Sumber gambar: id.pinterest.com
Oleh: Ummu Diar
Belakangan eksistensi kaum el687 semakin nampak terang-terangan. Pasca ramai protes terhadap podcast yang menghadirkan pasangan el687, publik kembali dibikin panas dengan dikibarkannya bendera khas Komunitas el687 di Kedubes Inggris pada hari IDAHOBIT.
Publik terpecah suara terkait aksi terakhir. Ada yang menganggap itu bagian hak mereka, namun ada yang menganggap bahwa aksi Kedubes isu sebagai bentuk pelecehan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Bahkan dinilai sebagai tindakan provokatif.
Padahal lazim diketahui bahwa el687 di mata umum dipandang sebagai penyimpangan. Lantas mengapa dengan beraninya mengibarkan di negeri mayoritas terbesar? Kekuatan apa yang ada dibalik keberanian tersebut?
Jika ditelusuri, dahulu el687 memang dianggap sebagai sesuatu yang abnormal. Namun sejak 17 Mei 1990, WHO telah mencabut "homoseksualitas" dari daftar penyakit kejiwaan. Buntutnya Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) mulai diperingati.
Masifnya kampanye el687 inipun disinyalir karena dukungan global. Direktur UNHCR Michele Bachelet menyatakan, "The United Nations will continue to stand up for the human rights of everyone, including L687IQ+ people-today and every day." (https://www.ohchr.org/en/statements/2022/05/international-day-againts-homophobia-biphobia-and-transphobia).
PBB sendiri memiliki program khusus UN Free&Equal yang diluncurkan oleh OHCHR pada Juli 2013, sebagai kampanye publik global PBB yang bertujuan untuk mempromosikan persamaan hak dan perlakuan yang adil terhadap orang-orang el687.
Di level Asia sendiri, UNDP juga gencar berupaya agar komunitas el687 diterima dan tidak didiskriminasi. Salah satu programnya adalah mengadakan proyek "Being el687i in Asia", dan negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar pun menjadi satu sasarannya.
Dari sini maka wajar, jika semakin hari pengikut ataupun pendukung el687 semakin naik. Karena memang ada kekuatan global yang bergerak. Hanya saja, sebagai umat Islam sekuat apapun dukungan pada hal yang tidak benar, tetaplah tidak layak dibiarkan.
Umat tetap memiliki tugas amar makruf nahi munkar. Menjaga dan mencegah lingkungan dari perilaku kemaksiatan yang mengandung murka Allah. Sebab dalam ajaran Islam, jelas bahwa el687 diharamkan. Tentu berbahaya jika yang sudah diharamkan dibiarkan terus menyebar.
Terlebih realita di lapangan banyak yang menunjukkan pelaku penyimpangan orientasi seksual terjangkiti berbagai macam penyakit seksual. Apakah hal ini aman-aman saja dari penularan? Bagaimana nasib kelestarian generasi mendatang jika kondisinya demikian?
Oleh karenanya, ketaatan total pada apa yang telah Allah tetapkan adalah satu-satunya pilihan. Apa yang haram dilakukan ya memang harus ditinggalkan, dicegah semaksimal mungkin agar tidak sampai kejadian. Apapun kampanye terkait dengan kemaksiatan tidak boleh sampai kepada orang beriman.
Hanya saja upaya melindungi dan mencegah kemaksiatan ini tidak akan sanggup bila dipikul individu atau komunitas orang bertakwa semata. Kekuatan dibalik kemaksiatan yang berskala global juga membutuhkan tandingan yang sepadan. Itulah alasan mengapa sebenarnya dibutuhkan juga persatuan umat Islam dalam skala global. Yang akan menangkis gempuran berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan dengan dipraktikkannya ajaran Islam.[]
*Diolah dan disarikan dari tulisan Arum Haryanti (ditayangkan di https://muslimahnews.net/2022/05/27/6712/)