adanya kebebasan dan pandangan hidup melihat pada materi sehingga wajar apabila narkoba menggurita di negara ini.
Satu-satunya sistem yang mampu memusnahkan narkoba dari akar-akarnya itu hanya dengan penerapan sistem Islam sebagai landasan dalam pandangan hidup. Sehingga para pengguna, penyalahgunaan dan pengedar narkoba dapat di berantas dari akar-akarnya.
Wallahu a'lam bissawab.