Oleh : Ummu Fairuz
Tentunya masih hangat dalam ingatan, beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan salah satu podcast dari Deddy Corbuzier. Dalam video tersebut DC mengundang pasangan gay (Ragil Mahardika dan Frederik Vollert) ke podcast-nya. Sampai-sampai kedua gay ini menjelaskan secara vulgar cara berhubungannya. Astaghfirullah...!
Banyak warganet yang geram melihatnya. DC mengundang pasangan gay tersebut, secara tidak langsung memberikan ruang terbuka untuk mereka. Meskipun hanya mebjadi tamu yang diajak ngobrol. Tetap saja, arah pembicaraannya seputar kehidupan mereka sebagai kaum L987.
Hal ini pastinya sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Virus L987 akan begitu mudah menyusup dalam pergaulan generasi bangsa.
Peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dengan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem rusak ini telah berhasil mencetak manusia-manusia individualis yang ssmakin jauh dari aturan agama. Sikap individualis ini juga memunculkan anggapan bahwa orientasi seksual adalah ranah privat.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Kita bisa mencukupkan pembahasan dampak perilaku menyimpang ini bagi masa depan bangsa dan peradaban manusia.
Berbeda halnya dalam pandangan Islam.
Anak laki-laki dididik untuk menjadi pemimpin rumah tangga. Sedangkan, anak perempuan dididik untuk menjadi ibu. Sehingga, orang tua wajib mengontrol kecenderungan anak-anaknya. Tidak hanya cukup sampai di sini saja, kurikulum pendidikan pun berperan dalam menjaga fitrah sang anak.
Islam juga menetapkan syariat yang menjaga interaksi, baik aturan laki-laki dan perempuan maupun interaksi sesama jenis. Risalah Islam menjelaskan batasan aurat bukan hanya antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga batasan aurat sesama jenis. Islam juga melarang untuk tidur dalam satu selimut.
Rasulullah Saw bersabda, "Tidak boleh bagi seorang laki-laki melihat aurat laki-laki dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan laki-laki dalam satu selimut dan wanita dengan wanita lainnya dalam satu selimut." (HR. Muslim)
Syariat Islam menetapkan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Demikian juga dengan pelaku lesbi dan perilaku menyimpang seksual lainnya.
Sanksi tersebut wajib negara laksanakan, selain sebagai langkah pencegahan untuk melindungi fitrah generasi, ini juga akan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang melakukan perbuatan kaum sodom.
Oleh karena itu, solusi satu-satunya untuk memberangus virus ini adalah dengan menjadikan syariat Islam sebagai aturan yang diterapkan dalam kehidupan agar diperoleh keberkahan dan ketenteraman.
Wallahu a'lam bishshowab.