Pinjol Makin Marak dan Meresahkan

Oleh : Dahlia


Pinjol dinilai memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sejumlah dana dengan cara utang-piutang. Tanpa jaminan, hanya bermodalkan foto dan KTP, banyak orang akhirnya memanfaatkan layanan keuangan baru ini. Namun, tidak sedikit yang terjebak dan malah terjerat  kerugian karenanya. 

Berurusan dengan pihak pinjaman online (pinjol), cukup membuat resah. 
Banyak yang terpaksa meminjam uang ke pinjol lantaran sangat membutuhkan tambahan biaya. 

Salah satu contoh baru - baru ini, Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Akademi Perawat (Akper) di Bogor bernama Amel tengah mengalami teror yang dilakukan para penagih hutang dari pinjaman  (pinjol). 

Pinjaman yang digunakan untuk pembayaran biaya kuliah sebesar Rp6 juta pada lima bulan lalu, kini berbuah menjadi ancaman karena bunga yang sangat tinggi. 

Amel tak menyangka, pinjaman awal sebesar Rp6 juta yang sudah diangsur dengan cicilan selama lima bulan, harus menanggung total bunga dan pokoknya sebesar hampir Rp50 juta. Lebih lanjut, dirinya menceritakan bahwa ancaman dari penagih pinjol itu terus berdatangan lewat ponsel, dia tak tahu harus berbuat apa lagi. 

Pinjol menyimpan risiko yang besar di kedua pihak, baik pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman.
Peminjam berisiko karena kerap menyetujui tanpa membaca “syarat dan ketentuan” yang banyak dan ditulis dengan huruf kecil-kecil. Padahal, di dalamnya tertuang ketentuan seperti bunga maupun konsekuensi bila pinjaman tidak melunasi sesuai waktu yang disepakati. 

Oleh karena itu, Penting memberikan literasi kepada masyarakat agar harus mempelajari syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman. Dan mendorong pemerintah untuk menutup celah pinjaman online yang semakin menjamur di masyaryarat yang belakangan ini sangat meresahkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak