Oleh: Hamnah B. Lin
Berita kami lansir dari Republika.co.id, 12/6/2022, kepolisian India mengumumkan pada Sabtu (11/6/2022), bentrokan antara umat Hindu dan Muslim di India timur memakan korban dua remaja pada Jumat (10/6/2022). Bentrokan ini buntut dari pernyataan menghina yang dilakukan pejabat Bharatiya Janata Party (BJP) kepada Nabi Muhammad SAW.
Polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan kekerasan di kota Ranchi di negara bagian Jharkhand. Hanya saja tidak jelas apakah penyebab kedua korban terbunuh oleh polisi atau oleh perusuh. Pejabat senior polisi Surendra Kumar Jha mengatakan, setidaknya 14 petugas polisi terluka dalam insiden di Ranchi dan daerah lainnya. Jam malam diberlakukan dan layanan Internet ditangguhkan untuk menghentikan kerusuhan yang meningkat.
Penghinaan terhadap Nabi saw terus berulang di seluruh pelosok dunia, tak terkecuali di Indonesia sendiri. Jika kita telisik, akar penyebab serangan bertubi-tubi diarahkan kepada Islam adalah virus Islamofobia. Islamofobia dimaknai sebagai sinisme, prasangka buruk, salah paham, ketidaksukaan dan kebencian terhadap Islam dan umat Islam.
Di tingkat global, penguatan Islamofobia terjadi pasca peristiwa 9/11. Sejak itu ada seruan Amerika Serikat untuk melakukan perang melawan terorisme secara global. Sejak itu, umat Islam distereotip sebagai kelompok teroris. Islam pun dicitrakan sebagai agama yang mengajarkan terorisme. Di Indonesia, gejala Islamofobia muncul pasca terjadinya ledakan Bom Bali pada tahun 2002, yang diikuti dengan serangkaian ledakan bom pada tahun-tahun berikutnya
Di barat sendiri, islamofobia telah berkembang menjadi sebuah industri yang menggiurkan, makak tak heran jika islamofobia terus subur karena ada sutradara yang terus memutar otak untuk lakunya jualan narasi-narasi tentang islamofobia. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membangun narasi Islamofobia di media mainstream, media cetak, media online dan media sosial pada kurun waktu 2003—2013 mencapai Rp28 triliun. Industri Islamofobia dengan narasi dan propaganda tersebut digaungkan oleh para intelektual yang terjangkit Islamofobia dan memiliki pemikiran liberal, baik yang berasal dari dunia Barat maupun Dunia Islam.
Juga semakin menguatnya pemikiran Hak Asasi Manusia dan sekuler. Dengan dalih kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkahlaku telah menjadikan bebasnya kaum kafir dan kaum munafik melakukan penghinaan terhadap Islam.
Ditambah penindakan hukum yang lemah. Semakin seringnya pelaku penistaan agama meminta maaf setelah dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun tuntutan ringan kepada pelaku penista agama, telah menunjukkan lemahnya penegakkan hukum atas dugaan tindak pidana penodaan atau pelecehan agama.
Di sisi lain, vonis hukum yang ringan kepada para pelaku penistaan agama Islam, sejatinya akan memunculkan banyak penista agama yang lain. Akibatnya, alih-alih akan membuat jera para penista agama, yang terjadi justru sebaliknya. Islam seolah-olah bebas untuk dinodai dan dihina.
Dan yang tidak kalah penting, islamofobia ini adalah agenda global barat untuk mengahancurkan kaum muslim. Barat mempromosikan perpecahan di dunia Islam melalui penciptaan Islam versi nasionalistis, seperti Islam Barat, Islam Jerman, Islam Indonesia, dan lainnya. Dalam konteks Indonesia, berkembang menjadi Islam Nusantara. Para antek Barat tadi kemudian membuat narasi sebagai Islam yang mengedepankan narasi toleransi, pluralisme, perdamaian, persamaan hak perempuan dan berbagai jargon lainnya.
Jika melihat islamofobia ini adalah rancangan global yang tersistem, maka kita butuh rancangan global yang tersistem juga. Yakni dengan mengajak kaum muslim bangkit dari sikap diamnya atasnya semua bentuk penghinaan terhadap Islam ini. Dalam hadis Rasulullah Muhammad saw. “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim)
Menentang setiap kebijakan zalim penguasa serta mengungkap makar jahat yang dilakukan oleh penguasa merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar, yang sangat besar pahalanya di sisi Allah Swt.
Kemudian kita berupaya keras agar bisa paham dengan Islam kaffah. Dimana seluruh syariat Islam kita pelajari dan berusaha kita laksanakan secara kaffah/total, tanpa memilih dan memilah. Selanjutnya adalah harus membangun kesadaran politik ditengah umat, agar umat tidak terus dibodohi dengan segala tipu daya menyesatkan dibalik kebijakan-kebijakan yang merugikan kaum muslim.
Kemudian berjuang menegakkan institusi yang bisa merancang rancangan secara global ini, yakni khilafah Islamiyah yang menerapkan seluruh aturan islam. Negara khilafah ini tidaklah berada dalam sebuah negara, dia akan kokoh berdiri dan merdeka. Namun, khilafah mempunyai tekat untuk menyatukan seluruh negeri-negeri dalam satu wilayahnya, agar merasakan rahmatnya diatur dengan aturan Islam yang berasal dari pencipta alam ini.
Maka seluruh penghinaan akan tiada jika umat memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang satu, yakni Islam, meski mereka bermacam agama.
Wallahu a'lam.