Oleh : Pina Purnama S.km
Berita yang beredar di media sosial tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang tokoh, apalagi ini terkait lembaga pendidikan pesantren, erat kaitan nya dengan simbol ke ISLAMan pada fakta nya yang menjadi korban santriwati hal ini justru miris akan tetapi ada yang harus di koreksi dari semua aspek, mengapa hal ini terjadi, yang menjadi pertanyaan dalam kasus ini ada motif dan tujuan apakah berita ini terus santer di siarkan secara masif?
Kasus pelecehan yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi terhadap sejumlah santriwati di pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, bikin geger Tanah Air. Komnas HAM menyebut aparat penegak hukum perlu menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "Komnas HAM meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian sudah seharusnya menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU di) untuk menindak para terduga pelaku tersebut sesegera mungkin," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin dalam keteranganny. News.Detik.Com. (9/7/2022).
Analisis Masalah
Berita tentang kasus ACT serta kekerasan seksual ada motif penyakit akut islamophobia yang di siarkan secara masif sudah pasti ada agenda sistematis yang harus kita waspadai dibalik opini berita yang satu ini senada dengan pernyataan Cherly bernard salam bukunya "civil democratic Islam : partners, reseources, and strategy " pertama; encouraging journalist to investigate issues of corruption, hypocrisy, and immorality media di dorong untuk mempublikasikan secara massif tentang kesalahan dan kelemahan para tokoh atau orang yang mengelola pesantren dan lembaga seperti korupsi nya, kemunafikannya, dan tindakan - tindakan tidak bermoral lainnya, pelecehan seksual, pemerkosaan dan penyalahgunaan dana. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan Islam yaitu pesantren dan lembaga kemanusiaan Islam.
Kedua; exposing their relationships with illegal groups and activities. Memunculkan kehadapan publik untuk mengkaitkan tokoh atau pengelola lembaga dengan kelompok yang dicap teroris, radikal, ekstremis dengan tujuan agar menjauhi lembaga tersebut dan menjadi waspada untuk menyumbangkan dana nya.
Begitu pula senada dengan upaya mendiskreditkan Islam, terutama lembaga pendidikan pesantren di curigai sarang kekerasan seksual padahal tidak semua seperti itu pasti ada pemicu nya di zaman sekarang merebak nya porno aksi, ponografi, gaya hidup bebas, ekonomi berbasis liberalisme melahirkan watak tidak amanah, tidak jujur hanya mengikuti asas manfaat dalam bertindak terlebih lagi Islam di kaitkan dengan teroris, radikal padahal faktanya yang menjadikan semua ini mencekam ditengah public bukan dari ajaran Islam sendiri melainkan berasal dari pemahaman di luar Islam yaitu sistem kapitalisme itu sendiri asas nya sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan agar umat tetap memuja, mempertahankan aturan yang hari ini di terapkan justru apabila di kaitkan dengan pemberitaan yang satu ini di kutip dari media (Kompas.com)
Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah media mengungkapkan dugaan penyelewengan tersebut. Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar pun dimintai keterangan. Sebelum pihak kepolisian melakukan penyelidikan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening yang dikelola ACT. Pemblokiran dilakukan bertahap. Pertama, Rabu (6/7/2022), 60 rekening diblokir lebih dulu.
Menyusul, Kamis (7/7/2022) PPATK menyampaikan sudah menutup akses 300 lebih rekening ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, berdasarkan kajian dan database yang dimilikinya, aliran uang ACT diduga mengalir ke kelompok teroris Al Qaeda.
(8/7/ 2022).
Opini tersebut baru saja dugaan pada fakta nya belum tentu terbukti kebenaran nya, selektif memilih berita, akan hal ini di simpulkan dengan ada nya gerakan sosial bernafaskan Islam tujuannya untuk membangun kesadaran dalam persatuan umat serta pentingnya muhasabah penguasa agar kebijakan nya tak keluar dari aturan Islam.
Secara nyata sistem kapitalisme telah lahir cacat serba memuja kebebasan berprilaku, berekspresi, dan kebebasan kepemilikan dalam mengatur aspek sosial, ekonomi, hukum memberi peluang untuk membuat hukum atas dasar kepintaran manusia yang bisa di otak Atik sesuai selera walhasil condong pada hawa nafsu semata jelas tidak menjadi solusi yang ada menimbulkan masalah baru yang lebih pelik karena tidak menyentuh pada akar masalah nya.
Solusi terbaik datang dari sang maha Pencipta Allah SWT, dengan aturan nya yang lengkap Al-Quran mulai berbenah dari sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, memahami ekonomi dari sisi syariah Islam, pergaulannya harus islami, amanah, jujur, dalam mengemban tugas agar manusia tidak tersesat kembali menuju cahaya maka dari itu ganti sistem kapitalisme beralih ke sistem Islam dalam bingkai khilafah Islamiyyah dengan "Hukum ISLAM" yang di terapkan oleh negara yang akan menjaga kehormatan, darah, harta kaum muslimin dari berbagai fitnah akhir zaman sebagaimana firman Allah SWT :
Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar,
[QS. Al Isra: 9].
Wallahualam bishawwab.
Tags
Opini