Oleh: Tri S, S.Si
Dari beberapa pekan yang lalu, Deddy Corbuzier menjadi perbincangan warganet. Ia ramai dibicarakan lantaran mengundang pasangan penyuka sesama jenis yang berasal dari Sumatera Utara. Pasangan penyuka sesama jenis yang di undang Deddy Corbuzier adalah Ragil Mahardika dan Frederik. Begitu juga ada kejadian yang masih hangat. Pihak kepolisian membubarkan acara Rundown Play Dancer K-Pop (Mister Makassar) yang diduga digelar oleh komunitas LGBT di Makassar. Apalagi kegiatan tersebut memang tidak memiliki izin (CNNindonesia.com, 30/5/2022).
Acara Mister Makassar tersebut digelar di salah satu lapangan futsal di Makassar, pada Minggu (29/5) kemarin. Namun acara itu tidak mendapatkan izin polisi sehingga dibubarkan. Kedutaan Besar Inggris baru-baru ini mengibarkan bendera pelangi khas LGBT. Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia pada tanggal 17 Mei lalu. "Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu, (21/5/2022).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memprotes secara resmi tindakan Kedubes Inggris. "Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dengan keras mengecam dan menyebut tindakan ini sebagai pelecehan, "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya. Gerakan LGBT ini kemudian dipromosikan oleh berbagai negara dan perusahaan-perusahaan besar dunia seperti Starbucks, Facebook, Instagram, Nike, Adidas, Whatsapp, Apple, Google, dll. Bukan saja mendukung, Facebook dan Instagram bahkan menghapus konten dan men-suspend akun-akun yang menyerang LGBT. Indonesia memang termasuk ke dalam negara yang tidak meratifikasi peraturan tersebut. Namun, sampai hari ini Pemerintah seperti membiarkan eksistensi kaum LGBT. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kampanye LGBT adalah sah di alam demokrasi. "Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy," ujar Mahfud (10/5/2022).
LGBT itu mengancam pertumbuhan populasi penduduk dunia, rawan penyebaran penyakit kelamin khususnya HIV/AIDS, dan merupakan faktor utama penyebab kanker anus. Pemerintah dan berbagai LSM itu seolah-olah memang tulus mengajak masyarakat untuk menjauhkan diri dari HIV/AIDS. Gunakan kondom, pakai jarum suntik steril, kalau bisa jangan zina, kalau bisa jangan ganti-ganti pasangan dan bla, bla, bla lainnya yang kelihatannya hebat dan heroik. Padahal kampanye itu bukanlah solusi yang benar, bahkan malah mungkin akan semakin menyuburkan HIV/AIDS. Mengapa? Karena mereka telah memasang kacamata kuda ketika memandang masalah HIV/AIDS menjadi sebatas masalah kesehatan.
Akhirnya mereka mengabaikan perilaku-perilaku sampah semisal zina, homoseksual, biseksual, dan sebagainya. Padahal perilaku seperti inilah yang menjadi penyebab terbesar dari HIV/AIDS.
Maka, itikad pemerintah dalam menanggulangi HIV/AIDS sangat patut diragukan, selama mereka masih mentolerir perilaku bejat yang menjijikkan semisal lesbianisme, gay, biseksual, transgender dan semacamnya. Jadi, mengatasi HIV/AIDS hanya sebagai masalah kesehatan tanpa mempersoalkan perilaku seks bebas yang menyertainya, adalah solusi dangkal dan bodoh.
Belum lagi mudharat akan halnya mematikan fitrah manusia untuk berkembang biak dan meneruskan keturunan. Yang pastinya, dengan perilaku penyimpangan mereka akan bertindak untuk meraih keturunan dengan adopsi anak. Karena dengan bebas membeli benih sperma di bank sperma. Atau bahkan seperti negeri India yang sudah melegalkan sewa rahim. Artinya, aktivitas zina yang bebas akan merusak nasab (garis keturunan) anak manusia. Begitulah negeri kapitalis menyokong dan mendukung LGBT, dengan sarana yang ada dan bebas dicari. Begitu halnya banyak negeri-negeri luar sekarang bahkan Indonesia pun akan mengekor legalisasi nikah beda agama.
LBGT bukanlah suatu penyakit. Namun lebih tepatnya ialah Penyimpangan fitrah manusia. Karena sudah merusak tatanan fitrah dan melanggar syariat Allah. Islam menyikapi LGBT yaitu sebagai aktivitas yang mengancam kehidupan manusia. Maka dalam syariat Islam sanksi bagi kaum pelangi ini yaitu dibunuh. Para ulama berbeda pendapat tentang cara membunuhnya. Ibnul Qoyim menyebutkan riwayat dari Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau diberi tugas oleh Khalifah Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu untuk memberangus pengikut nabi-nabi palsu, di pelosok jazirah Arab, Khalid menjumpai ada lelaki yang menikah dengan lelaki. Kemudian beliau mengirim surat kepada Khalifah Abu Bakar.
Abu Bakr as-Shiddiq bermusyawarah dengan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Ali bin Abi Thalib yang paling keras pendapatnya. Beliau mengatakan,
“Kejadian ini hanya pernah dilakukan oleh satu umat, dan kalian telah mengetahui apa yang Allah lakukan untuk mereka. Saya mengusulkan agar mereka dibakar.” Selanjutnya Abu Bakr mengirim surat kepada Khalid, lalu beliau membakar pelaku pernikahan homo itu. Ibnul Qoyim melanjutkan pendapat Ibnu Abbas,
Sementara Ibnu Abbas mengatakan,
“Lihat tempat yang paling tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dileparkan dalam kondisi terjungkir. Kemudian langsung disusul dengan dilempari batu.”
Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120).
Menghentikan propaganda LGBT tidak bisa hanya dengan mengecam apa yang dilakukan negara-negara Barat, melainkan mesti melawan propaganda tersebut dengan dakwah Islam. Lalu melindungi umat dengan penerapan syariah Islam, dan menolak segala peraturan internasional yang bertentangan dengan ajaran Islam serta bisa merusak kehidupan manusia.