Oleh : Eri
(Pemerhati Masyarakat)
Kemiskinan menjadi momok menakutkan bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Pasalnya, kemiskinan adalah masalah paling mendasar dan pelik yang sampai saat ini belum terselesaikan. Apalagi pasca pandemi, kemiskinan menjadi perhatian utama pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Untuk mengentaskan kemiskinan, pemerintah melakukan beberapa langkah. Upaya yang dilakukan dengan menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui jajaran pemerintah, baik pusat dan daerah bersinergi melaksanakan tiga strategi kebijakan. Mulai dari pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Adapun target Inpres ini untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. (tempo.co 9/6/21)
Sayangnya, Inpres yang diterbitkan membuat sangsi sebagian pengamat ekonomi. Target 0% angka kemiskinan ekstrem akan sulit diwujudkan. Mengingat kondisi krisis akibat pandemi. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini kondisi negara-negara masih krisis pandemi Covid-19. (kontan.co.id 10/6/22)
Penyebab kemiskinan juga berasal dari cuaca ekstrem yang mempengaruhi aktivitas masyarakat dan menghambat perputaran roda perekonomian. Selain itu, banyak permasalahan yang menimpa masyarakat seperti ancaman PHK, kenaikan harga pangan dan energi serta berbagai macam iuran yang dibebankan kepada pekerja. Dikhawatirkan hal tersebut menjadi faktor kemiskinan ekstrem semakin meningkat.
Sedangkan, kategori kemiskinan dalam sistem kapitalis adalah pendapatan masyarakat dibawah Rp 472.525 per kapita per bulan. (bps.go.id). Lantas, apakah standar ini sesuai dengan fakta dilapangan? Jawabannya tidak. Sebab masyarakat yang berpendapatan diatas angka standar, tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Inilah wajah asli sistem kapitalisme. Maka, butuh evaluasi yang menyeluruh terkait masalah ini. Dengan penanganan melalui sistem kapitalisme, kemiskinan hanya akan bertambah meningkat. Masyarakat dalam kategori miskin akan semakin banyak.
Hal penting untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dengan menerapkan peraturan yang shahih. Menelaah akar permasalahan ini terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalis. Sistem rusak ini menganggap semua komoditas dikapitalisasi. Dari kebutuhan primer hingga tersier, seperti harga pangan yang terus naik, komoditas energi yang terbatas dan mahal, pendidikan, kesehatan hingga keamanan. Alhasil, masyarakat dimiskinkan secara sistematis oleh penguasa dan pengusaha kapitalis.
Dalam Islam, kategori miskin bukan berdasarkan hitungan angka pendapatan. Melainkan kesanggupan individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Solusi Islam bukan sekadar peraturan atau kebijakan yang realisasi bertentangan. Justru, sistem ekonomi Islam berdasarkan hukum syara' yang diterapkan oleh pemimpinnya.
Langkah Islam dalam mengentaskan kemiskinan adalah hadirnya peran negara dalam memberikan jaminan kebutuhan primer. Dengan menyediakan komoditas yang mudah dijangkau masyarakat serta harga murah. Negara juga mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah dan memberikan nafkah kepada keluarganya. Serta membuka lapangan kerja bagi laki-laki. Bagi masyarakat yang tidak memiliki keluarga yang berkewajiban memberi nafkah, maka negara yang menanggung nafkahnya melalui baitul mal.
Pengelolaan milik individu diperbolehkan untuk masyarakat memperoleh harta sesuai cara Islam dalam memenuhi kebutuhannya. Sedangkan, kepemilikan milik umum dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan lagi untuk rakyat. Distribusi kekayaan juga penting diterapkan oleh negara. Setiap harta rakyat yang tidak kelola atau tidak ambil manfaatnya, maka negara wajib memberikan kepada rakyat yang membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan juga produktivitas sumber daya alam.
Inilah cara Islam mengentaskan kemiskinan secara tuntas. Kesejahteraan bukan lagi mimpi belaka. Apalagi sekadar konsep yang tidak pernah terwujud, melainkan terbukti secara nyata dalam sejarah panjang sistem Islam diterapkan.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah pemimpin yang bijaksana dan dekat dengan rakyatnya. Rakyatnya di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam hidup dalam kemakmuran. Pada masa itu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mampu mengentaskan kemiskinan. Rakyatnya hidup berkecukupan, sedangkan baitul mal masih terdapat uang banyak.
Mekanisme ini dapat diterapkan secara sempurna di sistem pemerintahan Islam dalam bingkai Khilafah. Sudah saatnya umat beralih ke sistem shahih sebagai upaya menyelamatkan manusia dari kesengsaraan. Waallahu a'lam bis shawwab.
Tags
Opini