Oleh: Nurul Amalia
Kasus penembakan massal kembali terjadi di Amerika Serikat. 17 April 2022 penembakan terjadi di Hampton Country yang menyebabkan sembilan orang terluka. Sehari sebelumnya peristiwa serupa terjadi di Columbia, South Carolina. Sembilan orang tertembak dan lima orang lainnya cedera. Sedangkan kasus yang terjadi di Pittsburgh menewaskan dua orang anak di bawah umur. Penembakan bermotif rasisme juga terjadi pada 15 Mei 2022 di sebuah supermarket Buffalo New York, Amerika serikat. (Sindonews.com, 15/05/2022)
Kasus penembakan seperti di atas sudah terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Bahkan penembakan massal juga terjadi di sekolah seperti kasus yang terbaru di Uvalde, Texas yang terjadi pada 24 Mei 2022. Korban tewas mencapai 20 orang lebih (anak-anak dan dewasa).
Deretan kasus di atas menambah daftar tragedi kejahatan yang terus terjadi dengan frekuensi yang semakin massif di Amerika Serikat. Sebagai negara adidaya dan kiblat peradaban, faktanya Amerika gagal menuntaskan berbagai problem akibat dari kebijakan dualismenya.
Banyaknya kasus penembakan yang terjadi adalah akibat dari diberlakukannya kebebasan memiliki senjata, yang dipandang sebagai hak dasar dan dilindungi konstitusi.
Jika demikian bagaimana suatu negara mampu menindak tegas pelaku kejahatan seperti penembakan yang sudah kerap terjadi? Jika pun aparat berwenang menembak mati pelaku, kejahatan itu apakah akan membuat jera untuk yang lain?
Dalam pandangan Islam, keamanan wajib dijamin oleh negara terhadap setiap warga negaranya. Nyawa dalam Islam pun tidak ternilai harganya. Maka dari itu negara yang menjalankan sistem Islam akan sungguh-sungguh menjalankan aturan dari Sang Pencipta, untuk diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan demi tercapainya tujuan perlindungan bagi setiap mmanusia.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini