Oleh : Mauli Azzura
Polisi Lalulintas baru-baru ini memberlakukan larangan dalam berkendara sepeda motor, yaitu melarang setiap pengendara memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Kebijakan tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kesehariannya menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap imbauan. Akan tetapi dalam tugas Operasi Patuh 2022 ini, jajarannya akan memberikan skema penilangan terhadap pengendara sebagai teguran keselamatan bagi yang mengenakan sandal jepit ketika berkendara. (Suara.com 15/06/2022)
Seperti yang diungkapkan pemerintah terkait kebijakan dilarang memakai sandal jepit ketika berkendara naik motor adalah demi keselamatan pengendara dan mengurangi tingkat kecelakaan dijalan raya.
Tentu saja setiap pengendara pasti penuh kewaspadaan ketika di jalan raya, namun yang jadi perbincangan disini adalah kebijakan yang seolah dianggap lucu dan tidak penting meski berdalih atas nama keselamatan pengendara itu sendiri.
Banyak juga netizen yang berkomentar di media sosial nya terkait hal itu, semisal bukan salah sandal jepit yang dikenakan, ketika terjadi laka lintas, melainkan jalanan yang rusak (berlubang) dan tambalan aspal yang membuat jalan tidak rata (bergelombang).
Yang jelas bukan hanya sandal jepit saja yang menjadi aturan berkendara, namun kebijakan sandal jepit memang yang paling ramai menuai komentar-komentar netizen.
Adapun larangan lainnya yaitu :
• Menggunakan ponsel saat berkendara.
• Pengemudi masih di bawah umur.
• Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
• Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt saat berkendara.
• Berkendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
• Melawan arus.
• Melebihi batas kecepatan.
Sepintas larangan-larangan tersebut tiada yang salah, semua yang dilakukan pemerintah sejatinya demi keselamatan masyarakat, namun adakalanya kebijakan tersebut juga dinilai khalayak kalau pemerintah terus-terusan mencari-cari sumber kesalahan rakyat (terkait sandal jepit) tanpa mengoreksi upaya pemerintah sendiri dengan memberikan kenyamanan warga ketika berkendara dengan melaporkan jalanan rusak dan segera memperbaikinya jelas lebih utama dilakukan, dari pada mengurusi pemakaian sandal jepit yang dipakai pengendara.
Namun seyogyanya sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita benar-benar mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kehati-hatian ketika berkendara juga sangat diperlukan. Dan yang paling utama adalah memfasilitasi diri sendiri untuk keamanan selama di jalan raya.
Wallahu a'lam bishshowab.